• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Remaja di Pekanbaru Tewas karena Perang Sarung, 4 Orang Diamankan

Redaksi

Kamis, 06 Maret 2025 18:18:16 WIB
Cetak
Remaja di Pekanbaru Tewas karena Perang Sarung, 4 Orang Diamankan
Ilustrasi (foto:cakaplah.com)

BEDELAU.COM --Polresta Pekanbaru bersama Polsek Rumbai berhasil mengungkap empat pelaku kekerasan terhadap anak yang menyebabkan korban Reyhan Apprilian (15) meninggal dunia. Keempat pelaku kini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Empat orang yang diduga sebagai pelaku telah kami amankan, dan saat ini penyidik masih mendalami kasus ini," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, pada Kamis (6/3/2025).

Bery menjelaskan, peristiwa tragis ini terjadi pada Senin 3 Maret 2025 sekitar pukul 22.30 WIB, di Jalan Berdikari, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

Korban, Reyhan, terlibat dalam permainan lempar sarung antara kelompoknya dengan kelompok lain. Permainan ini sempat berpindah lokasi beberapa kali, hingga akhirnya berlangsung di SDN 97.

Awalnya, permainan tersebut dilakukan dengan peraturan satu lawan satu, namun peraturan itu berubah menjadi enam lawan enam.

Dalam duel tersebut, kelompok korban kalah, dan beberapa anggota kelompok korban melarikan diri, meninggalkan Reyhan yang akhirnya menjadi sasaran amukan para pelaku.

"Ketika kelompok korban kalah dan kabur, Reyhan terpaksa melawan sendirian. Karena ketidakseimbangan kekuatan, korban pun tidak berdaya dan tumbang," ungkap Bery.

Korban yang sudah terkapar dilarikan ke RS Awal Bross di Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru. Namun, sekitar pukul 03.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia akibat pendarahan hebat di kepala dan hidung.

M Ilham, keluarga korban, yang tidak terima atas peristiwa tersebut, langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Rumbai dan meminta agar kasus segera diungkap.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru memerintahkan anggotanya bersama Polsek Rumbai untuk segera mengungkap pelaku. Setelah memeriksa sejumlah saksi, pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 16.10 WIB, tim Polsek Rumbai mendapat informasi mengenai keberadaan para pelaku.

Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan yang dipimpin Kapolsek Rumbai, AKP Said Khairul Iman, bersama Kanit Reskrim Polsek Rumbai, Ipda Asbi Abdul Sani, dan anggota lainnya langsung menuju lokasi dan melakukan penangkapan di beberapa tempat yang berbeda. Setelah diinterogasi, para pelaku mengakui perbuatannya.

"Keempat pelaku telah kami amankan, yaitu berinisial BA (14), HH (14), MRA (13), dan IP (14). Saat ini mereka telah dibawa ke Polsek Rumbai untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kompol Bery.

Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.**

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

Hukrim

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 - 19:41:04 WIB

BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .

Hukrim

Bongkar Jaringan Sabu di Pekanbaru, Polda Riau Amankan 10 Orang

Senin, 15 Desember 2025 - 19:38:01 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnark.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
16 Desember 2025
PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas
16 Desember 2025
Terbanyak di LLDIKTI Wilayah 17, Unilak Penerima Bantuan Publikasi Jurnal Bereputasi dari DIKTI.
16 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
16 Desember 2025
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
16 Desember 2025
SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi
16 Desember 2025
Elevasi Waduk Koto Panjang Naik 12 Cm, Manajemen PLTA Pastikan Kondisi Masih Terkendali
15 Desember 2025
BBKSDA Riau Perkuat Pengamanan Warga Usai Ternak Diduga Diserang Harimau
15 Desember 2025
Aceh Resmi Minta UNDP dan UNICEF Turun Tangan Pascabencana
15 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved