• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Beraksi di Tiga Lokasi, Polsek Bina Widya Tangkap Dua Pelaku Curanmor

Redaksi

Rabu, 07 Mei 2025 20:35:37 WIB
Cetak
Beraksi di Tiga Lokasi, Polsek Bina Widya Tangkap Dua Pelaku Curanmor
Polsek Bina Widya berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan warga, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Tim Opsnal Polsek Bina Widya berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan warga. Kedua pelaku, masing-masing berinisial RM (21) dan ASW (21), diringkus saat berada di sebuah hotel di Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru, Kamis (24/04/2025).

Kapolsek Bina Widya, Kompol Ihut Manjalo Tua, mengungkapkan bahwa keduanya telah melakukan aksinya di tiga lokasi berbeda.

"Aksi pertama dilakukan di Dusun Kasang Kulim, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu. Kedua di parkiran hotel di Jalan HR Soebrantas, dan ketiga di wilayah Kecamatan Marpoyan Damai," kata Kompol Ihut, Rabu (7/5/2025).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian dan dua kunci modifikasi jenis letter Y dan letter T yang biasa digunakan untuk membobol kunci motor.

Salah satu sepeda motor hasil curian, yakni Honda Beat yang dicuri di Jalan HR Soebrantas, diketahui dijual pelaku melalui marketplace dengan harga Rp2,2 juta kepada seseorang bernama Pratama.

"Pelaku memposting motor curian itu di marketplace untuk mengelabui pembeli," tambah Kapolsek.

Aksi pencurian di parkiran hotel terekam jelas oleh kamera CCTV dan segera dilaporkan korban ke Polsek Bina Widya.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap di salah satu hotel di Pekanbaru dan langsung digelandang ke Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut.

Atas perbuatannya, RM dijerat dengan Pasal 363 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan turut serta melakukan tindak pidana, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Sementara ASW dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman serupa.

"Kami terus berkomitmen memberantas kejahatan jalanan, khususnya curanmor yang kerap terjadi. Kami imbau masyarakat untuk selalu waspada dan melapor segera jika melihat tindakan mencurigakan," pungkas Kompol Ihut.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak

Sabtu, 25 April 2026 - 19:05:56 WIB

BEDELAU.COM --Ancaman narkoba mengkhawatirkan, denga.

Hukrim

Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 25 April 2026 - 19:02:24 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Pinggir Polres Bengkali.

Hukrim

Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector

Sabtu, 25 April 2026 - 18:57:08 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pengeroyokan terjadi di sebuah ke.

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan Disorot
25 April 2026
DPR Murka! Modus Baru Debt Collector Ancam Nyawa Publik Tanpa Ampun
25 April 2026
Kemarau 7 Bulan Mengintai! Riau Jadi Alarm Bahaya Karhutla Nasional 2026
25 April 2026
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak
25 April 2026
Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi
25 April 2026
Penanganan Banjir di Pekanbaru Butuh Dukungan Pemprov dan Pemerintah Pusat
25 April 2026
Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector
25 April 2026
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved