Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Polda Sumut Gerebek Praktik Judi Berkedok Permainan di Food Court Yanglim Plaza Medan
BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil membongkar praktik perjudian berkedok hiburan permainan ketangkasan di kawasan Food Court Yanglim Plaza, Jalan Emas, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.
Penggerebekan dilakukan pada Rabu malam, 30 April 2025, dan dipimpin langsung oleh Kasubdit Jatanras Kompol Jama Kita Purba. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 29 orang dari lokasi perjudian yang menggunakan modus permainan "batu goncang" berhadiah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah atas aktivitas perjudian terselubung di kawasan tersebut.
"Modus perjudian ini dibungkus dalam bentuk hiburan berpantun. Para pemain membeli kupon seharga Rp10.000 hingga Rp50.000, kemudian mengikuti permainan batu goncang yang menawarkan hadiah menarik," ujar Kombes Sumaryono pada Sabtu, 3 Mei 2025 kemarin yang dilansir dari Okezone.com.
Hadiah yang ditawarkan bervariasi, mulai dari minyak goreng 1 kilogram hingga emas batangan Antam seberat 1 gram. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sementara 19 orang lainnya dipulangkan sebagai saksi.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya emas, uang tunai Rp7,25 juta, kupon permainan, perangkat komputer seperti monitor dan keyboard, serta perlengkapan administrasi lainnya.
Polda Sumut telah memasang garis polisi di lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan pihak kelurahan, Dinas Sosial, serta Dinas Pariwisata untuk penanganan lebih lanjut.
"Kami tegaskan, Polda Sumut tidak memberikan ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk dan modus apapun. Kami akan terus menindak tegas pelaku-pelaku yang mencoba memanfaatkan celah hukum untuk merugikan masyarakat," tegas Kombes Sumaryono.
Sumber: bedelau.com
Baca juga informasi seputar Sumut lainnya di Monitorsumut.com.
Sengketa Lahan di Rumbai, Warga Diduga Diteror hingga Meninggal
BEDELAU.COM --Warga Kecamatan Rumbai mendatangi Frak.
3.391 Hektare Lahan di Riau Hangus, Polisi Sudah Tetapkan 63 Tersangka Karhutla
BEDELAU.COM --Enam puluh perkara karhutla sudah masu.
Dituduh Buka Rahasia Rumah Tangga, Pria di Dumai Hantam Kepala Buruh
BEDELAU.COM --Pagi buta di Dumai berubah menjadi lok.
Aksi Cincang Truk Tronton di Pelalawan Terbongkar, 8 Orang Diamankan
BEDELAU.C0M --Polisi mengungkap kasus penggelapan sa.
Buronan Karhutla Siak Ditangkap, Sempat Halangi Petugas Demi Selamatkan Sawit
BEDELAU.COM --Polres Siak menangkap Y alias IM (48),.
Diduga Jambret Ibu-ibu di Jalan Cipta Karya Pekanbaru, 2 Pria Bertato Diamankan
BEDELAU.COM --Dua pria bertato diamankan warga setel.








