• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polisi Tangkap Wanita Pelaku Copet di Pasar Panam Pekanbaru

Redaksi

Rabu, 05 Februari 2025 19:22:04 WIB
Cetak
Polisi Tangkap Wanita Pelaku Copet di Pasar Panam Pekanbaru
Seorang wanita berinisial EY (42) diamankan polisi setelah kedapatan mencopet di Pasar Baru Panam, Pekanbaru, Selasa (28/1/2025), foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Seorang wanita berinisial EY (42) diamankan polisi setelah kedapatan mencopet di Pasar Baru Panam, Pekanbaru, Selasa (28/1/2025). Pelaku diduga telah beberapa kali melakukan aksi pencurian dengan modus serupa.

Kapolsek Binawidya Kompol, Asep Rahmat mengatakan, penangkapan EY berawal dari laporan korban, Zulbaiuda (48), yang kehilangan uang Rp50 ribu saat berbelanja di pasar tersebut.

"Saat korban merasakan ada tangan masuk ke dalam kantong bajunya, ia langsung memeriksa dan mendapati uangnya hilang. Korban curiga dengan tersangka yang berdiri di sebelahnya," ujarnya, Rabu (5/2/2025).

Korban kemudian membuntuti pelaku dan melihatnya mencoba menipu seorang pedagang dengan mengaku telah membayar belanjaannya menggunakan uang pecahan Rp100 ribu. Setelah pedagang mempertanyakan hal itu, pelaku akhirnya mengembalikan uang tersebut.

"Merasa yakin bahwa EY adalah pencopet yang mengambil uangnya, korban meminta pelaku mengembalikan uangnya. Saat itu, warga yang berkumpul melarang penyelesaian secara damai dan meminta pelaku dibawa ke Pos UPTD Pasar," terang Asep Rahmat.

Di pos tersebut, seorang pedagang bernama Siti Aminah mengenali EY sebagai pelaku pencurian sebelumnya. Ia mengaku kehilangan kresek berisi dompet dengan uang Rp6 juta dan cincin emas 2 gram pada 7 Januari 2024. Setelah didesak, EY akhirnya mengakui perbuatannya.

"Total kerugian yang dialami dua korban mencapai Rp8 juta. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Binawidya untuk proses hukum lebih lanjut," tambah Kompol, Asep Rahmat.

Atas perbuatannya, EY dijerat dengan Pasal 362 Jo Pasal 65 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Tragis, Pembunuh Wanita Hamil Muda di Dumai Ternyata Suaminya

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:15:15 WIB

BEDELAU.COM --Polisi bergerak cepat mengungkap kasus.

Hukrim

KNPI Riau Tegaskan Pengalihan Sepihak Lahan HPT 320 Hektar di Kota Garo Melawan Hukum

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:35:23 WIB

RIAUREVIEW.COM -- Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) .

Hukrim

Korupsi Pengelolaan Dana PI PT SPRH Rohil. Keterangan Adik Wabup Rohil Jadi Sorotan Hakim

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:08:22 WIB

BEDELAU.COM --Sidang perkara korupsi pengelolaan dan.

Hukrim

Motor Listrik MBG Rp1 Triliun yang Diduga Dimark-up Dadan Sudah Dirakit, Kini Mau Dipakai Buat Apa?

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:56:12 WIB

BEDELAU.COM --Kasus dugaan korupsi program Makan Ber.

Hukrim

Kesaksian Dani dan Arief Perkuat Dugaan Perintah Pengumpulan Uang dari Abdul Wahid

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:46:46 WIB

BEDELAU,COM --Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P.

Hukrim

Dua Begal Pembunuh Pemuda di Pelalawan Ditangkap Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:42:32 WIB

BEDELAU.COM ---Kasus begal sadis yang menewaskan seo.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Dugaan Pemerasan Rp200 Juta di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Kanwil Ditjenpas Riau Turunkan Tim
12 Juni 2026
Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
12 Juni 2026
Walikota Pastikan Perbaikan Jalan Rusak di Pekanbaru Terus Berjalan
12 Juni 2026
Viral, Emak-emak Teriak Minta Diduga Tempat Judi di Jalan Riau Pekanbaru Ditutup
12 Juni 2026
Tragis! Ibu Muda di Siak Meninggal Diterkam Buaya Saat Mencuci di Tepi Sungai
12 Juni 2026
Tragis, Pembunuh Wanita Hamil Muda di Dumai Ternyata Suaminya
12 Juni 2026
Subuh Penuh Makna: Aksi Jumat Berkah Hidupkan Semangat Berbagi di Meureudu
12 Juni 2026
KNPI Riau Tegaskan Pengalihan Sepihak Lahan HPT 320 Hektar di Kota Garo Melawan Hukum
10 Juni 2026
Korupsi Pengelolaan Dana PI PT SPRH Rohil. Keterangan Adik Wabup Rohil Jadi Sorotan Hakim
10 Juni 2026
Pendaftaran SPMB SMP di Pekanbaru Dimulai 22 Juni dan SD 29 Juni
10 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 2 SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Ardianti : Diberlakukannya Komponen TKA Pembeda Utama Pelaksana SPMB Tahun Lalu
  • 3 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 4 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 5 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 6 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan
  • 7 Pelarian Tahanan Rutan Pekanbaru yang Kabur Berakhir di Tempat Masak Rendang Kurban

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved