• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 879 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Wali Kota Pekanbaru Perintahkan Penertiban Mobil Dinas Usai Temuan BPK

Redaksi

Selasa, 08 April 2025 15:01:38 WIB
Cetak
Wali Kota Pekanbaru Perintahkan Penertiban Mobil Dinas Usai Temuan BPK
Penertiban Mobil Dinas Pemko Pekanbaru, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengambil langkah tegas menyikapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait penyalahgunaan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Ia memerintahkan agar seluruh mobil dinas dikumpulkan untuk didata ulang dan dievaluasi penggunaannya.

Instruksi itu disampaikan kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Zulhelmi Arifin, para asisten, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Plt Kepala Bagian Umum Setda Kota Pekanbaru. Agung menegaskan bahwa mobil dinas merupakan fasilitas negara yang hanya boleh digunakan untuk keperluan kedinasan.

"Saya tegaskan, mobil dinas itu untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan, bukan untuk kenyamanan pribadi. Kalau ingin nyaman, silakan pakai mobil pribadi masing-masing," tegas Agung saat ditemui di Kantor Wali Kota, Selasa (8/4/2025).

Temuan BPK menunjukkan adanya penyalahgunaan kendaraan dinas oleh sejumlah oknum pejabat, termasuk penggunaan untuk perjalanan pribadi hingga ke luar daerah, seperti Jakarta. Wali Kota menyebut tindakan itu tidak hanya menyalahi aturan, tetapi juga merusak citra pemerintahan.

"Ini bagian dari upaya saya untuk memastikan seluruh aset tercatat dengan baik sejak saya menjabat. Penggunaan mobil dinas harus tertib dan sesuai peruntukannya," tambahnya.

Sebagai langkah konkret, Pemko Pekanbaru akan melibatkan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan, dalam proses pendataan dan penertiban. Tujuannya, agar seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel.

"Jumlah kendaraan dinas yang perlu ditertibkan cukup banyak. Ini bukan persoalan siapa yang memakai, tapi bagaimana kita menindaklanjuti temuan BPK dan Inspektorat. Jangan sampai akuntabilitas kita dipertanyakan," ujar Agung.

Ia juga menegaskan, penertiban ini akan menjadi pintu masuk untuk pembenahan lebih luas dalam tata kelola aset daerah. Selain mobil dinas, aset lain yang tidak dimanfaatkan secara optimal juga akan dievaluasi.

"Saya tidak mau ada kompromi dalam hal penyalahgunaan aset negara. Semua pejabat harus bersikap kooperatif. Ini bentuk tanggung jawab saya sebagai kepala daerah untuk menjaga integritas pemerintahan," tegas Agung. 
 

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

PKB Riau Siap Beri Dukungan Moral dan Pendampingan Hukum untuk Gubernur Abdul Wahid

Selasa, 04 November 2025 - 18:56:48 WIB

BEDELAU.COM --Ketua Dewan Syura Partai Kebangkitan B.

Daerah

PKL Ditata, Pemko Pekanbaru Siapkan Sejumlah Tempat Relokasi

Selasa, 04 November 2025 - 18:50:56 WIB

BEDELAU.COM --Pedagang Kaki Lima (PKL) diminta untuk.

Daerah

Terjaring OTT, Gubri Abdul Wahid Miliki Harta Rp4,8 M Saat Duduk di DPR RI

Selasa, 04 November 2025 - 18:48:37 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mel.

Daerah

Kebun Karet Pemda Kuansing Luluhlantak Akibat PETI

Senin, 03 November 2025 - 18:50:48 WIB

BEDELAU.COM --Aktivitas penambangan emas tanpa izin .

Daerah

Waspada Campak! Pekanbaru Catat 90 Kasus Positif, 1 Diantaranya Meninggal

Senin, 03 November 2025 - 18:44:54 WIB

BEDELAU.COM --Warga Kota Pekanbaru diimbau mewaspada.

Daerah

Penyeberangan Roro Bengkalis-Pakning Lumpuh Total

Senin, 03 November 2025 - 18:39:39 WIB

BEDELAU.COM --Aktivitas penyeberangan lintasan Bengk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
JADWAL PENDAFTARAN PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 RESMI DIUMUMKAN
04 November 2025
Prabowo Pasang Badan Soal Utang Kereta Cepat China Whoosh: Jangan Menari di Gendangnya Orang!
04 November 2025
Pria di Pelalawan Ditemukan Tewas di Rumahnya
04 November 2025
Cabuli Keponakan, Pria di Pelalawan Ini Diringkus Tanpa Perlawanan
04 November 2025
PKB Riau Siap Beri Dukungan Moral dan Pendampingan Hukum untuk Gubernur Abdul Wahid
04 November 2025
PKL Ditata, Pemko Pekanbaru Siapkan Sejumlah Tempat Relokasi
04 November 2025
Terjaring OTT, Gubri Abdul Wahid Miliki Harta Rp4,8 M Saat Duduk di DPR RI
04 November 2025
AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau
03 November 2025
Sudah Dipenjara di Nusakambangan, Bos Surya Dumai Grup Mengaku akan Hibahkan Aset Rp 10 Triliun ke Negara
03 November 2025
OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid
03 November 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid
  • 2 Buaya Raksasa Sepanjang 7 Meter dan Berat Hampir 1 Ton Diamankan Warga di Sungai Undan Inhil
  • 3 Peresmian Dapur MBG di SPPG Al-Barokah, Tengku Mukhtasar : Program Prioritas dari Presiden Republik Indonesia yakni H. Prabowo Subianto
  • 4 Bangsa yang Tak Membaca, Bangsa yang Mudah Lupa
  • 5 Pemilihan RT/RW di Pekanbaru Digelar Serentak Desember 2025
  • 6 Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura
  • 7 RSD Madani Pekanbaru Resmikan Layanan Hemodialisis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved