Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Beraksi di Tiga Lokasi, Polsek Bina Widya Tangkap Dua Pelaku Curanmor
BEDELAU.COM --Tim Opsnal Polsek Bina Widya berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan warga. Kedua pelaku, masing-masing berinisial RM (21) dan ASW (21), diringkus saat berada di sebuah hotel di Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru, Kamis (24/04/2025).
Kapolsek Bina Widya, Kompol Ihut Manjalo Tua, mengungkapkan bahwa keduanya telah melakukan aksinya di tiga lokasi berbeda.
"Aksi pertama dilakukan di Dusun Kasang Kulim, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu. Kedua di parkiran hotel di Jalan HR Soebrantas, dan ketiga di wilayah Kecamatan Marpoyan Damai," kata Kompol Ihut, Rabu (7/5/2025).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian dan dua kunci modifikasi jenis letter Y dan letter T yang biasa digunakan untuk membobol kunci motor.
Salah satu sepeda motor hasil curian, yakni Honda Beat yang dicuri di Jalan HR Soebrantas, diketahui dijual pelaku melalui marketplace dengan harga Rp2,2 juta kepada seseorang bernama Pratama.
"Pelaku memposting motor curian itu di marketplace untuk mengelabui pembeli," tambah Kapolsek.
Aksi pencurian di parkiran hotel terekam jelas oleh kamera CCTV dan segera dilaporkan korban ke Polsek Bina Widya.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap di salah satu hotel di Pekanbaru dan langsung digelandang ke Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut.
Atas perbuatannya, RM dijerat dengan Pasal 363 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan turut serta melakukan tindak pidana, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Sementara ASW dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman serupa.
"Kami terus berkomitmen memberantas kejahatan jalanan, khususnya curanmor yang kerap terjadi. Kami imbau masyarakat untuk selalu waspada dan melapor segera jika melihat tindakan mencurigakan," pungkas Kompol Ihut.
Sumber: Riauaktual.com
Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi
BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.
Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.
Diduga Sarat Penyimpangan, Retribusi Dishub Bengkalis Dilaporkan ke Kejati Riau
BEDELAU.COM --Dugaan praktik korupsi dalam pengelola.
Modus Donatur Umrah, Pasutri di Kampar Tipu Korban Rp500 Juta dengan Surat Tanah Palsu
BEDELAU.COM --Polres Kampar mengungkap kasus penipua.
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
BEDELAU.COM --Korps Pemberantasan Tindak Pidana Koru.
TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal
BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.








