• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Warga Pekanbaru Diminta Waspadai Pungli Bermodus Retribusi Sampah

Redaksi

Sabtu, 10 Mei 2025 22:05:39 WIB
Cetak
Warga Pekanbaru Diminta Waspadai Pungli Bermodus Retribusi Sampah
Ilustrasi (foto:cakaplah.com)

BEDELAU.COM --Masyarakat Kota Pekanbaru diminta waspada terhadap oknum yang mengaku petugas resmi dan memungut retribusi sampah secara tunai. Imbauan ini disampaikan menyusul adanya kasus pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pihak tidak berwenang.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra menegaskan, seluruh pembayaran retribusi saat ini dilakukan secara non-tunai melalui transfer bank.

“Kami mengimbau warga agar berhati-hati terhadap oknum yang melakukan pungutan liar atas nama DLHK. Saat ini tidak ada lagi sistem pembayaran retribusi secara tunai,” ujarnya, Sabtu (10/5/2025).

Peringatan ini muncul setelah dua pelaku pungli ditangkap oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru. Keduanya terbukti menggunakan surat tugas palsu dan mengutip uang tunai dari pelaku usaha.

Menurut Reza, total sudah empat oknum yang diamankan polisi dalam kasus serupa. Ia mendorong warga untuk memastikan keabsahan petugas dan informasi retribusi melalui call center resmi DLHK yang tersedia di media sosial.

Selain itu, Reza juga mengajak masyarakat untuk membuang sampah sesuai jadwal yang ditetapkan demi menjaga kebersihan kota Pekanbaru.

“Buanglah sampah sesuai waktu yang ditentukan agar proses pengangkutan berjalan lancar dan lingkungan tetap terjaga,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, aparat dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru menangkap dua pelaku pungutan liar (pungli) retribusi sampah di wilayah Kecamatan Binawidya.

Keduanya terbukti memungut uang secara tunai dari badan usaha dengan menggunakan surat tugas palsu yang mengatasnamakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan, kedua pelaku berinisial K alias Irul (41), warga Kecamatan Binawidya, dan A alias AP (46), warga Kecamatan Sukajadi.

“Keduanya melakukan pungutan tunai ke badan usaha dengan dalih retribusi sampah. Mereka mengaku memegang wilayah Binawidya dan menunjukkan surat kerja yang ternyata palsu,” ujar Bery, Kamis (8/5/2025).

Dari hasil penyelidikan, surat kerja tersebut tidak sah dan telah dikonfirmasi palsu oleh DLHK. Kedua pelaku sebelumnya memang pernah bekerja sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) di DLHK pada 2024 namun sudah diberhentikan.

Meski bukan lagi pegawai, sejak Februari 2025, pelaku tetap menjalankan aksinya melakukan pungutan restribusi. Bahkan, salah satu pemilik ruko mengaku diancam jika tidak memberikan setoran tunai.

Modusnya, mereka mencetak sendiri kwitansi kosong yang menyerupai dokumen resmi DLHK, lalu mendatangi pelaku usaha dan meminta retribusi antara Rp50.000 hingga Rp300.000.

“Dalam satu hari, pelaku bisa mengumpulkan hingga Rp1 juta hingga Rp2 juta dari hasil pungutan liar. Ini sangat meresahkan,” kata Bery.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:55:51 WIB

BEDELAU.COM --- Masyarakat Kota Pek.

Daerah

Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:50:29 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis .

Daerah

Abdul Wahid dan Arief Setiawan Masuk Rutan Pekanbaru, Dani Nursalam di Lapas

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:42:43 WIB

BEDELAU, OOM --Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemb.

Daerah

Sambut Idulfitri, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng Premium dengan Harga Terjangkau di Riau

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:35:35 WIB

BEDELAU.COM --Asian Agri kembali menggelar Bazar Min.

Daerah

Pawai Obor dan Mobil Hias Bakal Meriahkan Takbir Keliling Pemko Pekanbaru, ini Rutenya!

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:24:29 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kem.

Daerah

Pasca Abdul Wahid Dipulangkan ke Riau, Gedung KPK Dibanjiri Karangan Bunga

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:20:19 WIB

BEDELAU.COM --Halaman Gedung Merah Putih Komisi Pemb.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru
11 Maret 2026
Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning
11 Maret 2026
Abdul Wahid dan Arief Setiawan Masuk Rutan Pekanbaru, Dani Nursalam di Lapas
11 Maret 2026
Sambut Idulfitri, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng Premium dengan Harga Terjangkau di Riau
11 Maret 2026
KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan
11 Maret 2026
Pawai Obor dan Mobil Hias Bakal Meriahkan Takbir Keliling Pemko Pekanbaru, ini Rutenya!
11 Maret 2026
Pasca Abdul Wahid Dipulangkan ke Riau, Gedung KPK Dibanjiri Karangan Bunga
11 Maret 2026
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
  • 3 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 4 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 5 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 6 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 7 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved