• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 850 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 979 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Beraksi di Tiga Lokasi, Polsek Bina Widya Tangkap Dua Pelaku Curanmor

Redaksi

Rabu, 07 Mei 2025 20:35:37 WIB
Cetak
Beraksi di Tiga Lokasi, Polsek Bina Widya Tangkap Dua Pelaku Curanmor
Polsek Bina Widya berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan warga, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Tim Opsnal Polsek Bina Widya berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan warga. Kedua pelaku, masing-masing berinisial RM (21) dan ASW (21), diringkus saat berada di sebuah hotel di Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru, Kamis (24/04/2025).

Kapolsek Bina Widya, Kompol Ihut Manjalo Tua, mengungkapkan bahwa keduanya telah melakukan aksinya di tiga lokasi berbeda.

"Aksi pertama dilakukan di Dusun Kasang Kulim, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu. Kedua di parkiran hotel di Jalan HR Soebrantas, dan ketiga di wilayah Kecamatan Marpoyan Damai," kata Kompol Ihut, Rabu (7/5/2025).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian dan dua kunci modifikasi jenis letter Y dan letter T yang biasa digunakan untuk membobol kunci motor.

Salah satu sepeda motor hasil curian, yakni Honda Beat yang dicuri di Jalan HR Soebrantas, diketahui dijual pelaku melalui marketplace dengan harga Rp2,2 juta kepada seseorang bernama Pratama.

"Pelaku memposting motor curian itu di marketplace untuk mengelabui pembeli," tambah Kapolsek.

Aksi pencurian di parkiran hotel terekam jelas oleh kamera CCTV dan segera dilaporkan korban ke Polsek Bina Widya.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap di salah satu hotel di Pekanbaru dan langsung digelandang ke Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut.

Atas perbuatannya, RM dijerat dengan Pasal 363 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan turut serta melakukan tindak pidana, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Sementara ASW dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman serupa.

"Kami terus berkomitmen memberantas kejahatan jalanan, khususnya curanmor yang kerap terjadi. Kami imbau masyarakat untuk selalu waspada dan melapor segera jika melihat tindakan mencurigakan," pungkas Kompol Ihut.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:15:54 WIB

BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:08:39 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Diduga Sarat Penyimpangan, Retribusi Dishub Bengkalis Dilaporkan ke Kejati Riau

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:02:43 WIB

BEDELAU.COM --Dugaan praktik korupsi dalam pengelola.

Hukrim

Modus Donatur Umrah, Pasutri di Kampar Tipu Korban Rp500 Juta dengan Surat Tanah Palsu

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:03:19 WIB

BEDELAU.COM --Polres Kampar mengungkap kasus penipua.

Hukrim

Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:20:09 WIB

BEDELAU.COM --Korps Pemberantasan Tindak Pidana Koru.

Hukrim

TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:26:23 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi
24 Oktober 2025
Pemko Pekanbaru Buru Aktor di Balik Gepeng yang Libatkan Anak-anak
24 Oktober 2025
Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
24 Oktober 2025
Pembongkaran Tiang Reklame di Pekanbaru Berlanjut, Sasar 200 Titik yang Tak Kantongi Izin
24 Oktober 2025
Diduga Sarat Penyimpangan, Retribusi Dishub Bengkalis Dilaporkan ke Kejati Riau
24 Oktober 2025
Hakikat Kehidupan : Sebuah Renungan Filosofis dalam “Filsafat Pendidikan Biologi”
24 Oktober 2025
Unilak Buka User Education Maba 2025
24 Oktober 2025
Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
23 Oktober 2025
Kapal Pembawa 90 Santri Mati Mesin di Tengah Laut, Seluruh Penumpang Selamat
23 Oktober 2025
Drainase Tak Berfungsi, Walikota Pekanbaru Temukan Ada yang Buang Pipa ke Parit
23 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 2 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 3 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 4 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 5 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 6 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 7 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved