Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dugem di Rutan, Empat Napi di Pekanbaru Bakal Dikirim ke Nusa Kambangan
BEDELAU.COM --Sebanyak 14 orang narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru menjalani proses pemeriksaan terkait video viral yang memperlihatkan mereka dugem di sel tahanan.
Empat dari 14 narapidana tersebut bakal dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusa Kambangan, Provinsi Jawa Tengah.
Plh Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Nimrot Sihotang, membenarkan rencana pemindahan narapidana tersebut.
"Masih info proses pemeriksaan oleh tim pusat (Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan)," ujar Nimrot ketika dikonfirmasi, Sabtu (19/4/2025).
Nimrot menyebut usulan pemindahan narapidana itu ke Lapas Nusa Kambangan telah disampaikan ke pusat.
"(Pastinya) bila sesuai hasil (dipindahkan)," tegas Nimrot.
Nimrot menyebut, 14 narapidana dan tahanan yang viral dihukum karena terlibat kasus narkoba. Di video yang beredar mereka juga diduga mengonsumsi narkoba dan minuman keras.
Pasca video viral itu, mereka dipindahkan ke Blok Pengendali Narkoba (BPN) di Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Mereka diperiksa tim Rutan dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau.
Sebelumnya, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar menyebut, pihaknya masih menyelidiki dari mana para napi tersebut mendapatkan barang-barang.
Jika nanti terbukti ada keterlibatan petugas, Maizar menegaskan akan memberikan sanksi yang terukur sesuai peraturan hukum berlaku. Bagi narapidana, akan dimasukkan ke ruang isolasi.
"Bagi narapidana yang terbukti bersalah akan kami isolasi dan akan kami masukkan ke registrasi sehingga yang bersangkutan tidak bisa mendapatkan remisi (pemotongan masa hukuman)," tegas Maizar.
Buntut tindakan narapidana itu,
Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Bastian Manalu, dan Kepala Pengamanan Rutan, Arie Jelfri, dicopot dari jabatannya.
Kepala Rutan dan Kepala Pengamanan ditarik ke Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau untuk menjalani proses pemeriksaan. Mereka dinilai paling bertanggung jawab atas kejadian itu.
Pasca kejadian, ratusan personel gabungan, termasuk Polri dan TNI melakukan razia besar-besaran di Rutan Kelas I Pekanbaru. Mereka menyisir semua blok tahanan.
Dari tiga blok itu ditemukan 64 unit telepon genggam, 1 unit tablet, 1 jam digital, 1 timbangan digital, 8 pemanas air, 7 pemancar sinyal internet, 16 headset, 2 speaker portabel, 12 rokok elektrik, 87 unit pengisi daya.
Selain itu juga ditemukan 5 bilah senjata tajam, 42 kipas angin, 1 rice cooker, 183 korek api, 27 colokan sambung, 34 botol kaca, 12 set kartu domino dan 5 set batu domino.
Sumber: cakaplah.com
Buang Puntung Rokok 5 Hektare Lahan Sawit Terbakar Polisi Inhu Tangkap Pengangkut Sawit
BEDELAU..COM --Seorang pelangsir sawit berurusan den.
Tewas Bersimbah Darah, Warga Pekanbaru diduga Dibunuh Mantan Suami
BEDELAU.COM --Warga kelurahan Air Putih, Kecamatan T.
Tak Direstui Menikah, Pria di Dumai Bacok Ayah Kekasih dengan Celurit
BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial MM (20) ditang.
Darah Mengalir di Kamar! Perempuan 55 Tahun Tewas Dibacok Mantan Suami
BEDELAU.COM --Seorang perempuan bernama Rosdiana (55.
Polda Riau Tangkap 6 Penambang Emas Ilegal di Kuansing, Pemodal Diburu
BEDELAU.COM --Polisi menangkap enam pelaku yang didu.
Polda Riau Bongkar Makam Pelajar di Rumbai, Usut Dugaan Penganiayaan
BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr.








