• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 877 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Perda KTR Mulai Berlaku, DPRD Minta Sosialisasi dan Ruang Merokok Disediakan

Redaksi

Jumat, 25 April 2025 20:27:23 WIB
Cetak
Perda KTR Mulai Berlaku, DPRD Minta Sosialisasi dan Ruang Merokok Disediakan
Ilustrasi (foto:cakaplah.com)

BEDELAU,COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi memberlakukan kawasan tanpa rokok (KTR) di seluruh ruangan kantor pemerintahan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi menyambut baik kebijakan penetapan Perda KTR tersebut. Hal itu bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari dampak buruk rokok.

“Efek ataupun dampak rokok sendiri tentu berdampak kepada masyarakat ataupun lingkungan. Kita pertimbangkan juga, karena ada kawasan layak anak, dan pertimbangan menuju kota layak anak,” ujar Azwendi, Jumat (25/7/2025).

Dikatakannya, secara medis paparan asap rokok sangat berbahaya terutama bagi perokok pasif. Kebijakan Perda KTR, tentunya harus cepat diterapkan terutama di ruangan ber-AC.

“Merokok di ruang-ruang tertutup seperti di ruang AC tidak dibenarkan. Jadi saya kira hal ini wajib disosialisasikan segera,” tambahnya.

Meskipun begitu, ia mendorong penyediaan ruangan khusus untuk merokok di setiap gedung ataupun tempat kerja, dengan tujuan untuk menjaga kenyamanan dan produktivitas para pekerja.

“Seandainya kalau tidak disediakan tempat merokok, nanti akan mengganggu kinerja mereka, mereka akan mencari tempat yang jauh untuk merokok. Menunjang kebijakan tersebut, saran kami kepada para pengusaha dan pemerintah untuk menyiapkan space dan ruang khusus merokok,” cakapnya.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

PKB Riau Siap Beri Dukungan Moral dan Pendampingan Hukum untuk Gubernur Abdul Wahid

Selasa, 04 November 2025 - 18:56:48 WIB

BEDELAU.COM --Ketua Dewan Syura Partai Kebangkitan B.

Daerah

PKL Ditata, Pemko Pekanbaru Siapkan Sejumlah Tempat Relokasi

Selasa, 04 November 2025 - 18:50:56 WIB

BEDELAU.COM --Pedagang Kaki Lima (PKL) diminta untuk.

Daerah

Terjaring OTT, Gubri Abdul Wahid Miliki Harta Rp4,8 M Saat Duduk di DPR RI

Selasa, 04 November 2025 - 18:48:37 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mel.

Daerah

Kebun Karet Pemda Kuansing Luluhlantak Akibat PETI

Senin, 03 November 2025 - 18:50:48 WIB

BEDELAU.COM --Aktivitas penambangan emas tanpa izin .

Daerah

Waspada Campak! Pekanbaru Catat 90 Kasus Positif, 1 Diantaranya Meninggal

Senin, 03 November 2025 - 18:44:54 WIB

BEDELAU.COM --Warga Kota Pekanbaru diimbau mewaspada.

Daerah

Penyeberangan Roro Bengkalis-Pakning Lumpuh Total

Senin, 03 November 2025 - 18:39:39 WIB

BEDELAU.COM --Aktivitas penyeberangan lintasan Bengk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
JADWAL PENDAFTARAN PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 RESMI DIUMUMKAN
04 November 2025
Prabowo Pasang Badan Soal Utang Kereta Cepat China Whoosh: Jangan Menari di Gendangnya Orang!
04 November 2025
Pria di Pelalawan Ditemukan Tewas di Rumahnya
04 November 2025
Cabuli Keponakan, Pria di Pelalawan Ini Diringkus Tanpa Perlawanan
04 November 2025
PKB Riau Siap Beri Dukungan Moral dan Pendampingan Hukum untuk Gubernur Abdul Wahid
04 November 2025
PKL Ditata, Pemko Pekanbaru Siapkan Sejumlah Tempat Relokasi
04 November 2025
Terjaring OTT, Gubri Abdul Wahid Miliki Harta Rp4,8 M Saat Duduk di DPR RI
04 November 2025
AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau
03 November 2025
Sudah Dipenjara di Nusakambangan, Bos Surya Dumai Grup Mengaku akan Hibahkan Aset Rp 10 Triliun ke Negara
03 November 2025
OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid
03 November 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid
  • 2 Buaya Raksasa Sepanjang 7 Meter dan Berat Hampir 1 Ton Diamankan Warga di Sungai Undan Inhil
  • 3 Peresmian Dapur MBG di SPPG Al-Barokah, Tengku Mukhtasar : Program Prioritas dari Presiden Republik Indonesia yakni H. Prabowo Subianto
  • 4 Bangsa yang Tak Membaca, Bangsa yang Mudah Lupa
  • 5 Pemilihan RT/RW di Pekanbaru Digelar Serentak Desember 2025
  • 6 Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura
  • 7 RSD Madani Pekanbaru Resmikan Layanan Hemodialisis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved