• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

DPRD Pekanbaru Soroti Dugaan Korupsi dalam Lelang Angkutan Sampah

Redaksi

Jumat, 28 Februari 2025 20:29:21 WIB
Cetak
DPRD Pekanbaru Soroti Dugaan Korupsi dalam Lelang Angkutan Sampah
Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru lakukan tinjauan lapangan ke transdepo di zona 1, Jalan Labersa, Kecamatan Bukitraya, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi, mencium aroma dugaan korupsi dalam proses lelang angkutan sampah yang dimenangkan oleh PT Ella Pratama Perkasa (PT EPP).

Hal ini terungkap setelah dirinya bersama Komisi IV lainnya, yang dipimpin Ketua Komisi IV Rois, melakukan tinjauan lapangan ke transdepo di zona 1, Jalan Labersa, Kecamatan Bukitraya, dan transdepo zona 2 di Jalan Haji Samsul Bahri, Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Payung Sekaki, Kamis (27/2/2024).

Politisi muda PDIP itu menemukan banyak kejanggalan dalam pengawasan di zona tersebut, termasuk proses lelang yang dinilai tidak sesuai dengan perjanjian kontrak yang diberikan Pemko Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

"Mobil angkutan tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak. Contohnya, angkutan sampah seharusnya berusia maksimal lima tahun. Tapi hari ini, kita jumpai masih ada mobil angkutan tahun 2004. Saat lelang, mobil yang didaftarkan berusia muda, termasuk STNK-nya. Namun setelah menang, antara dokumen dan armada angkutan sampahnya tidak sesuai," ungkap Zulkardi.

Selain itu, jumlah armada angkutan sampah yang seharusnya 60 unit dalam kontrak, ternyata hanya 40 unit di lapangan.

"Sementara 20 unit lagi ini fiktif, dan tidak ada upaya dari pihak PT EPP untuk mengatasi masalah ini. Seperti ada pembiaran," cetusnya.

Menurut Zulkardi, PT EPP juga belum memiliki izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), yang seharusnya sudah disiapkan sebelum beroperasi.

"Ini (izin) baru akan dibuat. Seharusnya, transdepo hanya boleh beroperasi jika sudah memiliki izin. Tetapi, kenyataannya, mereka beroperasi dulu, baru mengurus izin. Tidak ada keseriusan, ini pelanggaran berat," tegasnya.

Dalam kontrak disebutkan bahwa transdepo merupakan tempat sementara sebelum sampah diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sampah seharusnya tidak boleh berada di transdepo lebih dari 24 jam.

"Tetapi kenyataannya, tadi kita tanya di lapangan, ada sampah yang sudah berbulan-bulan di sana," katanya.

Zulkardi juga mengungkapkan bahwa PT EPP diduga mengizinkan angkutan mandiri membuang sampah ke transdepo. Keuntungan yang diperoleh PT EPP dihitung berdasarkan jumlah tonase sampah.

"Seharusnya, tanggung jawab pengangkutan sampah dari masyarakat ada di PT EPP. Tetapi di sini ada penambahan tonase yang dibantu oleh angkutan mandiri, sehingga memudahkan pihak ketiga dalam memperoleh keuntungan dari tonase tambahan ini," ungkapnya.

Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya kerugian negara, di mana tonase sampah bertambah akibat penggunaan angkutan mandiri seperti pikap pribadi, yang kemudian memungut uang dari masyarakat.

"Seharusnya, angkutan mandiri tidak boleh membuang sampah ke TPA atau transdepo. Tetapi kenyataannya, hari ini praktik ini dilegalkan dan dibiarkan terjadi," katanya.

"Kita melihat ada dugaan potensi kerugian negara dalam pengelolaan angkutan sampah ini. Kami meminta aparat penegak hukum untuk lebih waspada dan menindaklanjuti masalah ini," pintanya.

Kunjungan lapangan ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Rois, didampingi Sekretaris Komisi IV Roni Amriel, serta anggota Komisi IV lainnya, yakni Zulkardi, Roni Pasla, dan Nurul Ikhsan.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Dugaan Pemerasan Rp200 Juta di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Kanwil Ditjenpas Riau Turunkan Tim

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:29:05 WIB

BEDELAU.COM --Beredar berita dugaan pemerasaan Rp 20.

Daerah

Walikota Pastikan Perbaikan Jalan Rusak di Pekanbaru Terus Berjalan

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:22:29 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, mem.

Daerah

Viral, Emak-emak Teriak Minta Diduga Tempat Judi di Jalan Riau Pekanbaru Ditutup

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:19:44 WIB

BEDELAU.COM --Video yang memperlihatkan seorang emak.

Daerah

Truk Tanah Hancurkan Jalan di Pekanbaru, SF Hariyanto Ngamuk Minta Galian C Ditertibkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:00:49 WIB

BEDELAU.COM --Aktivitas Galian C tanpa izin di Pekan.

Daerah

Agung Nugroho Minta Camat Laporkan Lurah yang Tak Maksimal Layani Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:51:25 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru Agung Nugroho meneg.

Daerah

Dua Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai Telan Delapan Korban Jiwa, Begini Jawaban Hutama Karya

Selasa, 09 Juni 2026 - 16:37:02 WIB

BEDELAU.COM --Dalam kurun waktu dua hari terakhir, d.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Dugaan Pemerasan Rp200 Juta di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Kanwil Ditjenpas Riau Turunkan Tim
12 Juni 2026
Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
12 Juni 2026
Walikota Pastikan Perbaikan Jalan Rusak di Pekanbaru Terus Berjalan
12 Juni 2026
Viral, Emak-emak Teriak Minta Diduga Tempat Judi di Jalan Riau Pekanbaru Ditutup
12 Juni 2026
Tragis! Ibu Muda di Siak Meninggal Diterkam Buaya Saat Mencuci di Tepi Sungai
12 Juni 2026
Tragis, Pembunuh Wanita Hamil Muda di Dumai Ternyata Suaminya
12 Juni 2026
Subuh Penuh Makna: Aksi Jumat Berkah Hidupkan Semangat Berbagi di Meureudu
12 Juni 2026
KNPI Riau Tegaskan Pengalihan Sepihak Lahan HPT 320 Hektar di Kota Garo Melawan Hukum
10 Juni 2026
Korupsi Pengelolaan Dana PI PT SPRH Rohil. Keterangan Adik Wabup Rohil Jadi Sorotan Hakim
10 Juni 2026
Pendaftaran SPMB SMP di Pekanbaru Dimulai 22 Juni dan SD 29 Juni
10 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 2 SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Ardianti : Diberlakukannya Komponen TKA Pembeda Utama Pelaksana SPMB Tahun Lalu
  • 3 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 4 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 5 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 6 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan
  • 7 Pelarian Tahanan Rutan Pekanbaru yang Kabur Berakhir di Tempat Masak Rendang Kurban

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved