Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
MK Terima Permohonan Gugatan Pilkada Siak, Lanjut ke Tahap Pembuktian Lanjutan

BEDELAU.COM --Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menerima permohonan sengketa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak ke tahap pembuktian dalam sidang yang digelar hari ini, Selasa (4/2/2025).
Perkara dengan nomor registrasi 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini menjadi salah satu dari tujuh perkara Pilkada pada sesi ketiga hari ini yang tidak ditolak oleh MK, sehingga akan menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Dari seluruh perkara yang sudah diucapkan, ada tujuh perkara yang tidak diucapkan, itu artinya akan lanjut ke pembuktian berikutnya," kata Hakim MK, Saldi Isra.
Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, turut membenarkan putusan MK tersebut. "Perkara 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 pada pemilihan bupati dan wakil bupati Siak oleh hakim MK dinyatakan permohonan diterima dan lanjut ke pemeriksaan lanjutan," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, MK telah mengagendakan sidang pemeriksaan lanjutan yang akan berlangsung pada 7-17 Februari 2025. Dalam sidang ini, para pihak yang bersengketa diperbolehkan menghadirkan maksimal empat saksi dan ahli untuk memperkuat dalil masing-masing.
Sumber: Riauaktual.com
Masa Jabatan Alfedri Dipersoalkan Lagi, Pilkada Siak Berpotensi PSU Dua Kali?
BEDELAU.COM --Kontroversi terkait masa jabatan Bupat.
Alfedri dan Husni Kompak Tarawih ke Lokasi PSU
BEDELAU.COM --Gelagat pasangan calon bupati dan waki.
PKB Alihkan Dukungan ke Afni-Syamsurizal di PSU Pilkada Siak
BEDELAU.COM --Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Par.
Rawan! Politik Uang Bakal Bertabur Saat Coblos Ulang 3 TPS di Pilkada Siak
BEDELAU.COM --Politik uang alias politik amplop dipr.
Irving Sebut PSU Pilkada Siak Bentuk Ketidakadilan, Ajak Dukung Afni-Syamsurizal
BEDELAU.COM --- Calon Bupati Siak n.
Ini Pertimbangan MK Putuskan Coblos Ulang 2 TPS di Siak dan RSUD Tengku Rafi'an
BEDELAU.COM --Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan s.