Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Polresta Pekanbaru Tahan Mantan Dirut RSD Madani Usai Diperiksa Seharian
BEDELAU.COM --Setelah menjalani pemeriksaan intensif sejak pagi hingga malam, mantan Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Kota Pekanbaru, Arnaldo Eka Putra alias Naldo, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, Kamis (24/4/2025).
"Iya, tersangka dan langsung ditahan di Mapolresta Pekanbaru," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra.
Menurut Bery, pemeriksaan terhadap Naldo dilakukan secara maraton di ruang Unit IV Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sejak pagi hingga malam hari.
"Pemeriksaan berlangsung sejak pagi dan malam ini dilakukan penahanan," katanya.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa 10 orang saksi terkait kasus ini dan telah melakukan gelar perkara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Naldo diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan pengadaan proyek rehabilitasi gedung RSD Madani senilai lebih dari Rp2,1 miliar.
Kasus ini dilaporkan oleh seseorang bernama Harimantua Dibata Siregar, berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPLP) Polresta Pekanbaru dengan nomor STPLP/45/II/2025/Polresta Pekanbaru.
Dugaan penipuan terjadi pada 18 Maret 2024, saat Naldo masih menjabat sebagai Dirut RSD Madani.
Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa korban mengalami kerugian finansial yang cukup besar akibat proyek yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Naldo disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Sumber: Riauaktual.com
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak
BEDELAU.COM --Ancaman narkoba mengkhawatirkan, denga.
Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi
BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Pinggir Polres Bengkali.
Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector
BEDELAU.COM --Aksi pengeroyokan terjadi di sebuah ke.
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.








