Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Kasus Korupsi SPPD Fiktif Belum Ada Tersangka
Eks Sekretaris DPRD Riau Muflihun Tak Ada Kembalikan Uang
BEDELAU.COM -- Mantan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun diperiksa secara intensif oleh polisi di kasus SPPD fiktif DPRD Riau. Setelah beberapa kali diperiksa, Muflihun tak pernah mengembalikan uang ke polisi.
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro mulanya menjelaskan pihaknya masih terus menerima pengembalian uang kasus SPPD fiktif DPRD Riau. Hingga hari ini, Muflihun belum pernah mengembalikan uang ke penyidik.
"Kami menunggu hasil audit BPKP. Sampai kemarin pengembalian Rp 19,1 miliar," kata Ade, Jumat (14/2/2025).
Sikap Muflihun ini berbeda dari saksi lain karena saksi lain telah melakukan pengembalian uang. Meski begitu beberapa aset milik Muflihun beberapa di antaranya telah disita.
"(Muflihun) Tidak ada pengembalian. Hanya sita saja, tidak ada pengembalian," katanya.
Polisi sendiri dalam dua hari terakhir memeriksa Muflihuh. "Diperiksa dari kemarin. Dilanjutkan hari ini, belum selesai. Ini pemeriksaan untuk sinkronisasi hasil pemeriksaan yang lain, ditanyakan ke dia. Masih sebagai saksi," kata Ade.
Setelah hampir 2 tahun kasus itu diusut, Ade memastikan belum ada penetapan tersangka. Sebab penyidik saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari BPKP Riau tuntas.
Diketahui, tim penyidik dari Subdit Tipidkor Direktorat Reskrimsus tengah menangani kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau sejak 2023 lalu. Bahkan kasus itu telah naik ke tahap penyidikan sejak Mei 2024.
Tercatat ada ratusan saksi diperiksa oleh penyidik. Termasuk sejumlah aset seperti apartemen, homestay, motor gede hingga uang tunai disita.
Dalam menangani kasus itu, Ade bersama Kasubdit Tipidkor AKBP Gede Adi sempat mengumpulkan seluruh pegawai di DPRD Riau. Mereka yang menerima uang SPPD fiktif diminta mengembalikan dan diberikan batas waktu.
Muflihun diperiksa sebagai Sekretaris DPRD Riau pada periode 2020-2021. Setelah itu, Muflihun ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru dan mundur karena maju dalam kontestasi Pilwakot Pekanbaru 2024 lalu.
Sumber: SMNews.com
Diimingi Uang Jajan dan Rambutan, Kakek di Dumai Cabuli 7 Bocah
BEDELAU.COM --Polisi menangkap seorang kakek berimis.
Polsek Binawidya Tangkap Pelaku Begal Bersajam di Pekanbaru, Dua Rekannya Buron
BEDELAU.COM --Reserse Kriminal Polsek Binawidya berh.
Tragis, Pembunuh Wanita Hamil Muda di Dumai Ternyata Suaminya
BEDELAU.COM --Polisi bergerak cepat mengungkap kasus.
KNPI Riau Tegaskan Pengalihan Sepihak Lahan HPT 320 Hektar di Kota Garo Melawan Hukum
RIAUREVIEW.COM -- Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) .
Korupsi Pengelolaan Dana PI PT SPRH Rohil. Keterangan Adik Wabup Rohil Jadi Sorotan Hakim
BEDELAU.COM --Sidang perkara korupsi pengelolaan dan.
Motor Listrik MBG Rp1 Triliun yang Diduga Dimark-up Dadan Sudah Dirakit, Kini Mau Dipakai Buat Apa?
BEDELAU.COM --Kasus dugaan korupsi program Makan Ber.








