• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Kasus Korupsi SPPD Fiktif Belum Ada Tersangka

Eks Sekretaris DPRD Riau Muflihun Tak Ada Kembalikan Uang

Redaksi

Sabtu, 15 Februari 2025 12:35:38 WIB
Cetak
Eks Sekretaris DPRD Riau Muflihun Tak Ada Kembalikan Uang
Mantan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun diperiksa secara intensif oleh polisi di kasus SPPD fiktif DPRD Riau. Foto : SM News.com

BEDELAU.COM -- Mantan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun diperiksa secara intensif oleh polisi di kasus SPPD fiktif DPRD Riau. Setelah beberapa kali diperiksa, Muflihun tak pernah mengembalikan uang ke polisi.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro mulanya menjelaskan pihaknya masih terus menerima pengembalian uang kasus SPPD fiktif DPRD Riau. Hingga hari ini, Muflihun belum pernah mengembalikan uang ke penyidik.

"Kami menunggu hasil audit BPKP. Sampai kemarin pengembalian Rp 19,1 miliar," kata Ade, Jumat (14/2/2025).

Sikap Muflihun ini berbeda dari saksi lain karena saksi lain telah melakukan pengembalian uang. Meski begitu beberapa aset milik Muflihun beberapa di antaranya telah disita.

"(Muflihun) Tidak ada pengembalian. Hanya sita saja, tidak ada pengembalian," katanya.

Polisi sendiri dalam dua hari terakhir memeriksa Muflihuh. "Diperiksa dari kemarin. Dilanjutkan hari ini, belum selesai. Ini pemeriksaan untuk sinkronisasi hasil pemeriksaan yang lain, ditanyakan ke dia. Masih sebagai saksi," kata Ade.

Setelah hampir 2 tahun kasus itu diusut, Ade memastikan belum ada penetapan tersangka. Sebab penyidik saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari BPKP Riau tuntas.

Diketahui, tim penyidik dari Subdit Tipidkor Direktorat Reskrimsus tengah menangani kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau sejak 2023 lalu. Bahkan kasus itu telah naik ke tahap penyidikan sejak Mei 2024.

Tercatat ada ratusan saksi diperiksa oleh penyidik. Termasuk sejumlah aset seperti apartemen, homestay, motor gede hingga uang tunai disita.

Dalam menangani kasus itu, Ade bersama Kasubdit Tipidkor AKBP Gede Adi sempat mengumpulkan seluruh pegawai di DPRD Riau. Mereka yang menerima uang SPPD fiktif diminta mengembalikan dan diberikan batas waktu.

Muflihun diperiksa sebagai Sekretaris DPRD Riau pada periode 2020-2021. Setelah itu, Muflihun ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru dan mundur karena maju dalam kontestasi Pilwakot Pekanbaru 2024 lalu.

 

 

Sumber: SMNews.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak

Sabtu, 25 April 2026 - 19:05:56 WIB

BEDELAU.COM --Ancaman narkoba mengkhawatirkan, denga.

Hukrim

Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 25 April 2026 - 19:02:24 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Pinggir Polres Bengkali.

Hukrim

Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector

Sabtu, 25 April 2026 - 18:57:08 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pengeroyokan terjadi di sebuah ke.

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan Disorot
25 April 2026
DPR Murka! Modus Baru Debt Collector Ancam Nyawa Publik Tanpa Ampun
25 April 2026
Kemarau 7 Bulan Mengintai! Riau Jadi Alarm Bahaya Karhutla Nasional 2026
25 April 2026
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak
25 April 2026
Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi
25 April 2026
Penanganan Banjir di Pekanbaru Butuh Dukungan Pemprov dan Pemerintah Pusat
25 April 2026
Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector
25 April 2026
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved