• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 852 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 981 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Teror Pengendara di Pekanbaru Ditangkap Jatanras Polda Riau

Redaksi

Senin, 14 April 2025 20:49:42 WIB
Cetak
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Teror Pengendara di Pekanbaru Ditangkap Jatanras Polda Riau
Penangkapan Yohanes Bau alias Jon (35), foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berhasil mengamankan pelaku teror terhadap pengendara mobil di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru. Aksi ini terjadi pada Minggu, 13 April 2025 sekitar pukul 01.30 WIB dan sempat viral di media sosial.

Pelaku diketahui bernama Yohanes Bau alias Jon (35), seorang pria bertato yang ditangkap di kediamannya di Jalan Cinta Damai, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, hanya beberapa jam setelah kejadian.

"Melihat video viral seorang pria memecahkan kaca mobil yang melintas menggunakan senjata tajam, tim langsung bergerak cepat untuk mencari tahu keberadaan pelaku," ungkap Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, Senin pagi (14/4/2025).

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim akhirnya mengetahui lokasi persembunyian pelaku sekitar pukul 23.00 WIB. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.

"Pelaku berhasil kita amankan di rumahnya bersama barang bukti sebilah pisau yang digunakan untuk memecahkan kaca mobil," jelas Kombes Asep.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui dalam pengaruh alkohol saat melakukan aksinya. Yohanes berdalih ia marah dan spontan memecahkan kaca mobil karena merasa hampir ditabrak oleh kendaraan tersebut.

"Motifnya karena pengaruh miras, dan pelaku mengaku emosional karena merasa nyaris ditabrak oleh mobil yang lewat," terang mantan Kapolres Kampar itu.

Aksi pelaku sempat membuat resah warga, terutama para pengguna jalan, lantaran kejadian berlangsung di jalur padat kendaraan. Video insiden tersebut dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial, memicu kekhawatiran publik.

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolda Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan mendalam terkait kemungkinan adanya rekam jejak kriminal pelaku sebelumnya.

"Pelaku dan barang bukti sudah berada di Mapolda Riau. Kami akan mendalami lebih lanjut apakah ada korban lain atau kejadian serupa sebelumnya," tutup Kombes Asep. 
 

 

 

 

Sumber: Riauakual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:57:43 WIB

BEDELAU.COM – Aktivitas penambang.

Hukrim

Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:42:41 WIB

BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.

Hukrim

Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:37:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .

Hukrim

Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:31:04 WIB

BEDELAU.COM --- Kejaksaan Republik .

Hukrim

Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:15:54 WIB

BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:08:39 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Buka User Education Maba 2025, Wakil Rektor I Unilak Dorong Mahasiswa Rajin ke Perpustakaan
26 Oktober 2025
COMING SOON PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 “SERIBU AKSI, SEJUTA PRESTASI”
26 Oktober 2025
Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI
26 Oktober 2025
Didukung Wako Pekanbaru Agung Nugroho, Fadiksi Unilak Seleksi Calon Penerima Beasiswa PAUD
26 Oktober 2025
Sekeluarga Mengemis, Ayah Ibu dan Dua Anak di Pekanbaru Diamankan Dinas Sosial
26 Oktober 2025
Motor Tabrak Mobil Box Indomaret di Pekanbaru, Satu Orang Terluka
26 Oktober 2025
Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU
26 Oktober 2025
Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis
26 Oktober 2025
Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online
26 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi
24 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 2 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 3 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 4 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 5 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 6 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 7 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved