Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
RSD Madani Disegel Kontraktor, Pemko Pastikan Tempuh Jalur Hukum
BEDELAU.COM --Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar langsung turun ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani pasca penyegelan yang dilakukan oleh kontraktor, Rabu (7/5).
Ia bersama jajaran langsung melepas segel yang dilakukan oleh beberapa kontraktor. Ia memastikan pelayanan di rumah sakit milik pemerintah daerah ini berjalan secara optimal.
Markarius secara tegas menyatakan, bahwa penyegelan yang dilakukan oleh kontraktor tidak semestinya dilakukan karena gedung itu merupakan pelayanan publik.
"Ini fasilitas umum, apalagi ini penting rumah sakit. Kita melayani orang di sini. Jadi gak usah pakai cara preman di sini," tegas Markarius.
Ia mengaku ketika membaca pemberitaan yang beredar terkait penyegelan, Markarius langsung turun ke RSD Madani. Perbuatan menyegel itu ditegaskan Markarius tidak dibenarkan, apalagi terhadap fasilitas umum milik pemerintah.
Markarius memastikan bakal membawa permasalahan ini ke jalur hukum. Pemko Pekanbaru akan melaporkan terkait penyegelan fasilitas umum yang dilakukan kontraktor ke kepolisian.
"Seharusnya datang baik-baik, bukan menyegel. Nanti kita akan buat laporan ke Polda. Ini fasilitas negara, melayani orang sakit, tidak bisa dibuat main main begini. Kita akan laporkan ini," paparnya.
Pj Sekda Kota Pekanbaru Zulhemi Arifin menambahkan, dirinya sudah melakukan kroscek terhadap pekerjaan yang diakui para kontraktor.
"Sudah saya cek langsung. Bahkan kami sudah konsultasikan juga dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Bahwa pekerjaan tersebut ternyata tidak ada kontraknya. Lantas bagaimana Pemko mau membayarkan jika administrasinya saja tidak ada?" sebut lelaki yang karib disapa Ami ini.
Lebih jauh disampaikan dia, dari hasil kroscek yang ia lakukan, pekerjaan tersebut dilakukan oleh Mantan Dirut RS Madani Naldo yang saat ini tersandung kasus tindak pidana penipuan proyek dan sudah jadi tersangka.
"Kan itu pekerjaan person to person ya. Bukan Pemko Pekanbaru. Nah beliau itu kan sekarang lagi jalani proses (hukum) juga. Jadi kalau kami tetap bayarkan, bisa jadi temuan. Kecuali sudah ada ketetapan dari pengadilan yang memerintahkan Pemko Pekanbaru membayarkan, akan kami bayarkan," tuturnya.
Sumber: Riauaktual.com
Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
BEDELAU.COM --Hujan lebat disertai angin kencang men.
Wako Pekanbaru Tegaskan soal Jalan Berportal: Sudah Dibangun APBD, Harus Terbuka untuk Umum
BEDELAU.COM --Jalan lingkungan di kawasan perumahan .
Galian di Jalan Kayu Manis Viral, PUPR Pekanbaru: Sekarang Saluran Air, Tahun Depan Overlay
BEDELAU.COM --Video yang memperlihatkan sejumlah pek.
Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum Putusan MK, Kawal Demokrasi dan Keadilan Pemilu
BEDELAU.COM,ROKAN HULU – Badan Pengawas Pemilihan .
Masyarakat Desak Pemkab Bengkalis Turun Tangan Kasus Lahan Chua Cin Heng di Rupat
BEDELAU.COM --Satuan Sengketa lahan seluas ribuan he.
APBD Perubahan Riau Tahun 2026 Diprediksi Turun Jadi Rp8 Triliun
BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tel.








