• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 692 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 817 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Politik
  • Pekanbaru

Sidang Pembuktian Sengketa Pilkada Siak Bahas Potensi PSU

Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 17:00:14 WIB
Cetak
Sidang Pembuktian Sengketa Pilkada Siak Bahas Potensi PSU
Ilham Saputra selaku Ahli yang dihadirkan Keterangan Saksi/Ahli Perkara No. 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 PHPU Bupati Siak. (Foto: Humas MK)

BEDELAU.COM --Mahkamah Konstitusi (MK) telah selesai menggelar sidang pembuktian lanjutan untuk Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kabupaten Siak pada Senin (17/2/2025).

Sidang yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo dengan hakim anggota Daniel Yusmic P Foekh dan M Guntur Hamzah ini membahas gugatan yang diajukan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak Nomor Urut 3, Alfedri dan Husni Merza, terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak. Pasangan Nomor Urut 2, Afni Z dan Syamsurizal, menjadi pihak terkait, sementara Bawaslu Kabupaten Siak bertindak sebagai pemberi keterangan.

Dalam sidang pemeriksaan saksi dan ahli, pemohon menghadirkan mantan Wakil Ketua MK 2018-2020, Aswanto. Ia menyatakan adanya berbagai pelanggaran dalam Pemilihan Bupati Siak 2024.

"Hasil pencermatan ahli terhadap permohonan ini menunjukkan adanya berbagai pelanggaran pemilihan, termasuk di beberapa TPS pada beberapa kecamatan," ujar Aswanto dalam persidangan.

Ia mengutip Putusan MK Nomor 41/PHPU.D-VI/2008 yang menyatakan Mahkamah tidak hanya menghitung kembali suara, tetapi juga menilai hasil penghitungan yang diperselisihkan.

Ia juga menyinggung Surat Edaran Bawaslu Nomor 117 Tahun 2024 yang menyebut bahwa satu pelanggaran di TPS dapat berujung pemungutan suara ulang (PSU). "Berdasarkan uraian tersebut, tidak ada kendala bagi Mahkamah untuk mengabulkan permohonan ini," tambahnya.

Sementara itu, ahli yang dihadirkan KPU, I Gusti Putu Artha, menolak adanya PSU di RSUD Tengku Rafi'an dan permukiman karyawan PT KWL.

"Rumah sakit bukan bagian dari lokasi wajib memiliki TPS khusus, dan KPU sudah memfasilitasi pemilih sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa dugaan tidak sampainya surat undangan ke pemilih di PT KWL tidak cukup menjadi dasar untuk PSU.

"Jika ada Model C Pemberitahuan yang tidak diterima pemilih, tetapi tidak memenuhi unsur pelanggaran berat, maka tidak dapat dilakukan PSU," jelasnya.

Sidang ini menyoroti empat isu utama, yakni hak pilih 128 pasien RSUD Tengku Rafi'an yang tidak diakomodasi, surat undangan pemilih PT KWL yang tidak tersampaikan, dugaan Ketua KPPS mencoblos dua kali, serta dugaan petugas KPPS mengarahkan pemilih.

Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Riau, Indra Khalid Nasution, menyatakan sidang berlangsung lancar dan mengimbau semua pihak menjaga kondusivitas daerah.

"Saya mengimbau semua pihak untuk tetap menghormati proses demokrasi dan menunggu putusan MK dengan sikap yang bijak," ujarnya, Selasa (18/2/2025).

Indra Khalid menambahkan, siding putusan MK yang akan menentukan hasil akhir sengketa Pilkada Siak itu dijadwalkan dibacakan pada 24 Februari 2025 mendatang.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Politik

DPP NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Kursi DPR RI

Ahad, 31 Agustus 2025 - 16:09:34 WIB

BEDELAU.COM --Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasD.

Politik

Kode Keras dari Ketum Kosgoro Soal Musda Golkar, Sebut SF Hariyanto dan Suparman

Sabtu, 26 Juli 2025 - 17:23:05 WIB

BEDELAU.COM -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (P.

Politik

Eks Ketua KPU Riau Ajak Masyarakat Speak Up Ungkap Kejahatan Penyelenggara Pemilu

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:09:27 WIB

BEDELAU.COM --Dewan Pembina Yayasan Peduli Literasi .

Politik

Musda SOKSI Riau Resmi Dibuka, Wagubri Tekankan Peran Organisasi dalam Pembangunan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:21:04 WIB

BEDELAU.COM --Wakil Gubernur Riau (Wagubri), SF Hari.

Politik

MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada Siak, Pelantikan Afni - Syamsurizal Tunggu Arahan KPU RI

Senin, 05 Mei 2025 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak.

Politik

Sidang Sengketa Pilkada Siak di MK, Sugianto Tuding KPU Tak Jujur dalam Penetapan Cakada

Sabtu, 26 April 2025 - 19:56:31 WIB

BEDELAU.COM --Calon wakil bupati Siak nomor urut 01 .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112
05 September 2025
Prabowo Minta Menteri Tanggapi Aspirasi Mahasiswa
05 September 2025
Apa Kabar Pembentukan Tim Investigasi Dugaan Makar
05 September 2025
Progres Perbaikan Jembatan Sungai Rokan di Rohul Sudah Capai 86 Persen
05 September 2025
Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM
05 September 2025
Aleksandro, Remaja Pekanbaru yang Jebol Sistem NASA Dapat Penghargaan Walikota
05 September 2025
Dorong Hilirisasi Kelapa, Sekdaprov: 4 Pabrik Nata De Coco Akan Dibangun di Riau
05 September 2025
Polres Kuansing Temukan 55 Rakit PETI saat Patroli Gabungan di Sungai Kuantan
05 September 2025
Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan D’Poin Terbongkar, Manajer hingga Pemasok Ditangkap
04 September 2025
Sungai Kuantan Kembali Keruh Bak Teh Susu
04 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 2 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 3 Inilah 15 Finalis Festival Pacu Jalur 2025, Siapakah yang akan Bawa Pulang Kerbau Gibran?
  • 4 Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Buka Peluang Periksa Menaker dan Stafsus Era Jokowi
  • 5 Seorang Berstatus Pelajar, Polisi Amankan Dua Pelaku Begal di Pelalawan
  • 6 Anjing Yang Gigit Warga Pekanbaru Positif Rabies, Petugas Lakukan Vaksinasi Darurat
  • 7 Dinkes Tangani 9 Korban Gigitan Anjing Liar di Tenayan Raya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved