• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 852 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 981 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Kasus Korupsi SPPD Fiktif Belum Ada Tersangka

Eks Sekretaris DPRD Riau Muflihun Tak Ada Kembalikan Uang

Redaksi

Sabtu, 15 Februari 2025 12:35:38 WIB
Cetak
Eks Sekretaris DPRD Riau Muflihun Tak Ada Kembalikan Uang
Mantan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun diperiksa secara intensif oleh polisi di kasus SPPD fiktif DPRD Riau. Foto : SM News.com

BEDELAU.COM -- Mantan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun diperiksa secara intensif oleh polisi di kasus SPPD fiktif DPRD Riau. Setelah beberapa kali diperiksa, Muflihun tak pernah mengembalikan uang ke polisi.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro mulanya menjelaskan pihaknya masih terus menerima pengembalian uang kasus SPPD fiktif DPRD Riau. Hingga hari ini, Muflihun belum pernah mengembalikan uang ke penyidik.

"Kami menunggu hasil audit BPKP. Sampai kemarin pengembalian Rp 19,1 miliar," kata Ade, Jumat (14/2/2025).

Sikap Muflihun ini berbeda dari saksi lain karena saksi lain telah melakukan pengembalian uang. Meski begitu beberapa aset milik Muflihun beberapa di antaranya telah disita.

"(Muflihun) Tidak ada pengembalian. Hanya sita saja, tidak ada pengembalian," katanya.

Polisi sendiri dalam dua hari terakhir memeriksa Muflihuh. "Diperiksa dari kemarin. Dilanjutkan hari ini, belum selesai. Ini pemeriksaan untuk sinkronisasi hasil pemeriksaan yang lain, ditanyakan ke dia. Masih sebagai saksi," kata Ade.

Setelah hampir 2 tahun kasus itu diusut, Ade memastikan belum ada penetapan tersangka. Sebab penyidik saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari BPKP Riau tuntas.

Diketahui, tim penyidik dari Subdit Tipidkor Direktorat Reskrimsus tengah menangani kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau sejak 2023 lalu. Bahkan kasus itu telah naik ke tahap penyidikan sejak Mei 2024.

Tercatat ada ratusan saksi diperiksa oleh penyidik. Termasuk sejumlah aset seperti apartemen, homestay, motor gede hingga uang tunai disita.

Dalam menangani kasus itu, Ade bersama Kasubdit Tipidkor AKBP Gede Adi sempat mengumpulkan seluruh pegawai di DPRD Riau. Mereka yang menerima uang SPPD fiktif diminta mengembalikan dan diberikan batas waktu.

Muflihun diperiksa sebagai Sekretaris DPRD Riau pada periode 2020-2021. Setelah itu, Muflihun ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru dan mundur karena maju dalam kontestasi Pilwakot Pekanbaru 2024 lalu.

 

 

Sumber: SMNews.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:57:43 WIB

BEDELAU.COM – Aktivitas penambang.

Hukrim

Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:42:41 WIB

BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.

Hukrim

Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:37:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .

Hukrim

Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:31:04 WIB

BEDELAU.COM --- Kejaksaan Republik .

Hukrim

Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:15:54 WIB

BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:08:39 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Buka User Education Maba 2025, Wakil Rektor I Unilak Dorong Mahasiswa Rajin ke Perpustakaan
26 Oktober 2025
COMING SOON PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 “SERIBU AKSI, SEJUTA PRESTASI”
26 Oktober 2025
Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI
26 Oktober 2025
Didukung Wako Pekanbaru Agung Nugroho, Fadiksi Unilak Seleksi Calon Penerima Beasiswa PAUD
26 Oktober 2025
Sekeluarga Mengemis, Ayah Ibu dan Dua Anak di Pekanbaru Diamankan Dinas Sosial
26 Oktober 2025
Motor Tabrak Mobil Box Indomaret di Pekanbaru, Satu Orang Terluka
26 Oktober 2025
Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU
26 Oktober 2025
Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis
26 Oktober 2025
Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online
26 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi
24 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 2 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 3 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 4 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 5 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 6 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 7 Kurir 31,8 Kg Sabu di Dumai Terancam Hukuman Mati, Mengaku Terjerat Utang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved