• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Sempat Berkilah dan Viral, Akhirnya Pimpinan DPRD Pekanbaru Akui Dibelikan Mobil Dinas Baru

Redaksi

Sabtu, 29 Maret 2025 21:39:13 WIB
Cetak
Sempat Berkilah dan Viral, Akhirnya Pimpinan DPRD Pekanbaru Akui Dibelikan Mobil Dinas Baru
Muhammad Dikky Khusaini, foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Setelah viral, Wakil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru Muhammad Dikky Khusaini akhirnya mengakui memang mendapatkan mobil dinas baru yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Pengakuan Dikky ini sebenarnya tak banyak mengejutkan publik karena berita tentang pembelian mobil dinas yang terlanjur viral. Sebelumnya, Dikky juga berkilah dan tak mengakui bahwa pimpinan DPRD Pekanbaru tidak mendapatkan mobil baru.

Dikky yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Pekanbaru ini berkilah, mobil dinas tersebut belum digunakan dan masih dikandangkan di rumah masing-masing pimpinan DPRD Pekanbaru.

Dikky menjelaskan, pengadaan mobil dinas baru itu bersumber dari APBD tahun 2024. Pengesahan itu dilakukan sebelum dia dilantik, yang artinya dilakukan oleh Anggota DPRD Pekanbaru sebelumnya.

"Itu sebelum saya dilantik dan sudah disahkan. Dan itu pun sebenarnya sah yang sudah diatur berdasarkan PP Nomor 1 Tahun 2023, yang menggantikan PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan serta Anggota DPRD," ujar Dikky, Sabtu (29/3/2025).

Berdasarkan PP yang ditandatangani Presiden RI periode sebelumnya, kata Dikky, anggota DPRD berhak mendapatkan rumah dinas dan mobil jabatan. Akan tetapi, saat ini yang bisa disediakan Pemko Pekanbaru baru hanya mobil jabatan.

"Berdasarkan PP ini, tidak ada pelanggaran hukum atau kode etik yang dilanggar," ucapnya.

Sementara terkait efisiensi anggaran, kata Dikky, sebenarnya tidak ada relevansinya dengan pengadaan mobil dinas tersebut. Karena instruksi efisiensi anggaran tersebut dikeluarkan Presiden pada 20 Januari 2025. Sedangkan pengesahan pengadaan mobil dinas ini sudah dilakukan pada tahun 2024 lalu.

"Jadi penganggaran mobil ini jauh sebelum dikeluarkannya intruksi presiden terkait efisiensi anggaran tahun 2025," jelasnya.

Kalaupun ada pihak yang merasa keberatan dengan mobil dinas ini, lanjut, Dikky, pihaknya pun bersedia mengembalikannya. Dia juga meminta dilaporkan ke Sekwan agar mobil yang diberikan kepadanya ditarik kembali.

"Silahkan sampaikan ke Sekwan untuk ditarik kembali. tidak ada masalah, karena saya masih ada mobil pribadi yang bisa digunakan untuk kepentingan negara dan kepentingan masyarakat. Masalah mobil ini tidak saya pikirkan kali, kalau ada saya pakai, kalau tidak ada saya ada mobil pribadi, cuma saya pakaikan plat mobil jabatan saya," ungkapnya.

Ia mengaku, saat ini mobil dinas tersebut masih di rumahnya dan belum digunakan karena memang kondisi jalan di Dapilnya, terutama Tenayan tidak cocok dengan tipe sedan. Saat ini dirinya menggunakan mobil pribadi dengan jenis kendaraan yang tinggi.

Sedangkan terkait penganggaran mobil dinas tersebut, ia tidak mengetahui apakah sudah dibayarkan atau belum. "Kalau ini jadi polemik terkait penganggaran ini silahkan tanyakan kepada Sekwan," sebutnya.

Sejauh ini, sebut Dikky, ia menilai mobil dinas yang diberikan kepadanya tidak ada masalah. Tidak ada aturan yang dilanggar terkait mobil dinas untuk pimpinan DPRD Pekanbaru.

Dia juga menegaskan, dengan adanya mobil dinas yang ia terima, ia memastikan tidak ada lagi mendapatkan lagi uang transportasi.

"Sekali lagi saya menekankan, jika ada yang tidak terima, silahkan laporkan ke Sekwan. Ambil mobil ini, nggak masalah bagi saya. Karena lebih baik saya kehilangan mobil ini daripada kehilangan kepercayaan masyarakat," pungkasnya.**

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

150 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, Ada Menderita HIV

Ahad, 26 April 2026 - 20:42:24 WIB

BEDELAU.COM --Sebanyak 150 Pekerja Migran Indonesia .

Daerah

Berhasil Tekan Kemiskinan dan Stunting, Wako Pekanbaru Raih Penghargaan

Ahad, 26 April 2026 - 20:31:15 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugro.

Daerah

Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan Disorot

Sabtu, 25 April 2026 - 19:14:52 WIB

BEDELAU.COM --Pemindahan Jekson Jumari Pandapotan Si.

Daerah

Kemarau 7 Bulan Mengintai! Riau Jadi Alarm Bahaya Karhutla Nasional 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 19:09:56 WIB

BEDELAU.COM --emerintah pusat bersama daerah mengakt.

Daerah

Penanganan Banjir di Pekanbaru Butuh Dukungan Pemprov dan Pemerintah Pusat

Sabtu, 25 April 2026 - 18:59:40 WIB

BEDELAU.COM --Banjir yang terjadi di beberapa wilaya.

Daerah

Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan

Jumat, 24 April 2026 - 21:22:28 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Pol.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
150 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, Ada Menderita HIV
26 April 2026
Diduga Efek Sabu, Anak di Bengkalis Tega Ancam Ayah Pakai Parang
26 April 2026
Polda Riau Tangkap Preman Berkedok Debt Collector, Peras dan Keroyok Korban
26 April 2026
Berhasil Tekan Kemiskinan dan Stunting, Wako Pekanbaru Raih Penghargaan
26 April 2026
Ini Kronologi Debt Collector Aniaya Debitur di Pekanbaru
26 April 2026
Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan Disorot
25 April 2026
DPR Murka! Modus Baru Debt Collector Ancam Nyawa Publik Tanpa Ampun
25 April 2026
Kemarau 7 Bulan Mengintai! Riau Jadi Alarm Bahaya Karhutla Nasional 2026
25 April 2026
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak
25 April 2026
Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi
25 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
  • 2 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 3 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 4 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 5 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 6 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 7 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved