Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Razia Gabungan, 40 Kendaraan Tak Layak Jalan di Pekanbaru Ditilang Petugas
BEDELAU.COM --Puluhan kendaraan angkutan penumpang, dan barang terjaring razia oleh petugas gabungan di Jalan Riau Ujung, tepat di Tugu Tabung, Kecamatan Payung Sekaki, Selasa (11/2). Sasaran razia adalah, kendaraan tidak layak jalan, KIR mati dan truk Over Dimensi Over Loading (ODOL).
Petugas dari Dishub Kota Pekanbaru bersama Satlantas Polresta Pekanbaru, Dishub Provinsi Riau, BPTD Wilayah IV dan Ditlantas Polda Riau memberhentikan satu persatu kendaraan angkutan yang melintas.
Petugas memeriksa kelengkapan surat berkendara para supir angkutan. Truk ODOL yang kedapatan melintas juga ditindak petugas dengan pemberian tilang.
Kapala Bidang Angkutan Dishub Pekanbaru, Khairunnas mengatakan, operasi gabungan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan angkutan barang dan penumpang.
"Selain itu juga menjamin keselamatan pengguna jalan. Beberapa kendaraan besar seperti truk, Odol, hingga mobil pickup dan bus tak luput dari target operasi," kata Khairunas.
Ia menuturkan, pemeriksaan teknis laik jalan rutin yang dilakukan Dishub bersama dengan jajaran terkait. Hanya saja, lokasi razia dilakukan berpindah-pindah terutama di pintu masuk kota Pekanbaru.
"Tujuannya untuk menjaring pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di Pekanbaru. Agar bagi pengusaha angkutan barang mengurus SIM dan surat-surat sesuai peraturan yang ada. Apalagi KIR sudah gratis," terangnya.
Dia mengatakan pemeriksaan meliputi dokumen kendaraan, SIM, STNK serta teknis laik jalan dan perizinan angkutan umum.
"Pemeriksaan teknis laik jalan tadi dilakukan untuk memeriksa teknis kendaraan, sekaligus memeriksa kendaraan apakah sudah Uji KIR. Jika belum menjalankan uji atau sudah habis masa ujinya akan kita dikenakan tindakan," jelasnya.
Selain itu, kata Khairunnas, kendaraan yang melanggar seperti SIM mati, pajak mati, KIR KIR mati dilakukan tindakan tegas seperti ditilang.
Dari hasil operasi, ada 40 kendaraan yang dikenai tilang oleh petugas kepolisian diantaranya 20 kendaraan kir mati dan ODOL, 12 kendaraan ditemukan pajak mati dan 8 SIM mati.
"Dalam razia kali ini, kami bersama dengan pihak kepolisian menilang sebanyak 40 kendaraan," ungkapnya.
Khairunnas menambahkan, tujuan dari razia kali ini adalah untuk menjamin keselamatan pengguna jalan, sehingga menyasar angkutan barang dan penumpang.
"Kalau kendaraan tidak lolos masa uji berkalanya tentunya sangat membahayakan. Kendaraan harus mematuhi keselamatan, sehingga nantinya pengguna jalan yang lain akan aman. Untuk itu kami himbau agar melakukan uji kir , apalagi saat ini uji kir sudah gratis," imbuhnya.
Dirinya mengakui jika operasi ini menjadi salah satu langkah untuk memastikan kendaraan besar yang biasa melintas telah mematuhi aturan, terutama telah melakukan Uji KIR.
"Uji KIR itu sekarang gratis. Padahal kalau tidak di KIR kan sangat membahayakan pengguna jalan, sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan," pungkasnya.
Sumber: Riauaktual.com
Pekanbaru dan Kuansing Disemprot Plt Gubri Gara-Gara Belum Siaga Karhutla
BEDELAU.COM --Provinsi Riau sedang dalam kondisi was.
Dalam Sepekan, Dua Warga di Kerumutan Pelalawan Ditemukan Meninggal
BEDELAU.COM --Dua peristiwa penemuan warga meninggal.
Banyak Sampah Luar Daerah Dibuang Ke Pekanbaru, Satgas DLHK Awasi Ketat
BEDELAU.COM --Satgas DLHK Kota Pekanbaru, memperketa.
Sawit RI Naik Daun, Hilirisasi dan Bioenergi Jadi Andalan Baru
BEDELAU.COM --Kinerja industri kelapa sawit na.
150 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, Ada Menderita HIV
BEDELAU.COM --Sebanyak 150 Pekerja Migran Indonesia .
Berhasil Tekan Kemiskinan dan Stunting, Wako Pekanbaru Raih Penghargaan
BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugro.








