• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 715 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 841 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

DPRD Pekanbaru Soroti Dugaan Korupsi dalam Lelang Angkutan Sampah

Redaksi

Jumat, 28 Februari 2025 20:29:21 WIB
Cetak
DPRD Pekanbaru Soroti Dugaan Korupsi dalam Lelang Angkutan Sampah
Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru lakukan tinjauan lapangan ke transdepo di zona 1, Jalan Labersa, Kecamatan Bukitraya, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi, mencium aroma dugaan korupsi dalam proses lelang angkutan sampah yang dimenangkan oleh PT Ella Pratama Perkasa (PT EPP).

Hal ini terungkap setelah dirinya bersama Komisi IV lainnya, yang dipimpin Ketua Komisi IV Rois, melakukan tinjauan lapangan ke transdepo di zona 1, Jalan Labersa, Kecamatan Bukitraya, dan transdepo zona 2 di Jalan Haji Samsul Bahri, Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Payung Sekaki, Kamis (27/2/2024).

Politisi muda PDIP itu menemukan banyak kejanggalan dalam pengawasan di zona tersebut, termasuk proses lelang yang dinilai tidak sesuai dengan perjanjian kontrak yang diberikan Pemko Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

"Mobil angkutan tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak. Contohnya, angkutan sampah seharusnya berusia maksimal lima tahun. Tapi hari ini, kita jumpai masih ada mobil angkutan tahun 2004. Saat lelang, mobil yang didaftarkan berusia muda, termasuk STNK-nya. Namun setelah menang, antara dokumen dan armada angkutan sampahnya tidak sesuai," ungkap Zulkardi.

Selain itu, jumlah armada angkutan sampah yang seharusnya 60 unit dalam kontrak, ternyata hanya 40 unit di lapangan.

"Sementara 20 unit lagi ini fiktif, dan tidak ada upaya dari pihak PT EPP untuk mengatasi masalah ini. Seperti ada pembiaran," cetusnya.

Menurut Zulkardi, PT EPP juga belum memiliki izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), yang seharusnya sudah disiapkan sebelum beroperasi.

"Ini (izin) baru akan dibuat. Seharusnya, transdepo hanya boleh beroperasi jika sudah memiliki izin. Tetapi, kenyataannya, mereka beroperasi dulu, baru mengurus izin. Tidak ada keseriusan, ini pelanggaran berat," tegasnya.

Dalam kontrak disebutkan bahwa transdepo merupakan tempat sementara sebelum sampah diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sampah seharusnya tidak boleh berada di transdepo lebih dari 24 jam.

"Tetapi kenyataannya, tadi kita tanya di lapangan, ada sampah yang sudah berbulan-bulan di sana," katanya.

Zulkardi juga mengungkapkan bahwa PT EPP diduga mengizinkan angkutan mandiri membuang sampah ke transdepo. Keuntungan yang diperoleh PT EPP dihitung berdasarkan jumlah tonase sampah.

"Seharusnya, tanggung jawab pengangkutan sampah dari masyarakat ada di PT EPP. Tetapi di sini ada penambahan tonase yang dibantu oleh angkutan mandiri, sehingga memudahkan pihak ketiga dalam memperoleh keuntungan dari tonase tambahan ini," ungkapnya.

Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya kerugian negara, di mana tonase sampah bertambah akibat penggunaan angkutan mandiri seperti pikap pribadi, yang kemudian memungut uang dari masyarakat.

"Seharusnya, angkutan mandiri tidak boleh membuang sampah ke TPA atau transdepo. Tetapi kenyataannya, hari ini praktik ini dilegalkan dan dibiarkan terjadi," katanya.

"Kita melihat ada dugaan potensi kerugian negara dalam pengelolaan angkutan sampah ini. Kami meminta aparat penegak hukum untuk lebih waspada dan menindaklanjuti masalah ini," pintanya.

Kunjungan lapangan ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Rois, didampingi Sekretaris Komisi IV Roni Amriel, serta anggota Komisi IV lainnya, yakni Zulkardi, Roni Pasla, dan Nurul Ikhsan.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Satpol PP Pekanbaru Mulai Periksa Izin Tempat Hiburan Malam

Rabu, 10 September 2025 - 17:12:15 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Daerah

Telur Membusuk, Sawit Terbuang, Roro Bengkalis Jadi Kuburan Ekonomi Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 16:59:32 WIB

BEDELAU.COM --Krisis penyeberangan Roro Bengkalis ke.

Daerah

Koordinasi Polda Tak Jalan, PETI Diduga Kembali Marak di Sijunjung, Sungai Kuantan Kembali Keruh

Rabu, 10 September 2025 - 16:55:28 WIB

BEDELAU.COM --Koordinasi dua instansi penegak hukum .

Daerah

Gajah Tari Mati, Irjen Herry: Dia Adalah Suara TNTN yang Menyempit

Rabu, 10 September 2025 - 16:51:14 WIB

BEDELAU.COM --Anak gajah bernama Tari Kalista Lestar.

Daerah

Bangun Sinergi dan Perkuat Barisan, PWI Bengkalis Silaturrahmi dengan Mitra Kerja

Selasa, 09 September 2025 - 20:18:22 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Untuk memperkuat barisan org.

Daerah

Perbaikan Jalan Rusak di Pekanbaru Dipastikan Terus Berlanjut

Selasa, 09 September 2025 - 18:01:31 WIB

BEDELAU.COM --Perbaikan jalan rusak di Kota Pekanbar.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Satpol PP Pekanbaru Mulai Periksa Izin Tempat Hiburan Malam
10 September 2025
Pemprov Riau Proses Pencairan Beasiswa 4 Ribu Mahasiswa yang Sempat Macet
10 September 2025
Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu
10 September 2025
Sempat Dinyatakan Hilang, Kakak Beradik Ditemukan Tewas di Galian Bata
10 September 2025
Telur Membusuk, Sawit Terbuang, Roro Bengkalis Jadi Kuburan Ekonomi Rakyat
10 September 2025
Koordinasi Polda Tak Jalan, PETI Diduga Kembali Marak di Sijunjung, Sungai Kuantan Kembali Keruh
10 September 2025
Gajah Tari Mati, Irjen Herry: Dia Adalah Suara TNTN yang Menyempit
10 September 2025
Didukung PT ITA, Final Dramatis Tutup Turnamen Sepak Bola Merbau
09 September 2025
Bangun Sinergi dan Perkuat Barisan, PWI Bengkalis Silaturrahmi dengan Mitra Kerja
09 September 2025
Perbaikan Jalan Rusak di Pekanbaru Dipastikan Terus Berlanjut
09 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 2 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 3 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 4 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 5 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 6 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 7 Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Timur Pelalawan, Pelajar Tewas Tergilas Truk Tangki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved