• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Wali Kota Pekanbaru Perintahkan Penertiban Mobil Dinas Usai Temuan BPK

Redaksi

Selasa, 08 April 2025 15:01:38 WIB
Cetak
Wali Kota Pekanbaru Perintahkan Penertiban Mobil Dinas Usai Temuan BPK
Penertiban Mobil Dinas Pemko Pekanbaru, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengambil langkah tegas menyikapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait penyalahgunaan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Ia memerintahkan agar seluruh mobil dinas dikumpulkan untuk didata ulang dan dievaluasi penggunaannya.

Instruksi itu disampaikan kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Zulhelmi Arifin, para asisten, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Plt Kepala Bagian Umum Setda Kota Pekanbaru. Agung menegaskan bahwa mobil dinas merupakan fasilitas negara yang hanya boleh digunakan untuk keperluan kedinasan.

"Saya tegaskan, mobil dinas itu untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan, bukan untuk kenyamanan pribadi. Kalau ingin nyaman, silakan pakai mobil pribadi masing-masing," tegas Agung saat ditemui di Kantor Wali Kota, Selasa (8/4/2025).

Temuan BPK menunjukkan adanya penyalahgunaan kendaraan dinas oleh sejumlah oknum pejabat, termasuk penggunaan untuk perjalanan pribadi hingga ke luar daerah, seperti Jakarta. Wali Kota menyebut tindakan itu tidak hanya menyalahi aturan, tetapi juga merusak citra pemerintahan.

"Ini bagian dari upaya saya untuk memastikan seluruh aset tercatat dengan baik sejak saya menjabat. Penggunaan mobil dinas harus tertib dan sesuai peruntukannya," tambahnya.

Sebagai langkah konkret, Pemko Pekanbaru akan melibatkan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan, dalam proses pendataan dan penertiban. Tujuannya, agar seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel.

"Jumlah kendaraan dinas yang perlu ditertibkan cukup banyak. Ini bukan persoalan siapa yang memakai, tapi bagaimana kita menindaklanjuti temuan BPK dan Inspektorat. Jangan sampai akuntabilitas kita dipertanyakan," ujar Agung.

Ia juga menegaskan, penertiban ini akan menjadi pintu masuk untuk pembenahan lebih luas dalam tata kelola aset daerah. Selain mobil dinas, aset lain yang tidak dimanfaatkan secara optimal juga akan dievaluasi.

"Saya tidak mau ada kompromi dalam hal penyalahgunaan aset negara. Semua pejabat harus bersikap kooperatif. Ini bentuk tanggung jawab saya sebagai kepala daerah untuk menjaga integritas pemerintahan," tegas Agung. 
 

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

150 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, Ada Menderita HIV

Ahad, 26 April 2026 - 20:42:24 WIB

BEDELAU.COM --Sebanyak 150 Pekerja Migran Indonesia .

Daerah

Berhasil Tekan Kemiskinan dan Stunting, Wako Pekanbaru Raih Penghargaan

Ahad, 26 April 2026 - 20:31:15 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugro.

Daerah

Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan Disorot

Sabtu, 25 April 2026 - 19:14:52 WIB

BEDELAU.COM --Pemindahan Jekson Jumari Pandapotan Si.

Daerah

Kemarau 7 Bulan Mengintai! Riau Jadi Alarm Bahaya Karhutla Nasional 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 19:09:56 WIB

BEDELAU.COM --emerintah pusat bersama daerah mengakt.

Daerah

Penanganan Banjir di Pekanbaru Butuh Dukungan Pemprov dan Pemerintah Pusat

Sabtu, 25 April 2026 - 18:59:40 WIB

BEDELAU.COM --Banjir yang terjadi di beberapa wilaya.

Daerah

Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan

Jumat, 24 April 2026 - 21:22:28 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Pol.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
150 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, Ada Menderita HIV
26 April 2026
Diduga Efek Sabu, Anak di Bengkalis Tega Ancam Ayah Pakai Parang
26 April 2026
Polda Riau Tangkap Preman Berkedok Debt Collector, Peras dan Keroyok Korban
26 April 2026
Berhasil Tekan Kemiskinan dan Stunting, Wako Pekanbaru Raih Penghargaan
26 April 2026
Ini Kronologi Debt Collector Aniaya Debitur di Pekanbaru
26 April 2026
Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan Disorot
25 April 2026
DPR Murka! Modus Baru Debt Collector Ancam Nyawa Publik Tanpa Ampun
25 April 2026
Kemarau 7 Bulan Mengintai! Riau Jadi Alarm Bahaya Karhutla Nasional 2026
25 April 2026
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak
25 April 2026
Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi
25 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
  • 2 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 3 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 4 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 5 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 6 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 7 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved