Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
DPRD Desak Dishub Ganti Plang dan Tindak Pungli Parkir di Pekanbaru
BEDELAU.COM --Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Pangkat Purba, menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi pihak ketiga untuk tidak menurunkan tarif parkir, mengingat Peraturan Wali Kota (Perwako) terbaru telah diteken dan Dinas Perhubungan (Dishub) sudah menyurati pengelola parkir.
Menurutnya, pihak yang masih membandel dan tidak mengikuti kebijakan ini bisa dianggap melakukan praktik pungutan liar (pungli).
"Perwako sudah diteken, Dishub juga sudah menyurati pihak ketiga. Harusnya tidak ada alasan lagi untuk menolak penurunan tarif parkir. Jika masih tidak mengindahkan, ini bisa masuk dugaan pungli," ujar Pangkat Purba, Sabtu (22/2/2025).
Selain itu, ia juga mendesak Dishub agar segera mengganti semua plang tarif parkir di Pekanbaru agar tidak ada kebingungan di masyarakat.
"Jangan ngeyel! Kenaikan tarif sebelumnya juga berdasarkan Perwako, dan begitu diumumkan, langsung naik. Tapi saat diturunkan, malah banyak alasan untuk menolaknya," tegasnya.
Pangkat menambahkan, jika dalam minggu ini masih tidak ada penurunan tarif parkir sesuai Perwako, DPRD Kota Pekanbaru akan mengambil sikap tegas. Ia menegaskan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam jika kebijakan yang sudah ditetapkan tidak dijalankan dengan baik.
"Jika sampai minggu ini masih ada yang membandel dan tidak menurunkan tarif parkir, kami di DPRD akan mengambil langkah tegas. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan oleh pihak yang tidak taat aturan," ujar mantan hakim ini.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, pihaknya sudah langsung bersurat kepada PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) selaku pihak ketiga, pengelola parkir tepi jalan umum sejak Perwako penyesuaian tarif parkir ditandatangani.
"Sudah kami langsung bersurat sejak pertama kali Perwako diteken. Ini kami juga sudah koordinasikan agar segera dilakukan penyesuaian pemungutan tarif parkir sesuai dengan Perwako yang telah diterbitkan," terang Yuliarso.
Yuliarso menambahkan, pihaknya juga akan mengambil langkah tegas bila ditemukan ada jukir yang melakukan pelanggaran. Apalagi sampai membahayakan masyarakat.
"Pasti akan kami tindak tegas. Sebelumnya bahkan sudah banyak juga jukir yang kami amankan karena ada perselisihan dengan warga, berlaku arogan dan lain sebagainya," pungkasnya.
Sumber: Riauaktual.com
150 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, Ada Menderita HIV
BEDELAU.COM --Sebanyak 150 Pekerja Migran Indonesia .
Berhasil Tekan Kemiskinan dan Stunting, Wako Pekanbaru Raih Penghargaan
BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugro.
Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan Disorot
BEDELAU.COM --Pemindahan Jekson Jumari Pandapotan Si.
Kemarau 7 Bulan Mengintai! Riau Jadi Alarm Bahaya Karhutla Nasional 2026
BEDELAU.COM --emerintah pusat bersama daerah mengakt.
Penanganan Banjir di Pekanbaru Butuh Dukungan Pemprov dan Pemerintah Pusat
BEDELAU.COM --Banjir yang terjadi di beberapa wilaya.
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
BEDELAU.COM --Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Pol.








