• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Sempat Berkilah dan Viral, Akhirnya Pimpinan DPRD Pekanbaru Akui Dibelikan Mobil Dinas Baru

Redaksi

Sabtu, 29 Maret 2025 21:39:13 WIB
Cetak
Sempat Berkilah dan Viral, Akhirnya Pimpinan DPRD Pekanbaru Akui Dibelikan Mobil Dinas Baru
Muhammad Dikky Khusaini, foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Setelah viral, Wakil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru Muhammad Dikky Khusaini akhirnya mengakui memang mendapatkan mobil dinas baru yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Pengakuan Dikky ini sebenarnya tak banyak mengejutkan publik karena berita tentang pembelian mobil dinas yang terlanjur viral. Sebelumnya, Dikky juga berkilah dan tak mengakui bahwa pimpinan DPRD Pekanbaru tidak mendapatkan mobil baru.

Dikky yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Pekanbaru ini berkilah, mobil dinas tersebut belum digunakan dan masih dikandangkan di rumah masing-masing pimpinan DPRD Pekanbaru.

Dikky menjelaskan, pengadaan mobil dinas baru itu bersumber dari APBD tahun 2024. Pengesahan itu dilakukan sebelum dia dilantik, yang artinya dilakukan oleh Anggota DPRD Pekanbaru sebelumnya.

"Itu sebelum saya dilantik dan sudah disahkan. Dan itu pun sebenarnya sah yang sudah diatur berdasarkan PP Nomor 1 Tahun 2023, yang menggantikan PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan serta Anggota DPRD," ujar Dikky, Sabtu (29/3/2025).

Berdasarkan PP yang ditandatangani Presiden RI periode sebelumnya, kata Dikky, anggota DPRD berhak mendapatkan rumah dinas dan mobil jabatan. Akan tetapi, saat ini yang bisa disediakan Pemko Pekanbaru baru hanya mobil jabatan.

"Berdasarkan PP ini, tidak ada pelanggaran hukum atau kode etik yang dilanggar," ucapnya.

Sementara terkait efisiensi anggaran, kata Dikky, sebenarnya tidak ada relevansinya dengan pengadaan mobil dinas tersebut. Karena instruksi efisiensi anggaran tersebut dikeluarkan Presiden pada 20 Januari 2025. Sedangkan pengesahan pengadaan mobil dinas ini sudah dilakukan pada tahun 2024 lalu.

"Jadi penganggaran mobil ini jauh sebelum dikeluarkannya intruksi presiden terkait efisiensi anggaran tahun 2025," jelasnya.

Kalaupun ada pihak yang merasa keberatan dengan mobil dinas ini, lanjut, Dikky, pihaknya pun bersedia mengembalikannya. Dia juga meminta dilaporkan ke Sekwan agar mobil yang diberikan kepadanya ditarik kembali.

"Silahkan sampaikan ke Sekwan untuk ditarik kembali. tidak ada masalah, karena saya masih ada mobil pribadi yang bisa digunakan untuk kepentingan negara dan kepentingan masyarakat. Masalah mobil ini tidak saya pikirkan kali, kalau ada saya pakai, kalau tidak ada saya ada mobil pribadi, cuma saya pakaikan plat mobil jabatan saya," ungkapnya.

Ia mengaku, saat ini mobil dinas tersebut masih di rumahnya dan belum digunakan karena memang kondisi jalan di Dapilnya, terutama Tenayan tidak cocok dengan tipe sedan. Saat ini dirinya menggunakan mobil pribadi dengan jenis kendaraan yang tinggi.

Sedangkan terkait penganggaran mobil dinas tersebut, ia tidak mengetahui apakah sudah dibayarkan atau belum. "Kalau ini jadi polemik terkait penganggaran ini silahkan tanyakan kepada Sekwan," sebutnya.

Sejauh ini, sebut Dikky, ia menilai mobil dinas yang diberikan kepadanya tidak ada masalah. Tidak ada aturan yang dilanggar terkait mobil dinas untuk pimpinan DPRD Pekanbaru.

Dia juga menegaskan, dengan adanya mobil dinas yang ia terima, ia memastikan tidak ada lagi mendapatkan lagi uang transportasi.

"Sekali lagi saya menekankan, jika ada yang tidak terima, silahkan laporkan ke Sekwan. Ambil mobil ini, nggak masalah bagi saya. Karena lebih baik saya kehilangan mobil ini daripada kehilangan kepercayaan masyarakat," pungkasnya.**

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Rapat Paripurna Hari Jadi ke-17 : DPRD Yakin Kepulauan Meranti Akan Bangkit di Masa Depan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Pagi itu, Jumat, 19 Desem.

Daerah

Walikota Angkat Bicara Soal Penolakan Sejumlah RT RW Soal Perwako Pemilihan

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:42:36 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho angk.

Daerah

Tiga Kapal Beroperasi, Penyeberangan RoRo Bengkalis-Sungai Selari Mulai Normal

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:38:29 WIB

BEDELAU.COM --- Layanan penyeberang.

Daerah

Remaja Inhu Kabur Usai Kenal Pria di Facebook, Polisi Temukan di Jambi

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:32:40 WIB

BEDELAU.COM --Kasus perkenalan lewat media sosial ke.

Daerah

Angkutan Barang Dibatasi Selama Nataru, Ditlantas Polda Riau Siapkan Titik Razia

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:30:50 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Pol.

Daerah

Pasca Digeledah KPK, Sekda Imbau ASN Inhu Tetap Bekerja Seperti Biasa

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:28:05 WIB

BEDELAU.COM --Pasca penggeledahan yang dilakukan Kom.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Rapat Paripurna Hari Jadi ke-17 : DPRD Yakin Kepulauan Meranti Akan Bangkit di Masa Depan
20 Desember 2025
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
19 Desember 2025
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Buka Suara Usai Kantornya Digeledah KPK
19 Desember 2025
Update Korban Banjir Sumatera, BNPB: 1.068 Tewas, 190 Masih Hilang
19 Desember 2025
Walikota Angkat Bicara Soal Penolakan Sejumlah RT RW Soal Perwako Pemilihan
19 Desember 2025
Tiga Kapal Beroperasi, Penyeberangan RoRo Bengkalis-Sungai Selari Mulai Normal
19 Desember 2025
Remaja Inhu Kabur Usai Kenal Pria di Facebook, Polisi Temukan di Jambi
19 Desember 2025
Angkutan Barang Dibatasi Selama Nataru, Ditlantas Polda Riau Siapkan Titik Razia
19 Desember 2025
Pasca Digeledah KPK, Sekda Imbau ASN Inhu Tetap Bekerja Seperti Biasa
19 Desember 2025
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved