• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

DPRD Pekanbaru Soroti Dugaan Korupsi dalam Lelang Angkutan Sampah

Redaksi

Jumat, 28 Februari 2025 20:29:21 WIB
Cetak
DPRD Pekanbaru Soroti Dugaan Korupsi dalam Lelang Angkutan Sampah
Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru lakukan tinjauan lapangan ke transdepo di zona 1, Jalan Labersa, Kecamatan Bukitraya, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi, mencium aroma dugaan korupsi dalam proses lelang angkutan sampah yang dimenangkan oleh PT Ella Pratama Perkasa (PT EPP).

Hal ini terungkap setelah dirinya bersama Komisi IV lainnya, yang dipimpin Ketua Komisi IV Rois, melakukan tinjauan lapangan ke transdepo di zona 1, Jalan Labersa, Kecamatan Bukitraya, dan transdepo zona 2 di Jalan Haji Samsul Bahri, Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Payung Sekaki, Kamis (27/2/2024).

Politisi muda PDIP itu menemukan banyak kejanggalan dalam pengawasan di zona tersebut, termasuk proses lelang yang dinilai tidak sesuai dengan perjanjian kontrak yang diberikan Pemko Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

"Mobil angkutan tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak. Contohnya, angkutan sampah seharusnya berusia maksimal lima tahun. Tapi hari ini, kita jumpai masih ada mobil angkutan tahun 2004. Saat lelang, mobil yang didaftarkan berusia muda, termasuk STNK-nya. Namun setelah menang, antara dokumen dan armada angkutan sampahnya tidak sesuai," ungkap Zulkardi.

Selain itu, jumlah armada angkutan sampah yang seharusnya 60 unit dalam kontrak, ternyata hanya 40 unit di lapangan.

"Sementara 20 unit lagi ini fiktif, dan tidak ada upaya dari pihak PT EPP untuk mengatasi masalah ini. Seperti ada pembiaran," cetusnya.

Menurut Zulkardi, PT EPP juga belum memiliki izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), yang seharusnya sudah disiapkan sebelum beroperasi.

"Ini (izin) baru akan dibuat. Seharusnya, transdepo hanya boleh beroperasi jika sudah memiliki izin. Tetapi, kenyataannya, mereka beroperasi dulu, baru mengurus izin. Tidak ada keseriusan, ini pelanggaran berat," tegasnya.

Dalam kontrak disebutkan bahwa transdepo merupakan tempat sementara sebelum sampah diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sampah seharusnya tidak boleh berada di transdepo lebih dari 24 jam.

"Tetapi kenyataannya, tadi kita tanya di lapangan, ada sampah yang sudah berbulan-bulan di sana," katanya.

Zulkardi juga mengungkapkan bahwa PT EPP diduga mengizinkan angkutan mandiri membuang sampah ke transdepo. Keuntungan yang diperoleh PT EPP dihitung berdasarkan jumlah tonase sampah.

"Seharusnya, tanggung jawab pengangkutan sampah dari masyarakat ada di PT EPP. Tetapi di sini ada penambahan tonase yang dibantu oleh angkutan mandiri, sehingga memudahkan pihak ketiga dalam memperoleh keuntungan dari tonase tambahan ini," ungkapnya.

Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya kerugian negara, di mana tonase sampah bertambah akibat penggunaan angkutan mandiri seperti pikap pribadi, yang kemudian memungut uang dari masyarakat.

"Seharusnya, angkutan mandiri tidak boleh membuang sampah ke TPA atau transdepo. Tetapi kenyataannya, hari ini praktik ini dilegalkan dan dibiarkan terjadi," katanya.

"Kita melihat ada dugaan potensi kerugian negara dalam pengelolaan angkutan sampah ini. Kami meminta aparat penegak hukum untuk lebih waspada dan menindaklanjuti masalah ini," pintanya.

Kunjungan lapangan ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Rois, didampingi Sekretaris Komisi IV Roni Amriel, serta anggota Komisi IV lainnya, yakni Zulkardi, Roni Pasla, dan Nurul Ikhsan.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak

Selasa, 22 September 2026 - 19:35:41 WIB

BEDELAU.COM --Hujan lebat disertai angin kencang men.

Daerah

Wako Pekanbaru Tegaskan soal Jalan Berportal: Sudah Dibangun APBD, Harus Terbuka untuk Umum

Selasa, 22 September 2026 - 19:25:52 WIB

BEDELAU.COM --Jalan lingkungan di kawasan perumahan .

Daerah

Galian di Jalan Kayu Manis Viral, PUPR Pekanbaru: Sekarang Saluran Air, Tahun Depan Overlay

Selasa, 22 September 2026 - 19:23:13 WIB

BEDELAU.COM --Video yang memperlihatkan sejumlah pek.

Daerah

Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum Putusan MK, Kawal Demokrasi dan Keadilan Pemilu

Senin, 21 September 2026 - 21:47:04 WIB

BEDELAU.COM,ROKAN HULU – Badan Pengawas Pemilihan .

Daerah

Masyarakat Desak Pemkab Bengkalis Turun Tangan Kasus Lahan Chua Cin Heng di Rupat

Senin, 21 September 2026 - 21:36:45 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Sengketa lahan seluas ribuan he.

Daerah

APBD Perubahan Riau Tahun 2026 Diprediksi Turun Jadi Rp8 Triliun

Senin, 21 September 2026 - 21:28:52 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tel.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
22 September 2026
Tanah Tak Lagi Tanpa Batas? Pemerintah Siapkan Aturan Penguasaan dan Kepemilikan
22 September 2026
Sengketa Lahan di Rumbai, Warga Diduga Diteror hingga Meninggal
22 September 2026
Wako Pekanbaru Tegaskan soal Jalan Berportal: Sudah Dibangun APBD, Harus Terbuka untuk Umum
22 September 2026
Galian di Jalan Kayu Manis Viral, PUPR Pekanbaru: Sekarang Saluran Air, Tahun Depan Overlay
22 September 2026
Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum Putusan MK, Kawal Demokrasi dan Keadilan Pemilu
21 September 2026
Masyarakat Desak Pemkab Bengkalis Turun Tangan Kasus Lahan Chua Cin Heng di Rupat
21 September 2026
3.391 Hektare Lahan di Riau Hangus, Polisi Sudah Tetapkan 63 Tersangka Karhutla
21 September 2026
Dituduh Buka Rahasia Rumah Tangga, Pria di Dumai Hantam Kepala Buruh
21 September 2026
APBD Perubahan Riau Tahun 2026 Diprediksi Turun Jadi Rp8 Triliun
21 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Konfercab PA GMNI Rohul Digelar, Wahyu Rahayu Terpilih sebagai Ketua
  • 2 Jumat Berkah Subuh di Ulim, Kebaikan Menyapa Jamaah, Anak Yatim dan Pekerja Jalanan
  • 3 Penuh Kehangatan Kapolres Meranti Dalam Kenal Pamit Pejabat Usai Pelantikan
  • 4 Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Pimpin Sertijab Lima Perwira, Dorong Penguatan Kinerja Kepolisian
  • 5 Bupati Asmar Pimpin Apel Harhubnas 2026, Tekankan Keselamatan dan Konektivitas Transportasi
  • 6 Pemkab Meranti Berikan Rekomendasi Dukungan Pembentukan Riau Pesisir
  • 7 Listrik Meranti Kerap Mati-Hidup, Pemkab dan Forkopimda Desak PLN Segera Bertindak

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved