• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Beraksi di Lima TKP, Residivis Curanmor dan Jambret Emas di Pekanbaru Ditangkap

Redaksi

Ahad, 09 Februari 2025 19:46:52 WIB
Cetak
Beraksi di Lima TKP, Residivis Curanmor dan Jambret Emas di Pekanbaru Ditangkap
AP alias Putra alias Ajo (22), foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Residivis berinisial AP alias Putra alias Ajo (22) kembali berurusan dengan hukum setelah tertangkap warga saat mencuri sepeda motor di Jalan Cikmayo, Kulim, Pekanbaru, Rabu (05/02/2025).

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap, pelaku tidak hanya mencuri motor, tetapi juga terlibat dalam serangkaian penjambretan di lima lokasi berbeda di Pekanbaru.

Pelaku yang baru bebas dari penjara pada Juni 2024 itu diketahui terakhir kali menjambret kalung emas seorang ibu-ibu di Jalan Kaharudin Nasution, wilayah hukum Polsek Bukit Raya. Selain itu, ia juga pernah melancarkan aksi serupa di Jalan Hangtuah pada Oktober 2024.

Kapolsek Tenayan Raya Kompol Oka M Syahrial, melalui Kanit Reskrim IPTU Dodi Vivino membenarkan tersangka telah diamankan setelah diamankan warga.

"Tersangka ditangkap pada Kamis (6/2/2025) di Jalan Cikmayo, Kulim, setelah sebelumnya gagal melarikan diri usai melakukan pencurian sepeda motor sehari sebelumnya," ujar IPTU Dodi Vivino, Ahad (9/2/2025).

Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah melakukan penjambretan sejak Oktober 2024. Salah satu korbannya, Titin Irwanti (45), kehilangan gelang emas seberat 3 gram saat melintas di Jalan Hangtuah pada 31 Oktober 2024. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 9 juta.

IPTU Dodi menjelaskan, modus operandi yang digunakan pelaku adalah memepet korban dengan sepeda motor, lalu merampas perhiasan yang dikenakan.

"Dari hasil interogasi, tersangka mengaku telah melakukan pencurian dengan kekerasan (jambret) di lima lokasi berbeda, termasuk di Jalan Bukit Barisan dan Jalan Iman Munandar," tambahnya.

Tidak hanya itu, saat penggeledahan, polisi menemukan kunci T modifikasi, yang biasa digunakan untuk mencuri sepeda motor.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya guna pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam aksi kejahatan lainnya di Pekanbaru.

"Kami menduga tersangka masih terlibat dalam beberapa kasus pencurian dan penjambretan lainnya. Penyidikan akan terus kami kembangkan," tutupnya.*

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

Hukrim

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 - 19:41:04 WIB

BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025
Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Segera Digelar, Calon Wajib Ikuti Fit and Proper Test
17 Desember 2025
Warga Inhu Ditemukan Tewas Usai Ambil Brondolan Sawit
17 Desember 2025
Mobil 'Bergoyang' di Kuansing, Camat Bantah Kades Lubuk Kebun Berbuat Asusila
17 Desember 2025
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
16 Desember 2025
PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas
16 Desember 2025
Terbanyak di LLDIKTI Wilayah 17, Unilak Penerima Bantuan Publikasi Jurnal Bereputasi dari DIKTI.
16 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
16 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved