• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Perkosa IRT, Pemuda di Inhu Ditangkap Polisi

Redaksi

Selasa, 06 Mei 2025 19:19:51 WIB
Cetak
Perkosa IRT, Pemuda di Inhu Ditangkap Polisi
Pelaku berinisial JAP alias Putra (28), foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM  --Aksi keji seorang pemuda pengangguran di Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, berakhir di tangan polisi hanya tiga jam setelah melancarkan rudapaksa terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) di rumah korban, Senin (5/5/2025).

Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, membenarkan bahwa pelaku berhasil diringkus tak lama setelah korban melapor ke Polsek Rengat Barat.

"Korban berinisial MM (32) mendatangi Polsek Rengat Barat sekitar pukul 10.00 WIB dan melaporkan bahwa dirinya telah diperkosa oleh seorang pria tidak dikenal di rumahnya, saat berada di rumah bersama anaknya yang masih berusia 3,5 tahun," ungkap Aiptu Misran kepada media, Senin sore.

Menurut keterangan korban, pelaku masuk ke rumah melalui jendela belakang, lalu mengancam korban dengan pisau dan memaksanya masuk ke kamar untuk melancarkan aksi bejatnya.

Pelaku juga merampas sebuah ponsel Oppo A31 milik korban yang saat itu sedang dipegang oleh anaknya.

Berdasarkan penyelidikan cepat, polisi mengidentifikasi dan menangkap pelaku berinisial JAP alias Putra (28), warga Jalan Teuku Umar, Kelurahan Pematang Reba.

Ia diringkus sekitar pukul 12.00 WIB saat berada di sebuah warung di Jalan Pematang Reba–Rengat.

"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung mengakui perbuatannya. Dari tangan pelaku, kami menyita barang bukti berupa satu unit ponsel milik korban. Pisau yang digunakan untuk mengancam korban juga berhasil ditemukan setelah pelaku menunjukkan lokasi ia membuangnya," jelas Aiptu Misran.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Rengat Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan, yang ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

Polres Inhu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar dan memastikan keamanan rumah, terutama bagi perempuan yang sering berada di rumah seorang diri.

"Kami juga mengajak warga agar tidak ragu melapor jika melihat hal-hal mencurigakan di lingkungan mereka. Respons cepat dapat mencegah kejahatan lebih lanjut," tutup Aiptu Misran.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:51:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang kakek di Pematang Reba, Kecama.

Hukrim

Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:48:38 WIB

BEDELAU.COM --Nama mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, ikut ters.

Hukrim

Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:34:42 WIB

BEDELAU.COM --Momen peringatan Hari Antikorupsi Sedu.

Hukrim

Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:33:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terus m.

Hukrim

Residivis Pembobol Rumah di Pekanbaru Nyaris Diamuk Massa

Selasa, 09 Desember 2025 - 19:58:29 WIB

BEDELAU.COM --Pria berinisial IS nyaris dihajar mass.

Hukrim

Nekat Rampok BRILink di Kuansing, Warga Rohul Ditangkap Warga dan Korban

Selasa, 09 Desember 2025 - 19:55:08 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang
11 Desember 2025
Diseret Buaya di Depan Rekan Kerja, Petani Rohil Tewas Mengenaskan
11 Desember 2025
Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu
11 Desember 2025
Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan
11 Desember 2025
Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas
11 Desember 2025
Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya
11 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Sempurnakan Juknis Pemilihan Ketua RT/RW Serentak
11 Desember 2025
Sepuluh Jenazah Korban Galodo Agam Tak Teridentifikasi Dimakamkan Massal
11 Desember 2025
Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
10 Desember 2025
Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
10 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved