• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Sempat Berkilah dan Viral, Akhirnya Pimpinan DPRD Pekanbaru Akui Dibelikan Mobil Dinas Baru

Redaksi

Sabtu, 29 Maret 2025 21:39:13 WIB
Cetak
Sempat Berkilah dan Viral, Akhirnya Pimpinan DPRD Pekanbaru Akui Dibelikan Mobil Dinas Baru
Muhammad Dikky Khusaini, foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Setelah viral, Wakil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru Muhammad Dikky Khusaini akhirnya mengakui memang mendapatkan mobil dinas baru yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Pengakuan Dikky ini sebenarnya tak banyak mengejutkan publik karena berita tentang pembelian mobil dinas yang terlanjur viral. Sebelumnya, Dikky juga berkilah dan tak mengakui bahwa pimpinan DPRD Pekanbaru tidak mendapatkan mobil baru.

Dikky yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Pekanbaru ini berkilah, mobil dinas tersebut belum digunakan dan masih dikandangkan di rumah masing-masing pimpinan DPRD Pekanbaru.

Dikky menjelaskan, pengadaan mobil dinas baru itu bersumber dari APBD tahun 2024. Pengesahan itu dilakukan sebelum dia dilantik, yang artinya dilakukan oleh Anggota DPRD Pekanbaru sebelumnya.

"Itu sebelum saya dilantik dan sudah disahkan. Dan itu pun sebenarnya sah yang sudah diatur berdasarkan PP Nomor 1 Tahun 2023, yang menggantikan PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan serta Anggota DPRD," ujar Dikky, Sabtu (29/3/2025).

Berdasarkan PP yang ditandatangani Presiden RI periode sebelumnya, kata Dikky, anggota DPRD berhak mendapatkan rumah dinas dan mobil jabatan. Akan tetapi, saat ini yang bisa disediakan Pemko Pekanbaru baru hanya mobil jabatan.

"Berdasarkan PP ini, tidak ada pelanggaran hukum atau kode etik yang dilanggar," ucapnya.

Sementara terkait efisiensi anggaran, kata Dikky, sebenarnya tidak ada relevansinya dengan pengadaan mobil dinas tersebut. Karena instruksi efisiensi anggaran tersebut dikeluarkan Presiden pada 20 Januari 2025. Sedangkan pengesahan pengadaan mobil dinas ini sudah dilakukan pada tahun 2024 lalu.

"Jadi penganggaran mobil ini jauh sebelum dikeluarkannya intruksi presiden terkait efisiensi anggaran tahun 2025," jelasnya.

Kalaupun ada pihak yang merasa keberatan dengan mobil dinas ini, lanjut, Dikky, pihaknya pun bersedia mengembalikannya. Dia juga meminta dilaporkan ke Sekwan agar mobil yang diberikan kepadanya ditarik kembali.

"Silahkan sampaikan ke Sekwan untuk ditarik kembali. tidak ada masalah, karena saya masih ada mobil pribadi yang bisa digunakan untuk kepentingan negara dan kepentingan masyarakat. Masalah mobil ini tidak saya pikirkan kali, kalau ada saya pakai, kalau tidak ada saya ada mobil pribadi, cuma saya pakaikan plat mobil jabatan saya," ungkapnya.

Ia mengaku, saat ini mobil dinas tersebut masih di rumahnya dan belum digunakan karena memang kondisi jalan di Dapilnya, terutama Tenayan tidak cocok dengan tipe sedan. Saat ini dirinya menggunakan mobil pribadi dengan jenis kendaraan yang tinggi.

Sedangkan terkait penganggaran mobil dinas tersebut, ia tidak mengetahui apakah sudah dibayarkan atau belum. "Kalau ini jadi polemik terkait penganggaran ini silahkan tanyakan kepada Sekwan," sebutnya.

Sejauh ini, sebut Dikky, ia menilai mobil dinas yang diberikan kepadanya tidak ada masalah. Tidak ada aturan yang dilanggar terkait mobil dinas untuk pimpinan DPRD Pekanbaru.

Dia juga menegaskan, dengan adanya mobil dinas yang ia terima, ia memastikan tidak ada lagi mendapatkan lagi uang transportasi.

"Sekali lagi saya menekankan, jika ada yang tidak terima, silahkan laporkan ke Sekwan. Ambil mobil ini, nggak masalah bagi saya. Karena lebih baik saya kehilangan mobil ini daripada kehilangan kepercayaan masyarakat," pungkasnya.**

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Truk Tanah Hancurkan Jalan di Pekanbaru, SF Hariyanto Ngamuk Minta Galian C Ditertibkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:00:49 WIB

BEDELAU.COM --Aktivitas Galian C tanpa izin di Pekan.

Daerah

Agung Nugroho Minta Camat Laporkan Lurah yang Tak Maksimal Layani Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:51:25 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru Agung Nugroho meneg.

Daerah

Dua Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai Telan Delapan Korban Jiwa, Begini Jawaban Hutama Karya

Selasa, 09 Juni 2026 - 16:37:02 WIB

BEDELAU.COM --Dalam kurun waktu dua hari terakhir, d.

Daerah

Seorang Anak di Rohil Temukan Ayahnya Tergantung di Rumah Kontrakan

Selasa, 09 Juni 2026 - 16:29:19 WIB

BEDELAU.COM --Suasana pagi yang seharusnya menjadi a.

Daerah

Perbaikan Jalan Jadi Prioritas, Wako Pekanbaru Dorong PUPR Segera Tangani Persoalan Infrastruktur

Selasa, 09 Juni 2026 - 16:26:41 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.

Daerah

Ganggu Lalu Lintas, Satpol PP Pekanbaru Bongkar Puluhan Lapak PKL di Subrantas

Selasa, 09 Juni 2026 - 16:22:12 WIB

BEDELAU.COM --Puluhan lapak Pedagang Kali Lima (PKL) di sepanjang Jalan HR Subra.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Subuh Penuh Makna: Aksi Jumat Berkah Hidupkan Semangat Berbagi di Meureudu
12 Juni 2026
KNPI Riau Tegaskan Pengalihan Sepihak Lahan HPT 320 Hektar di Kota Garo Melawan Hukum
10 Juni 2026
Korupsi Pengelolaan Dana PI PT SPRH Rohil. Keterangan Adik Wabup Rohil Jadi Sorotan Hakim
10 Juni 2026
Pendaftaran SPMB SMP di Pekanbaru Dimulai 22 Juni dan SD 29 Juni
10 Juni 2026
Truk Tanah Hancurkan Jalan di Pekanbaru, SF Hariyanto Ngamuk Minta Galian C Ditertibkan
10 Juni 2026
Motor Listrik MBG Rp1 Triliun yang Diduga Dimark-up Dadan Sudah Dirakit, Kini Mau Dipakai Buat Apa?
10 Juni 2026
Agung Nugroho Minta Camat Laporkan Lurah yang Tak Maksimal Layani Masyarakat
10 Juni 2026
Kesaksian Dani dan Arief Perkuat Dugaan Perintah Pengumpulan Uang dari Abdul Wahid
10 Juni 2026
Dua Begal Pembunuh Pemuda di Pelalawan Ditangkap Polisi
10 Juni 2026
Berkedok Driver Ojol, Begal Payudara Ditangkap di Pekanbaru
10 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 2 SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Ardianti : Diberlakukannya Komponen TKA Pembeda Utama Pelaksana SPMB Tahun Lalu
  • 3 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 4 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 5 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 6 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan
  • 7 Pelarian Tahanan Rutan Pekanbaru yang Kabur Berakhir di Tempat Masak Rendang Kurban

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved