• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Dugem di Rutan, Empat Napi di Pekanbaru Bakal Dikirim ke Nusa Kambangan

Redaksi

Ahad, 20 April 2025 15:49:20 WIB
Cetak
Dugem di Rutan, Empat Napi di Pekanbaru Bakal Dikirim ke Nusa Kambangan
Napi dugem di RutanM foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Sebanyak 14 orang narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru menjalani proses pemeriksaan terkait video viral yang memperlihatkan mereka dugem di sel tahanan.

Empat dari 14 narapidana tersebut bakal dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusa Kambangan, Provinsi Jawa Tengah.

Plh Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Nimrot Sihotang, membenarkan rencana pemindahan narapidana tersebut.

"Masih info proses pemeriksaan oleh tim pusat (Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan)," ujar Nimrot ketika dikonfirmasi, Sabtu (19/4/2025).

Nimrot menyebut usulan pemindahan narapidana itu ke Lapas Nusa Kambangan telah disampaikan ke pusat.

"(Pastinya) bila sesuai hasil (dipindahkan)," tegas Nimrot.

Nimrot menyebut, 14 narapidana dan tahanan yang viral dihukum karena terlibat kasus narkoba. Di video yang beredar mereka juga diduga mengonsumsi narkoba dan minuman keras.

Pasca video viral itu, mereka dipindahkan ke Blok Pengendali Narkoba (BPN) di Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Mereka diperiksa tim Rutan dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau.

Sebelumnya, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar menyebut, pihaknya masih menyelidiki dari mana para napi tersebut mendapatkan barang-barang.

Jika nanti terbukti ada keterlibatan petugas, Maizar menegaskan akan memberikan sanksi yang terukur sesuai peraturan hukum berlaku. Bagi narapidana, akan dimasukkan ke ruang isolasi.

"Bagi narapidana yang terbukti bersalah akan kami isolasi dan akan kami masukkan ke registrasi sehingga yang bersangkutan tidak bisa mendapatkan remisi (pemotongan masa hukuman)," tegas Maizar.

Buntut tindakan narapidana itu,
Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Bastian Manalu, dan Kepala Pengamanan Rutan, Arie Jelfri, dicopot dari jabatannya.
Kepala Rutan dan Kepala Pengamanan ditarik ke Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau untuk menjalani proses pemeriksaan. Mereka dinilai paling bertanggung jawab atas kejadian itu.

Pasca kejadian, ratusan personel gabungan, termasuk Polri dan TNI melakukan razia besar-besaran di Rutan Kelas I Pekanbaru. Mereka menyisir semua blok tahanan.

Dari tiga blok itu ditemukan 64 unit telepon genggam, 1 unit tablet, 1 jam digital, 1 timbangan digital, 8 pemanas air, 7 pemancar sinyal internet, 16 headset, 2 speaker portabel, 12 rokok elektrik, 87 unit pengisi daya.

Selain itu juga ditemukan 5 bilah senjata tajam, 42 kipas angin, 1 rice cooker, 183 korek api, 27 colokan sambung, 34 botol kaca, 12 set kartu domino dan 5 set batu domino.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak

Sabtu, 25 April 2026 - 19:05:56 WIB

BEDELAU.COM --Ancaman narkoba mengkhawatirkan, denga.

Hukrim

Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 25 April 2026 - 19:02:24 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Pinggir Polres Bengkali.

Hukrim

Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector

Sabtu, 25 April 2026 - 18:57:08 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pengeroyokan terjadi di sebuah ke.

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan Disorot
25 April 2026
DPR Murka! Modus Baru Debt Collector Ancam Nyawa Publik Tanpa Ampun
25 April 2026
Kemarau 7 Bulan Mengintai! Riau Jadi Alarm Bahaya Karhutla Nasional 2026
25 April 2026
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak
25 April 2026
Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi
25 April 2026
Penanganan Banjir di Pekanbaru Butuh Dukungan Pemprov dan Pemerintah Pusat
25 April 2026
Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector
25 April 2026
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved