• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 852 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 981 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Beraksi di Lima TKP, Residivis Curanmor dan Jambret Emas di Pekanbaru Ditangkap

Redaksi

Ahad, 09 Februari 2025 19:46:52 WIB
Cetak
Beraksi di Lima TKP, Residivis Curanmor dan Jambret Emas di Pekanbaru Ditangkap
AP alias Putra alias Ajo (22), foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Residivis berinisial AP alias Putra alias Ajo (22) kembali berurusan dengan hukum setelah tertangkap warga saat mencuri sepeda motor di Jalan Cikmayo, Kulim, Pekanbaru, Rabu (05/02/2025).

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap, pelaku tidak hanya mencuri motor, tetapi juga terlibat dalam serangkaian penjambretan di lima lokasi berbeda di Pekanbaru.

Pelaku yang baru bebas dari penjara pada Juni 2024 itu diketahui terakhir kali menjambret kalung emas seorang ibu-ibu di Jalan Kaharudin Nasution, wilayah hukum Polsek Bukit Raya. Selain itu, ia juga pernah melancarkan aksi serupa di Jalan Hangtuah pada Oktober 2024.

Kapolsek Tenayan Raya Kompol Oka M Syahrial, melalui Kanit Reskrim IPTU Dodi Vivino membenarkan tersangka telah diamankan setelah diamankan warga.

"Tersangka ditangkap pada Kamis (6/2/2025) di Jalan Cikmayo, Kulim, setelah sebelumnya gagal melarikan diri usai melakukan pencurian sepeda motor sehari sebelumnya," ujar IPTU Dodi Vivino, Ahad (9/2/2025).

Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah melakukan penjambretan sejak Oktober 2024. Salah satu korbannya, Titin Irwanti (45), kehilangan gelang emas seberat 3 gram saat melintas di Jalan Hangtuah pada 31 Oktober 2024. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 9 juta.

IPTU Dodi menjelaskan, modus operandi yang digunakan pelaku adalah memepet korban dengan sepeda motor, lalu merampas perhiasan yang dikenakan.

"Dari hasil interogasi, tersangka mengaku telah melakukan pencurian dengan kekerasan (jambret) di lima lokasi berbeda, termasuk di Jalan Bukit Barisan dan Jalan Iman Munandar," tambahnya.

Tidak hanya itu, saat penggeledahan, polisi menemukan kunci T modifikasi, yang biasa digunakan untuk mencuri sepeda motor.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya guna pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam aksi kejahatan lainnya di Pekanbaru.

"Kami menduga tersangka masih terlibat dalam beberapa kasus pencurian dan penjambretan lainnya. Penyidikan akan terus kami kembangkan," tutupnya.*

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:57:43 WIB

BEDELAU.COM – Aktivitas penambang.

Hukrim

Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:42:41 WIB

BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.

Hukrim

Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:37:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .

Hukrim

Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:31:04 WIB

BEDELAU.COM --- Kejaksaan Republik .

Hukrim

Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:15:54 WIB

BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:08:39 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Buka User Education Maba 2025, Wakil Rektor I Unilak Dorong Mahasiswa Rajin ke Perpustakaan
26 Oktober 2025
COMING SOON PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 “SERIBU AKSI, SEJUTA PRESTASI”
26 Oktober 2025
Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI
26 Oktober 2025
Didukung Wako Pekanbaru Agung Nugroho, Fadiksi Unilak Seleksi Calon Penerima Beasiswa PAUD
26 Oktober 2025
Sekeluarga Mengemis, Ayah Ibu dan Dua Anak di Pekanbaru Diamankan Dinas Sosial
26 Oktober 2025
Motor Tabrak Mobil Box Indomaret di Pekanbaru, Satu Orang Terluka
26 Oktober 2025
Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU
26 Oktober 2025
Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis
26 Oktober 2025
Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online
26 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi
24 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 2 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 3 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 4 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 5 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 6 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 7 Kurir 31,8 Kg Sabu di Dumai Terancam Hukuman Mati, Mengaku Terjerat Utang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved