• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Beraksi di Tiga Lokasi, Polsek Bina Widya Tangkap Dua Pelaku Curanmor

Redaksi

Rabu, 07 Mei 2025 20:35:37 WIB
Cetak
Beraksi di Tiga Lokasi, Polsek Bina Widya Tangkap Dua Pelaku Curanmor
Polsek Bina Widya berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan warga, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Tim Opsnal Polsek Bina Widya berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan warga. Kedua pelaku, masing-masing berinisial RM (21) dan ASW (21), diringkus saat berada di sebuah hotel di Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru, Kamis (24/04/2025).

Kapolsek Bina Widya, Kompol Ihut Manjalo Tua, mengungkapkan bahwa keduanya telah melakukan aksinya di tiga lokasi berbeda.

"Aksi pertama dilakukan di Dusun Kasang Kulim, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu. Kedua di parkiran hotel di Jalan HR Soebrantas, dan ketiga di wilayah Kecamatan Marpoyan Damai," kata Kompol Ihut, Rabu (7/5/2025).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian dan dua kunci modifikasi jenis letter Y dan letter T yang biasa digunakan untuk membobol kunci motor.

Salah satu sepeda motor hasil curian, yakni Honda Beat yang dicuri di Jalan HR Soebrantas, diketahui dijual pelaku melalui marketplace dengan harga Rp2,2 juta kepada seseorang bernama Pratama.

"Pelaku memposting motor curian itu di marketplace untuk mengelabui pembeli," tambah Kapolsek.

Aksi pencurian di parkiran hotel terekam jelas oleh kamera CCTV dan segera dilaporkan korban ke Polsek Bina Widya.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap di salah satu hotel di Pekanbaru dan langsung digelandang ke Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut.

Atas perbuatannya, RM dijerat dengan Pasal 363 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan turut serta melakukan tindak pidana, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Sementara ASW dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman serupa.

"Kami terus berkomitmen memberantas kejahatan jalanan, khususnya curanmor yang kerap terjadi. Kami imbau masyarakat untuk selalu waspada dan melapor segera jika melihat tindakan mencurigakan," pungkas Kompol Ihut.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

Hukrim

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 - 19:41:04 WIB

BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .

Hukrim

Bongkar Jaringan Sabu di Pekanbaru, Polda Riau Amankan 10 Orang

Senin, 15 Desember 2025 - 19:38:01 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnark.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
16 Desember 2025
PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas
16 Desember 2025
Terbanyak di LLDIKTI Wilayah 17, Unilak Penerima Bantuan Publikasi Jurnal Bereputasi dari DIKTI.
16 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
16 Desember 2025
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
16 Desember 2025
SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi
16 Desember 2025
Elevasi Waduk Koto Panjang Naik 12 Cm, Manajemen PLTA Pastikan Kondisi Masih Terkendali
15 Desember 2025
BBKSDA Riau Perkuat Pengamanan Warga Usai Ternak Diduga Diserang Harimau
15 Desember 2025
Aceh Resmi Minta UNDP dan UNICEF Turun Tangan Pascabencana
15 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved