Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Kasus Korupsi SPPD Fiktif Belum Ada Tersangka
Eks Sekretaris DPRD Riau Muflihun Tak Ada Kembalikan Uang
BEDELAU.COM -- Mantan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun diperiksa secara intensif oleh polisi di kasus SPPD fiktif DPRD Riau. Setelah beberapa kali diperiksa, Muflihun tak pernah mengembalikan uang ke polisi.
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro mulanya menjelaskan pihaknya masih terus menerima pengembalian uang kasus SPPD fiktif DPRD Riau. Hingga hari ini, Muflihun belum pernah mengembalikan uang ke penyidik.
"Kami menunggu hasil audit BPKP. Sampai kemarin pengembalian Rp 19,1 miliar," kata Ade, Jumat (14/2/2025).
Sikap Muflihun ini berbeda dari saksi lain karena saksi lain telah melakukan pengembalian uang. Meski begitu beberapa aset milik Muflihun beberapa di antaranya telah disita.
"(Muflihun) Tidak ada pengembalian. Hanya sita saja, tidak ada pengembalian," katanya.
Polisi sendiri dalam dua hari terakhir memeriksa Muflihuh. "Diperiksa dari kemarin. Dilanjutkan hari ini, belum selesai. Ini pemeriksaan untuk sinkronisasi hasil pemeriksaan yang lain, ditanyakan ke dia. Masih sebagai saksi," kata Ade.
Setelah hampir 2 tahun kasus itu diusut, Ade memastikan belum ada penetapan tersangka. Sebab penyidik saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari BPKP Riau tuntas.
Diketahui, tim penyidik dari Subdit Tipidkor Direktorat Reskrimsus tengah menangani kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau sejak 2023 lalu. Bahkan kasus itu telah naik ke tahap penyidikan sejak Mei 2024.
Tercatat ada ratusan saksi diperiksa oleh penyidik. Termasuk sejumlah aset seperti apartemen, homestay, motor gede hingga uang tunai disita.
Dalam menangani kasus itu, Ade bersama Kasubdit Tipidkor AKBP Gede Adi sempat mengumpulkan seluruh pegawai di DPRD Riau. Mereka yang menerima uang SPPD fiktif diminta mengembalikan dan diberikan batas waktu.
Muflihun diperiksa sebagai Sekretaris DPRD Riau pada periode 2020-2021. Setelah itu, Muflihun ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru dan mundur karena maju dalam kontestasi Pilwakot Pekanbaru 2024 lalu.
Sumber: SMNews.com
Sengketa Lahan di Rumbai, Warga Diduga Diteror hingga Meninggal
BEDELAU.COM --Warga Kecamatan Rumbai mendatangi Frak.
3.391 Hektare Lahan di Riau Hangus, Polisi Sudah Tetapkan 63 Tersangka Karhutla
BEDELAU.COM --Enam puluh perkara karhutla sudah masu.
Dituduh Buka Rahasia Rumah Tangga, Pria di Dumai Hantam Kepala Buruh
BEDELAU.COM --Pagi buta di Dumai berubah menjadi lok.
Aksi Cincang Truk Tronton di Pelalawan Terbongkar, 8 Orang Diamankan
BEDELAU.C0M --Polisi mengungkap kasus penggelapan sa.
Buronan Karhutla Siak Ditangkap, Sempat Halangi Petugas Demi Selamatkan Sawit
BEDELAU.COM --Polres Siak menangkap Y alias IM (48),.
Diduga Jambret Ibu-ibu di Jalan Cipta Karya Pekanbaru, 2 Pria Bertato Diamankan
BEDELAU.COM --Dua pria bertato diamankan warga setel.








