• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

DPRD Pekanbaru Soroti Dugaan Korupsi dalam Lelang Angkutan Sampah

Redaksi

Jumat, 28 Februari 2025 20:29:21 WIB
Cetak
DPRD Pekanbaru Soroti Dugaan Korupsi dalam Lelang Angkutan Sampah
Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru lakukan tinjauan lapangan ke transdepo di zona 1, Jalan Labersa, Kecamatan Bukitraya, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi, mencium aroma dugaan korupsi dalam proses lelang angkutan sampah yang dimenangkan oleh PT Ella Pratama Perkasa (PT EPP).

Hal ini terungkap setelah dirinya bersama Komisi IV lainnya, yang dipimpin Ketua Komisi IV Rois, melakukan tinjauan lapangan ke transdepo di zona 1, Jalan Labersa, Kecamatan Bukitraya, dan transdepo zona 2 di Jalan Haji Samsul Bahri, Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Payung Sekaki, Kamis (27/2/2024).

Politisi muda PDIP itu menemukan banyak kejanggalan dalam pengawasan di zona tersebut, termasuk proses lelang yang dinilai tidak sesuai dengan perjanjian kontrak yang diberikan Pemko Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

"Mobil angkutan tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak. Contohnya, angkutan sampah seharusnya berusia maksimal lima tahun. Tapi hari ini, kita jumpai masih ada mobil angkutan tahun 2004. Saat lelang, mobil yang didaftarkan berusia muda, termasuk STNK-nya. Namun setelah menang, antara dokumen dan armada angkutan sampahnya tidak sesuai," ungkap Zulkardi.

Selain itu, jumlah armada angkutan sampah yang seharusnya 60 unit dalam kontrak, ternyata hanya 40 unit di lapangan.

"Sementara 20 unit lagi ini fiktif, dan tidak ada upaya dari pihak PT EPP untuk mengatasi masalah ini. Seperti ada pembiaran," cetusnya.

Menurut Zulkardi, PT EPP juga belum memiliki izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), yang seharusnya sudah disiapkan sebelum beroperasi.

"Ini (izin) baru akan dibuat. Seharusnya, transdepo hanya boleh beroperasi jika sudah memiliki izin. Tetapi, kenyataannya, mereka beroperasi dulu, baru mengurus izin. Tidak ada keseriusan, ini pelanggaran berat," tegasnya.

Dalam kontrak disebutkan bahwa transdepo merupakan tempat sementara sebelum sampah diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sampah seharusnya tidak boleh berada di transdepo lebih dari 24 jam.

"Tetapi kenyataannya, tadi kita tanya di lapangan, ada sampah yang sudah berbulan-bulan di sana," katanya.

Zulkardi juga mengungkapkan bahwa PT EPP diduga mengizinkan angkutan mandiri membuang sampah ke transdepo. Keuntungan yang diperoleh PT EPP dihitung berdasarkan jumlah tonase sampah.

"Seharusnya, tanggung jawab pengangkutan sampah dari masyarakat ada di PT EPP. Tetapi di sini ada penambahan tonase yang dibantu oleh angkutan mandiri, sehingga memudahkan pihak ketiga dalam memperoleh keuntungan dari tonase tambahan ini," ungkapnya.

Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya kerugian negara, di mana tonase sampah bertambah akibat penggunaan angkutan mandiri seperti pikap pribadi, yang kemudian memungut uang dari masyarakat.

"Seharusnya, angkutan mandiri tidak boleh membuang sampah ke TPA atau transdepo. Tetapi kenyataannya, hari ini praktik ini dilegalkan dan dibiarkan terjadi," katanya.

"Kita melihat ada dugaan potensi kerugian negara dalam pengelolaan angkutan sampah ini. Kami meminta aparat penegak hukum untuk lebih waspada dan menindaklanjuti masalah ini," pintanya.

Kunjungan lapangan ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Rois, didampingi Sekretaris Komisi IV Roni Amriel, serta anggota Komisi IV lainnya, yakni Zulkardi, Roni Pasla, dan Nurul Ikhsan.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

150 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, Ada Menderita HIV

Ahad, 26 April 2026 - 20:42:24 WIB

BEDELAU.COM --Sebanyak 150 Pekerja Migran Indonesia .

Daerah

Berhasil Tekan Kemiskinan dan Stunting, Wako Pekanbaru Raih Penghargaan

Ahad, 26 April 2026 - 20:31:15 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugro.

Daerah

Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan Disorot

Sabtu, 25 April 2026 - 19:14:52 WIB

BEDELAU.COM --Pemindahan Jekson Jumari Pandapotan Si.

Daerah

Kemarau 7 Bulan Mengintai! Riau Jadi Alarm Bahaya Karhutla Nasional 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 19:09:56 WIB

BEDELAU.COM --emerintah pusat bersama daerah mengakt.

Daerah

Penanganan Banjir di Pekanbaru Butuh Dukungan Pemprov dan Pemerintah Pusat

Sabtu, 25 April 2026 - 18:59:40 WIB

BEDELAU.COM --Banjir yang terjadi di beberapa wilaya.

Daerah

Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan

Jumat, 24 April 2026 - 21:22:28 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Pol.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
150 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, Ada Menderita HIV
26 April 2026
Diduga Efek Sabu, Anak di Bengkalis Tega Ancam Ayah Pakai Parang
26 April 2026
Polda Riau Tangkap Preman Berkedok Debt Collector, Peras dan Keroyok Korban
26 April 2026
Berhasil Tekan Kemiskinan dan Stunting, Wako Pekanbaru Raih Penghargaan
26 April 2026
Ini Kronologi Debt Collector Aniaya Debitur di Pekanbaru
26 April 2026
Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan Disorot
25 April 2026
DPR Murka! Modus Baru Debt Collector Ancam Nyawa Publik Tanpa Ampun
25 April 2026
Kemarau 7 Bulan Mengintai! Riau Jadi Alarm Bahaya Karhutla Nasional 2026
25 April 2026
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak
25 April 2026
Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi
25 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
  • 2 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 3 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 4 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 5 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 6 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 7 Rafale Sudah di Riau, Sistem Keamanan Lanud Roesmin Nurjadin Langsung Diperketat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved