Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
DPRD Desak Dishub Ganti Plang dan Tindak Pungli Parkir di Pekanbaru

BEDELAU.COM --Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Pangkat Purba, menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi pihak ketiga untuk tidak menurunkan tarif parkir, mengingat Peraturan Wali Kota (Perwako) terbaru telah diteken dan Dinas Perhubungan (Dishub) sudah menyurati pengelola parkir.
Menurutnya, pihak yang masih membandel dan tidak mengikuti kebijakan ini bisa dianggap melakukan praktik pungutan liar (pungli).
"Perwako sudah diteken, Dishub juga sudah menyurati pihak ketiga. Harusnya tidak ada alasan lagi untuk menolak penurunan tarif parkir. Jika masih tidak mengindahkan, ini bisa masuk dugaan pungli," ujar Pangkat Purba, Sabtu (22/2/2025).
Selain itu, ia juga mendesak Dishub agar segera mengganti semua plang tarif parkir di Pekanbaru agar tidak ada kebingungan di masyarakat.
"Jangan ngeyel! Kenaikan tarif sebelumnya juga berdasarkan Perwako, dan begitu diumumkan, langsung naik. Tapi saat diturunkan, malah banyak alasan untuk menolaknya," tegasnya.
Pangkat menambahkan, jika dalam minggu ini masih tidak ada penurunan tarif parkir sesuai Perwako, DPRD Kota Pekanbaru akan mengambil sikap tegas. Ia menegaskan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam jika kebijakan yang sudah ditetapkan tidak dijalankan dengan baik.
"Jika sampai minggu ini masih ada yang membandel dan tidak menurunkan tarif parkir, kami di DPRD akan mengambil langkah tegas. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan oleh pihak yang tidak taat aturan," ujar mantan hakim ini.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, pihaknya sudah langsung bersurat kepada PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) selaku pihak ketiga, pengelola parkir tepi jalan umum sejak Perwako penyesuaian tarif parkir ditandatangani.
"Sudah kami langsung bersurat sejak pertama kali Perwako diteken. Ini kami juga sudah koordinasikan agar segera dilakukan penyesuaian pemungutan tarif parkir sesuai dengan Perwako yang telah diterbitkan," terang Yuliarso.
Yuliarso menambahkan, pihaknya juga akan mengambil langkah tegas bila ditemukan ada jukir yang melakukan pelanggaran. Apalagi sampai membahayakan masyarakat.
"Pasti akan kami tindak tegas. Sebelumnya bahkan sudah banyak juga jukir yang kami amankan karena ada perselisihan dengan warga, berlaku arogan dan lain sebagainya," pungkasnya.
Sumber: Riauaktual.com
Satpol PP Pekanbaru Mulai Periksa Izin Tempat Hiburan Malam
BEDELAU.COM --Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Telur Membusuk, Sawit Terbuang, Roro Bengkalis Jadi Kuburan Ekonomi Rakyat
BEDELAU.COM --Krisis penyeberangan Roro Bengkalis ke.
Koordinasi Polda Tak Jalan, PETI Diduga Kembali Marak di Sijunjung, Sungai Kuantan Kembali Keruh
BEDELAU.COM --Koordinasi dua instansi penegak hukum .
Gajah Tari Mati, Irjen Herry: Dia Adalah Suara TNTN yang Menyempit
BEDELAU.COM --Anak gajah bernama Tari Kalista Lestar.
Bangun Sinergi dan Perkuat Barisan, PWI Bengkalis Silaturrahmi dengan Mitra Kerja
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Untuk memperkuat barisan org.
Perbaikan Jalan Rusak di Pekanbaru Dipastikan Terus Berlanjut
BEDELAU.COM --Perbaikan jalan rusak di Kota Pekanbar.