Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Waduh.. Pasca Pilkada, Sejumlah Pejabat Siak Mundur, Pindah dan Ajukan Pensiun Dini
BEDELAU.COM --Situasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak memanas pasca pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak pada 22 Maret 2025. Beberapa pejabat penting dilaporkan mengundurkan diri, mengajukan mutasi, hingga memilih pensiun dini setelah kekalahan pasangan petahana Alfedri-Husni.
Fenomena ini memicu respons keras dari berbagai kalangan, salah satunya datang dari mantan birokrat senior Pemkab Siak, Irving Kahar Arifin. Menurutnya, langkah para pejabat tersebut mencerminkan kemerosotan integritas dan profesionalisme birokrasi.
“Itu tindakan lari dari tanggung jawab, tidak sportif, dan sangat memalukan,” ujar Irving dengan nada kecewa, Selasa (15/4/2025).
Diketahui, sejak 27 Maret 2025, Kepala Dinas Kesehatan Siak, Benny Chairuddin, menjadi salah satu yang menyatakan pengunduran diri. Ia berdalih ingin fokus menjadi dokter spesialis. Langkah itu ia akui secara terbuka usai rapat bersama DPRD Siak.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Siak, Budhi Yuwono, dikabarkan mengajukan permohonan pindah ke daerah lain. Namun yang bersangkutan membantah kabar tersebut.
Kasus serupa terjadi pada Asisten II Setdakab Siak, Hendrisan, yang dikabarkan mengajukan pensiun dini. Meskipun juga membantah, dokumen pengajuan pensiun yang ditandatangani oleh Bupati Alfedri beredar luas dan ditujukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Irving menilai, di tengah berbagai persoalan yang sedang dihadapi Pemkab Siak, termasuk persoalan tunda bayar dan beban keuangan daerah, seharusnya para pejabat memperkuat barisan, bukan justru meninggalkan tanggung jawab.
“Ini ibarat prajurit yang lari dari gelanggang saat perang sedang berkecamuk,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa sumpah dan janji Pegawai Negeri Sipil mengamanatkan agar setiap ASN mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
“Mereka bersumpah demi Allah, untuk setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan mengabdi sepenuh hati. Tapi begitu hasil demokrasi tak sesuai harapan, mereka pergi,” kata Irving.
Sebagai catatan, Irving sendiri mengajukan pensiun dini pada 2024 lalu karena memilih maju dalam kontestasi Pilkada Siak. Ia menegaskan, keputusannya bukan bentuk pelarian, melainkan wujud tanggung jawab terhadap pilihan politik.
“Kalau maju jadi calon kepala daerah, ya harus mundur dari ASN. Itu konsekuensi logis. Itu bentuk penghormatan terhadap sistem,” pungkasnya.
Sumber: Goriau.com
Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
BEDELAU.COM --Musibah angin kencang yang melanda Des.
Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
BEDELAU.COM --Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrest.
Diikuti 15.080 Pelari Se-Indonesia, Riau Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor
BEDELAU.COM --Antusiasme masyarakat terhadap pelaksa.
Pedagang Menjerit! Kebakaran Besar Sapu Deretan Ruko Pasar Atas Bangkinang
BEDELAU.COM --Kebakaran Pasar Atas Bangkinang, Kabup.
Plt Gubri Minta Pohon Sudah Ditanam di Kawasan Stadion Utama Harus Dirawat
BEDELAU.COM --Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF.
Nunggak Pajak? Warga Pekanbaru Bisa Manfaatkan Program Penghapusan Denda
BEDELAU.COM --Warga Kota Pekanbaru bisa memanfaatkan.








