• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Politik
  • Pekanbaru

Sidang Pembuktian Sengketa Pilkada Siak Bahas Potensi PSU

Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 17:00:14 WIB
Cetak
Sidang Pembuktian Sengketa Pilkada Siak Bahas Potensi PSU
Ilham Saputra selaku Ahli yang dihadirkan Keterangan Saksi/Ahli Perkara No. 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 PHPU Bupati Siak. (Foto: Humas MK)

BEDELAU.COM --Mahkamah Konstitusi (MK) telah selesai menggelar sidang pembuktian lanjutan untuk Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kabupaten Siak pada Senin (17/2/2025).

Sidang yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo dengan hakim anggota Daniel Yusmic P Foekh dan M Guntur Hamzah ini membahas gugatan yang diajukan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak Nomor Urut 3, Alfedri dan Husni Merza, terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak. Pasangan Nomor Urut 2, Afni Z dan Syamsurizal, menjadi pihak terkait, sementara Bawaslu Kabupaten Siak bertindak sebagai pemberi keterangan.

Dalam sidang pemeriksaan saksi dan ahli, pemohon menghadirkan mantan Wakil Ketua MK 2018-2020, Aswanto. Ia menyatakan adanya berbagai pelanggaran dalam Pemilihan Bupati Siak 2024.

"Hasil pencermatan ahli terhadap permohonan ini menunjukkan adanya berbagai pelanggaran pemilihan, termasuk di beberapa TPS pada beberapa kecamatan," ujar Aswanto dalam persidangan.

Ia mengutip Putusan MK Nomor 41/PHPU.D-VI/2008 yang menyatakan Mahkamah tidak hanya menghitung kembali suara, tetapi juga menilai hasil penghitungan yang diperselisihkan.

Ia juga menyinggung Surat Edaran Bawaslu Nomor 117 Tahun 2024 yang menyebut bahwa satu pelanggaran di TPS dapat berujung pemungutan suara ulang (PSU). "Berdasarkan uraian tersebut, tidak ada kendala bagi Mahkamah untuk mengabulkan permohonan ini," tambahnya.

Sementara itu, ahli yang dihadirkan KPU, I Gusti Putu Artha, menolak adanya PSU di RSUD Tengku Rafi'an dan permukiman karyawan PT KWL.

"Rumah sakit bukan bagian dari lokasi wajib memiliki TPS khusus, dan KPU sudah memfasilitasi pemilih sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa dugaan tidak sampainya surat undangan ke pemilih di PT KWL tidak cukup menjadi dasar untuk PSU.

"Jika ada Model C Pemberitahuan yang tidak diterima pemilih, tetapi tidak memenuhi unsur pelanggaran berat, maka tidak dapat dilakukan PSU," jelasnya.

Sidang ini menyoroti empat isu utama, yakni hak pilih 128 pasien RSUD Tengku Rafi'an yang tidak diakomodasi, surat undangan pemilih PT KWL yang tidak tersampaikan, dugaan Ketua KPPS mencoblos dua kali, serta dugaan petugas KPPS mengarahkan pemilih.

Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Riau, Indra Khalid Nasution, menyatakan sidang berlangsung lancar dan mengimbau semua pihak menjaga kondusivitas daerah.

"Saya mengimbau semua pihak untuk tetap menghormati proses demokrasi dan menunggu putusan MK dengan sikap yang bijak," ujarnya, Selasa (18/2/2025).

Indra Khalid menambahkan, siding putusan MK yang akan menentukan hasil akhir sengketa Pilkada Siak itu dijadwalkan dibacakan pada 24 Februari 2025 mendatang.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Politik

Singgung Gubernur Riau Bukan PKB Lagi, Kasir Sayangkan Sikap Indra Gunawan Eet

Kamis, 27 November 2025 - 19:27:39 WIB

BEDELAU.COM --- Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bang.

Politik

Zukri-Kaderismanto Kembali Pimpin PDI-P Riau, Zulkardi Dipercaya Garap Sektor Pemuda dan Olahraga

Ahad, 23 November 2025 - 19:05:57 WIB

PEKANBARU - Konferensi Daerah (Konferda) PDI Perjuangan Provinsi Riau di Labersa.

Politik

Zukri Misran Kembali Pimpin DPD PDI-P Riau Periode 2025-2030

Sabtu, 22 November 2025 - 19:32:18 WIB

BEDELAU.COM --Dinamika politik PDI Perjuangan di Ria.

Politik

PDIP Riau Gelar Konferda Sabtu, Nama Calon Ketua Diumumkan oleh Hasto

Kamis, 20 November 2025 - 19:54:35 WIB

BEDELAU.COM --DPP PDI Perjuangan akhirnya memutuskan.

Politik

AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau

Senin, 03 November 2025 - 22:19:44 WIB

BEDELAU.COM --Angkatan Muda Satkar Ulama Indonesia (.

Politik

Kaderismanto Sebut DPP Sudah Kantongi Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:36:02 WIB

BEDELAU.COM --Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demo.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
10 Desember 2025
Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
10 Desember 2025
Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
10 Desember 2025
Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
10 Desember 2025
Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
10 Desember 2025
Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
10 Desember 2025
Hadiri Pelantikan Dewan Pendidikan Inhil, Rektor Unilak Langsung MoU dengan Bupati
09 Desember 2025
Siaga Cuaca Ekstrem, BPBD Pekanbaru Aktifkan Pintu Air Sungai Siak
09 Desember 2025
Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Terus Meningkat
09 Desember 2025
Heboh Kantor Desa Tutup, Kades di Kuansing Ungkap Fakta 5 Bulan Gaji Belum Dibayar
09 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti
  • 2 Anak Tukang Jahit Baju Berasal Dari Kampung Lulus Seleksi TNI AD
  • 3 Viral! Pengendara Akui Ditilang dan Dimintai Rp1,7 Juta oleh Oknum Polisi
  • 4 Galodo Hantam Jembatan Kembar Silaiang Padang Panjang, Akses Jalan Terputus Total
  • 5 Kejaksaan Negeri Siak Tetapkan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Kelompok Tani
  • 6 Dibuka 4 Desember, Ini Syarat Magang Nasional Batch 3
  • 7 Mewakili Keluarga, Sekdes Tanjung Leban Serahkan Bantuan ke SMKN 1 Bandar Laksamana

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved