• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Eks Ketua PMI Riau Segera Diadili, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan

Redaksi

Jumat, 07 Maret 2025 17:23:43 WIB
Cetak
Eks Ketua PMI Riau Segera Diadili, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan
Eks Ketua PMI Riau, Syahril Abu Bakar, foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --- Jaksa melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi dana hibah di Palang Merah Indonesia (PMI) Riau ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Tak lama lagi, Eks Ketua PMI Riau, Syahril Abu Bakar, dan bendahara, Rambun Pamenan, akan diadili.

"Perkara PMI, hari ini sudah dilimpahkan ke pengadilan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru, Marcos MM Simaremare, melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Niky Junismero, Jumat (7/3/2025).

Saat ini, tim JPU menunggu penetapan majelis hakim yang akan memeriksa dan mengadili perkara tersebut. Majelis hakim nantinya juga akan menentukan jadwal sidang perdana.

"Perkara akan segera disidangkan," pungkas Niky.

Kasus ini bermula dari dana hibah sebesar Rp6,15 miliar yang diterima PMI Riau dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam rentang waktu 2019-2022.

Dana tersebut seharusnya digunakan untuk berbagai keperluan, seperti belanja rutin, pemeliharaan inventaris, perjalanan dinas, hingga publikasi.

Namun, hasil penyidikan mengungkap bahwa Syahril dan Rambun diduga menyalahgunakan dana hibah tersebut untuk kepentingan pribadi.

Modus yang digunakan antara lain membuat nota pembelian fiktif, mark-up harga barang dan jasa, serta menyusun kegiatan fiktif yang tidak pernah direalisasikan.

Selain itu, terjadi pemotongan dana yang seharusnya diterima oleh pihak berhak, termasuk gaji pengurus dan staf PMI Riau yang ternyata tidak bekerja.

Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp1.112.247.282, sebagaimana hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau.

Syahril Abu Bakar dan Rambun Pamenan telah ditahan di Rutan Pekanbaru sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Desember 2024. Syahril sempat mangkir dari panggilan jaksa penyidik sebelum akhirnya ditahan pada 12 Desember 2024.

Untuk kepentingan penyidikan, masa penahanan keduanya sempat diperpanjang beberapa kali hingga akhirnya berkas perkara mereka dinyatakan lengkap. Kini, keduanya tinggal menunggu jadwal sidang.

Dalam persidangan nanti, 11 orang jaksa akan bertindak sebagai Penuntut Umum, terdiri dari 6 jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan 5 jaksa dari Kejari Pekanbaru.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

Hukrim

Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Senin, 09 Maret 2026 - 23:31:47 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas

Ahad, 08 Maret 2026 - 00:00:53 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:31:38 WIB

BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .

Hukrim

Diduga Gondol HP Kurir, Kakek dan Penadah di Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 07 Maret 2026 - 00:01:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis be.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved