Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Beraksi di Lima TKP, Residivis Curanmor dan Jambret Emas di Pekanbaru Ditangkap
BEDELAU.COM --Residivis berinisial AP alias Putra alias Ajo (22) kembali berurusan dengan hukum setelah tertangkap warga saat mencuri sepeda motor di Jalan Cikmayo, Kulim, Pekanbaru, Rabu (05/02/2025).
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap, pelaku tidak hanya mencuri motor, tetapi juga terlibat dalam serangkaian penjambretan di lima lokasi berbeda di Pekanbaru.
Pelaku yang baru bebas dari penjara pada Juni 2024 itu diketahui terakhir kali menjambret kalung emas seorang ibu-ibu di Jalan Kaharudin Nasution, wilayah hukum Polsek Bukit Raya. Selain itu, ia juga pernah melancarkan aksi serupa di Jalan Hangtuah pada Oktober 2024.
Kapolsek Tenayan Raya Kompol Oka M Syahrial, melalui Kanit Reskrim IPTU Dodi Vivino membenarkan tersangka telah diamankan setelah diamankan warga.
"Tersangka ditangkap pada Kamis (6/2/2025) di Jalan Cikmayo, Kulim, setelah sebelumnya gagal melarikan diri usai melakukan pencurian sepeda motor sehari sebelumnya," ujar IPTU Dodi Vivino, Ahad (9/2/2025).
Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah melakukan penjambretan sejak Oktober 2024. Salah satu korbannya, Titin Irwanti (45), kehilangan gelang emas seberat 3 gram saat melintas di Jalan Hangtuah pada 31 Oktober 2024. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 9 juta.
IPTU Dodi menjelaskan, modus operandi yang digunakan pelaku adalah memepet korban dengan sepeda motor, lalu merampas perhiasan yang dikenakan.
"Dari hasil interogasi, tersangka mengaku telah melakukan pencurian dengan kekerasan (jambret) di lima lokasi berbeda, termasuk di Jalan Bukit Barisan dan Jalan Iman Munandar," tambahnya.
Tidak hanya itu, saat penggeledahan, polisi menemukan kunci T modifikasi, yang biasa digunakan untuk mencuri sepeda motor.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya guna pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam aksi kejahatan lainnya di Pekanbaru.
"Kami menduga tersangka masih terlibat dalam beberapa kasus pencurian dan penjambretan lainnya. Penyidikan akan terus kami kembangkan," tutupnya.*
Sumber: cakaplah.com
Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU
BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.
Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis
BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .
Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online
BEDELAU.COM --- Kejaksaan Republik .
Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi
BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.
Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.








