• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Politik
  • Pekanbaru

Sidang Pembuktian Sengketa Pilkada Siak Bahas Potensi PSU

Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 17:00:14 WIB
Cetak
Sidang Pembuktian Sengketa Pilkada Siak Bahas Potensi PSU
Ilham Saputra selaku Ahli yang dihadirkan Keterangan Saksi/Ahli Perkara No. 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 PHPU Bupati Siak. (Foto: Humas MK)

BEDELAU.COM --Mahkamah Konstitusi (MK) telah selesai menggelar sidang pembuktian lanjutan untuk Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kabupaten Siak pada Senin (17/2/2025).

Sidang yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo dengan hakim anggota Daniel Yusmic P Foekh dan M Guntur Hamzah ini membahas gugatan yang diajukan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak Nomor Urut 3, Alfedri dan Husni Merza, terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak. Pasangan Nomor Urut 2, Afni Z dan Syamsurizal, menjadi pihak terkait, sementara Bawaslu Kabupaten Siak bertindak sebagai pemberi keterangan.

Dalam sidang pemeriksaan saksi dan ahli, pemohon menghadirkan mantan Wakil Ketua MK 2018-2020, Aswanto. Ia menyatakan adanya berbagai pelanggaran dalam Pemilihan Bupati Siak 2024.

"Hasil pencermatan ahli terhadap permohonan ini menunjukkan adanya berbagai pelanggaran pemilihan, termasuk di beberapa TPS pada beberapa kecamatan," ujar Aswanto dalam persidangan.

Ia mengutip Putusan MK Nomor 41/PHPU.D-VI/2008 yang menyatakan Mahkamah tidak hanya menghitung kembali suara, tetapi juga menilai hasil penghitungan yang diperselisihkan.

Ia juga menyinggung Surat Edaran Bawaslu Nomor 117 Tahun 2024 yang menyebut bahwa satu pelanggaran di TPS dapat berujung pemungutan suara ulang (PSU). "Berdasarkan uraian tersebut, tidak ada kendala bagi Mahkamah untuk mengabulkan permohonan ini," tambahnya.

Sementara itu, ahli yang dihadirkan KPU, I Gusti Putu Artha, menolak adanya PSU di RSUD Tengku Rafi'an dan permukiman karyawan PT KWL.

"Rumah sakit bukan bagian dari lokasi wajib memiliki TPS khusus, dan KPU sudah memfasilitasi pemilih sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa dugaan tidak sampainya surat undangan ke pemilih di PT KWL tidak cukup menjadi dasar untuk PSU.

"Jika ada Model C Pemberitahuan yang tidak diterima pemilih, tetapi tidak memenuhi unsur pelanggaran berat, maka tidak dapat dilakukan PSU," jelasnya.

Sidang ini menyoroti empat isu utama, yakni hak pilih 128 pasien RSUD Tengku Rafi'an yang tidak diakomodasi, surat undangan pemilih PT KWL yang tidak tersampaikan, dugaan Ketua KPPS mencoblos dua kali, serta dugaan petugas KPPS mengarahkan pemilih.

Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Riau, Indra Khalid Nasution, menyatakan sidang berlangsung lancar dan mengimbau semua pihak menjaga kondusivitas daerah.

"Saya mengimbau semua pihak untuk tetap menghormati proses demokrasi dan menunggu putusan MK dengan sikap yang bijak," ujarnya, Selasa (18/2/2025).

Indra Khalid menambahkan, siding putusan MK yang akan menentukan hasil akhir sengketa Pilkada Siak itu dijadwalkan dibacakan pada 24 Februari 2025 mendatang.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Politik

Wacana Lama Muncul Kembali: Riau Pesisir Siap Berdiri Sendiri

Ahad, 26 Juli 2026 - 19:18:08 WIB

BEDELAU.COM --atusan tokoh dan perwakilan masyarakat.

Politik

Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:04:10 WIB

BEDELAU.COM --Badan Kehormatan DPRD Provinsi Riau ak.

Politik

AHY Apresiasi Gaya Kepempimpinan Agung Nugroho, Jadi Role Model Kader Demokrat

Ahad, 17 Mei 2026 - 19:18:10 WIB

BEDELAU.COM --Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimu.

Politik

Dukungan dan Pujian AHY untuk Agung Nugroho Kembali Pimpin DPD

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:34:47 WIB

BEDELAU.COM --Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demok.

Politik

Singgung Gubernur Riau Bukan PKB Lagi, Kasir Sayangkan Sikap Indra Gunawan Eet

Kamis, 27 November 2025 - 19:27:39 WIB

BEDELAU.COM --- Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bang.

Politik

Zukri-Kaderismanto Kembali Pimpin PDI-P Riau, Zulkardi Dipercaya Garap Sektor Pemuda dan Olahraga

Ahad, 23 November 2025 - 19:05:57 WIB

PEKANBARU - Konferensi Daerah (Konferda) PDI Perjuangan Provinsi Riau di Labersa.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Buang Puntung Rokok 5 Hektare Lahan Sawit Terbakar Polisi Inhu Tangkap Pengangkut Sawit
08 Agustus 2026
Hendak Pergi ke Pesta Adat Batak, Mobil Lansia Tabrak Rumah Warga di Pekanbaru
08 Agustus 2026
Tewas Bersimbah Darah, Warga Pekanbaru diduga Dibunuh Mantan Suami
08 Agustus 2026
Malam Ini Sejumlah Wilayah Riau Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
08 Agustus 2026
Lantik 131 Ketua RT dan RW di Rumbai Timur, Begini Pesan Wali Kota Pekanbaru!
08 Agustus 2026
Tak Direstui Menikah, Pria di Dumai Bacok Ayah Kekasih dengan Celurit
07 Agustus 2026
Geger ! Buaya Muara di Desa Sungai Undan Naik ke Darat dan Serang Warga
07 Agustus 2026
Darah Mengalir di Kamar! Perempuan 55 Tahun Tewas Dibacok Mantan Suami
07 Agustus 2026
Polda Riau Tangkap 6 Penambang Emas Ilegal di Kuansing, Pemodal Diburu
07 Agustus 2026
Remaja 13 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Siak
07 Agustus 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 DPP Laskar RMRB Ingatkan Rumah Sakit Mitra PHR di Seluruh Distrik Jangan Intervensi Hasil MCU Pekerja
  • 2 UPDATE Teror Monyet Tembilahan: Korban Bertambah Jadi 10 Orang Dalam 6 Hari
  • 3 Masyarakat Riau Diimbau Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan
  • 4 DPRD Kepulauan Meranti Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tindaklanjuti 11 Rekomendasi Banggar
  • 5 Bupati Asmar dan PLN UP3 Dumai Perkuat Sinergi, Pastikan Layanan Listrik Kepulauan Meranti Semakin Andal
  • 6 Pemko Pekanbaru Genjot Pengaspalan 23 Kilometer Jalan, Akses Warga Makin Lancar
  • 7 Tiga Warisan Bersejarah Siak Diuji di Tingkat Nasional, Bupati Afni Ajak Masyarakat Berdoa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved