• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 852 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 981 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Curi Motor Tetangga, Sepasang Kekasih di Pekanbaru Ditangkap Polsek Tenayan Raya

Redaksi

Kamis, 01 Mei 2025 17:09:52 WIB
Cetak
Curi Motor Tetangga, Sepasang Kekasih di Pekanbaru Ditangkap Polsek Tenayan Raya
Sepasang Kekasih di Pekanbaru Ditangkap Polsek Tenayan Raya.

BEDELAU.COM --Sepasang kekasih berinisial WM alias Winda (33) dan PK alias Prika (24) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah nekat mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri. 

Aksi pencurian tersebut terjadi di Jalan M Noer, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, pada Minggu (2/4/2025) malam.

Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino, membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku. Mereka ditangkap pada Selasa (29/4/2025) di dua lokasi berbeda.

"Tersangka Winda diamankan saat berada di Halte Busway Jalan Sudirman, sedangkan Prika ditangkap di rumahnya di Jalan Bukit Barisan," kata Iptu Dodi Vivino kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).

Penangkapan keduanya dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/69/IV/2025. Berdasarkan hasil penyelidikan, pencurian berawal saat kedua pelaku melintas di depan rumah korban dan melihat sepeda motor Honda Scoopy BM 3882 NP terparkir di teras dengan kunci kontak masih tergantung.

Melihat kesempatan tersebut, pelaku mengambil kunci kontak dan menyimpannya. Seminggu kemudian, keduanya kembali melintas dan melihat motor masih berada di tempat yang sama. Prika lantas menyuruh Winda mengambil motor tersebut menggunakan kunci yang sudah mereka simpan.

"Setelah berhasil membawa kabur motor korban, keduanya menjualnya melalui media sosial PJBO dan menggunakan uang hasil penjualan untuk berfoya-foya," jelas Dodi.

Korban yang menyadari motornya hilang langsung melakukan pencarian dan mendapatkan informasi dari tetangga bahwa motor dibawa oleh pasangan kekasih tersebut. Korban kemudian melapor ke Polsek Tenayan Raya.

Mendapat laporan, tim opsnal langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Tenayan Raya.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tutup Iptu Dodi Vivino. 
 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:57:43 WIB

BEDELAU.COM – Aktivitas penambang.

Hukrim

Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:42:41 WIB

BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.

Hukrim

Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:37:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .

Hukrim

Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:31:04 WIB

BEDELAU.COM --- Kejaksaan Republik .

Hukrim

Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:15:54 WIB

BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:08:39 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Buka User Education Maba 2025, Wakil Rektor I Unilak Dorong Mahasiswa Rajin ke Perpustakaan
26 Oktober 2025
COMING SOON PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 “SERIBU AKSI, SEJUTA PRESTASI”
26 Oktober 2025
Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI
26 Oktober 2025
Didukung Wako Pekanbaru Agung Nugroho, Fadiksi Unilak Seleksi Calon Penerima Beasiswa PAUD
26 Oktober 2025
Sekeluarga Mengemis, Ayah Ibu dan Dua Anak di Pekanbaru Diamankan Dinas Sosial
26 Oktober 2025
Motor Tabrak Mobil Box Indomaret di Pekanbaru, Satu Orang Terluka
26 Oktober 2025
Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU
26 Oktober 2025
Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis
26 Oktober 2025
Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online
26 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi
24 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 2 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 3 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 4 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 5 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 6 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 7 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved