• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Teror Pengendara di Pekanbaru Ditangkap Jatanras Polda Riau

Redaksi

Senin, 14 April 2025 20:49:42 WIB
Cetak
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Teror Pengendara di Pekanbaru Ditangkap Jatanras Polda Riau
Penangkapan Yohanes Bau alias Jon (35), foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berhasil mengamankan pelaku teror terhadap pengendara mobil di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru. Aksi ini terjadi pada Minggu, 13 April 2025 sekitar pukul 01.30 WIB dan sempat viral di media sosial.

Pelaku diketahui bernama Yohanes Bau alias Jon (35), seorang pria bertato yang ditangkap di kediamannya di Jalan Cinta Damai, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, hanya beberapa jam setelah kejadian.

"Melihat video viral seorang pria memecahkan kaca mobil yang melintas menggunakan senjata tajam, tim langsung bergerak cepat untuk mencari tahu keberadaan pelaku," ungkap Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, Senin pagi (14/4/2025).

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim akhirnya mengetahui lokasi persembunyian pelaku sekitar pukul 23.00 WIB. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.

"Pelaku berhasil kita amankan di rumahnya bersama barang bukti sebilah pisau yang digunakan untuk memecahkan kaca mobil," jelas Kombes Asep.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui dalam pengaruh alkohol saat melakukan aksinya. Yohanes berdalih ia marah dan spontan memecahkan kaca mobil karena merasa hampir ditabrak oleh kendaraan tersebut.

"Motifnya karena pengaruh miras, dan pelaku mengaku emosional karena merasa nyaris ditabrak oleh mobil yang lewat," terang mantan Kapolres Kampar itu.

Aksi pelaku sempat membuat resah warga, terutama para pengguna jalan, lantaran kejadian berlangsung di jalur padat kendaraan. Video insiden tersebut dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial, memicu kekhawatiran publik.

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolda Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan mendalam terkait kemungkinan adanya rekam jejak kriminal pelaku sebelumnya.

"Pelaku dan barang bukti sudah berada di Mapolda Riau. Kami akan mendalami lebih lanjut apakah ada korban lain atau kejadian serupa sebelumnya," tutup Kombes Asep. 
 

 

 

 

Sumber: Riauakual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak

Sabtu, 25 April 2026 - 19:05:56 WIB

BEDELAU.COM --Ancaman narkoba mengkhawatirkan, denga.

Hukrim

Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 25 April 2026 - 19:02:24 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Pinggir Polres Bengkali.

Hukrim

Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector

Sabtu, 25 April 2026 - 18:57:08 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pengeroyokan terjadi di sebuah ke.

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan Disorot
25 April 2026
DPR Murka! Modus Baru Debt Collector Ancam Nyawa Publik Tanpa Ampun
25 April 2026
Kemarau 7 Bulan Mengintai! Riau Jadi Alarm Bahaya Karhutla Nasional 2026
25 April 2026
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak
25 April 2026
Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi
25 April 2026
Penanganan Banjir di Pekanbaru Butuh Dukungan Pemprov dan Pemerintah Pusat
25 April 2026
Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector
25 April 2026
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved