Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Perkosa IRT, Pemuda di Inhu Ditangkap Polisi
BEDELAU.COM --Aksi keji seorang pemuda pengangguran di Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, berakhir di tangan polisi hanya tiga jam setelah melancarkan rudapaksa terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) di rumah korban, Senin (5/5/2025).
Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, membenarkan bahwa pelaku berhasil diringkus tak lama setelah korban melapor ke Polsek Rengat Barat.
"Korban berinisial MM (32) mendatangi Polsek Rengat Barat sekitar pukul 10.00 WIB dan melaporkan bahwa dirinya telah diperkosa oleh seorang pria tidak dikenal di rumahnya, saat berada di rumah bersama anaknya yang masih berusia 3,5 tahun," ungkap Aiptu Misran kepada media, Senin sore.
Menurut keterangan korban, pelaku masuk ke rumah melalui jendela belakang, lalu mengancam korban dengan pisau dan memaksanya masuk ke kamar untuk melancarkan aksi bejatnya.
Pelaku juga merampas sebuah ponsel Oppo A31 milik korban yang saat itu sedang dipegang oleh anaknya.
Berdasarkan penyelidikan cepat, polisi mengidentifikasi dan menangkap pelaku berinisial JAP alias Putra (28), warga Jalan Teuku Umar, Kelurahan Pematang Reba.
Ia diringkus sekitar pukul 12.00 WIB saat berada di sebuah warung di Jalan Pematang Reba–Rengat.
"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung mengakui perbuatannya. Dari tangan pelaku, kami menyita barang bukti berupa satu unit ponsel milik korban. Pisau yang digunakan untuk mengancam korban juga berhasil ditemukan setelah pelaku menunjukkan lokasi ia membuangnya," jelas Aiptu Misran.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Rengat Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan, yang ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.
Polres Inhu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar dan memastikan keamanan rumah, terutama bagi perempuan yang sering berada di rumah seorang diri.
"Kami juga mengajak warga agar tidak ragu melapor jika melihat hal-hal mencurigakan di lingkungan mereka. Respons cepat dapat mencegah kejahatan lebih lanjut," tutup Aiptu Misran.
Sumber: Riauaktual.com
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
BEDELAU.COM --Korps Pemberantasan Tindak Pidana Koru.
TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal
BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.
Eks Ketua DPRD Kuansing Ditahan, Terseret Kasus Korupsi Proyek Hotel Mangkrak
BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kej.
Tiga Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak, Dua Ditangkap dan Satu Masih Diburu
BEDELAU.COM --Tiga narapidana kasus narkotika yang d.
Gara-gara Geber Motor, Pengendara Motor Dikeroyok Sekelompok Pemuda
BEDELAU.COM --Gara-gara tersinggung digeber motor, s.
Tiga Sindikat Narkoba Ditangkap di Pekanbaru, Puluhan Ekstasi dan Sabu Disita
BEDELAU.COM --Aparat Direktorat Reserse Narkoba Pold.








