Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
DPRD Desak Dishub Ganti Plang dan Tindak Pungli Parkir di Pekanbaru
BEDELAU.COM --Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Pangkat Purba, menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi pihak ketiga untuk tidak menurunkan tarif parkir, mengingat Peraturan Wali Kota (Perwako) terbaru telah diteken dan Dinas Perhubungan (Dishub) sudah menyurati pengelola parkir.
Menurutnya, pihak yang masih membandel dan tidak mengikuti kebijakan ini bisa dianggap melakukan praktik pungutan liar (pungli).
"Perwako sudah diteken, Dishub juga sudah menyurati pihak ketiga. Harusnya tidak ada alasan lagi untuk menolak penurunan tarif parkir. Jika masih tidak mengindahkan, ini bisa masuk dugaan pungli," ujar Pangkat Purba, Sabtu (22/2/2025).
Selain itu, ia juga mendesak Dishub agar segera mengganti semua plang tarif parkir di Pekanbaru agar tidak ada kebingungan di masyarakat.
"Jangan ngeyel! Kenaikan tarif sebelumnya juga berdasarkan Perwako, dan begitu diumumkan, langsung naik. Tapi saat diturunkan, malah banyak alasan untuk menolaknya," tegasnya.
Pangkat menambahkan, jika dalam minggu ini masih tidak ada penurunan tarif parkir sesuai Perwako, DPRD Kota Pekanbaru akan mengambil sikap tegas. Ia menegaskan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam jika kebijakan yang sudah ditetapkan tidak dijalankan dengan baik.
"Jika sampai minggu ini masih ada yang membandel dan tidak menurunkan tarif parkir, kami di DPRD akan mengambil langkah tegas. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan oleh pihak yang tidak taat aturan," ujar mantan hakim ini.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, pihaknya sudah langsung bersurat kepada PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) selaku pihak ketiga, pengelola parkir tepi jalan umum sejak Perwako penyesuaian tarif parkir ditandatangani.
"Sudah kami langsung bersurat sejak pertama kali Perwako diteken. Ini kami juga sudah koordinasikan agar segera dilakukan penyesuaian pemungutan tarif parkir sesuai dengan Perwako yang telah diterbitkan," terang Yuliarso.
Yuliarso menambahkan, pihaknya juga akan mengambil langkah tegas bila ditemukan ada jukir yang melakukan pelanggaran. Apalagi sampai membahayakan masyarakat.
"Pasti akan kami tindak tegas. Sebelumnya bahkan sudah banyak juga jukir yang kami amankan karena ada perselisihan dengan warga, berlaku arogan dan lain sebagainya," pungkasnya.
Sumber: Riauaktual.com
Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
BEDELAU.COM --Hujan lebat disertai angin kencang men.
Wako Pekanbaru Tegaskan soal Jalan Berportal: Sudah Dibangun APBD, Harus Terbuka untuk Umum
BEDELAU.COM --Jalan lingkungan di kawasan perumahan .
Galian di Jalan Kayu Manis Viral, PUPR Pekanbaru: Sekarang Saluran Air, Tahun Depan Overlay
BEDELAU.COM --Video yang memperlihatkan sejumlah pek.
Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum Putusan MK, Kawal Demokrasi dan Keadilan Pemilu
BEDELAU.COM,ROKAN HULU – Badan Pengawas Pemilihan .
Masyarakat Desak Pemkab Bengkalis Turun Tangan Kasus Lahan Chua Cin Heng di Rupat
BEDELAU.COM --Satuan Sengketa lahan seluas ribuan he.
APBD Perubahan Riau Tahun 2026 Diprediksi Turun Jadi Rp8 Triliun
BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tel.








