• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pemerintahan
  • Meranti

Bupati Meranti Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Tiga Ranperda Strategis

Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 17:00:00 WIB
Cetak
Bupati Meranti Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Tiga Ranperda Strategis

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyampaikan tanggapan resmi Pemerintah Daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna yang digelar di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Kamis (15/5/2025).

Dalam rapat yang dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD, anggota dewan, Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, camat, tokoh masyarakat, serta unsur organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan, Bupati Asmar menjawab berbagai masukan terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas, yakni:

Ranperda tentang Pengelolaan Mangrove,
Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah,
Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Bupati menyampaikan apresiasi atas tanggapan seluruh fraksi, yang terdiri dari Fraksi PKB Plus PSI, PDI Perjuangan, PAN, Golkar, Gerindra, PPP-Demokrat, NasDem, dan PKS. Semua fraksi disebut memberikan masukan konstruktif melalui juru bicara masing-masing.

Komitmen terhadap Pelestarian Mangrove

Terkait pengelolaan mangrove, Pemerintah Daerah menegaskan dukungannya terhadap penetapan zona konservasi dengan perlindungan penuh, serta pelibatan masyarakat lokal dalam pelestarian. Penyusunan peta sebaran mangrove dan rencana aksi berbasis data ilmiah akan menjadi prioritas.

Bupati juga menyoroti pentingnya insentif bagi masyarakat yang aktif menjaga mangrove, serta potensi kerja sama internasional dalam program perdagangan karbon dan pengembangan ekowisata. Pemerintah Daerah juga mendorong penegakan hukum lebih tegas terhadap pelaku penebangan liar mangrove, termasuk penggunaan sanksi pidana berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2009.

Penguatan Sistem Pengelolaan Sampah

Dalam tanggapannya terhadap Ranperda pengelolaan sampah, Bupati Asmar mengakui perlunya penanganan yang lebih terstruktur. Ia menyampaikan bahwa Satgas Sampah telah mulai bekerja, sementara keberadaan TPS dan TPA masih dalam tahap peningkatan. Lokasi TPA di Desa Gogok juga akan dikaji ulang akibat keluhan masyarakat.

Pemerintah juga terbuka terhadap pemanfaatan insinerator mini di daerah terpencil, dengan syarat memenuhi kelayakan teknis dan lingkungan. Edukasi publik melalui sekolah dan media lokal akan terus digalakkan demi mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah

Pemerintah Daerah menegaskan bahwa perubahan Perda Pajak dan Retribusi merupakan upaya strategis meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan kajian teknis dan potensi daerah, dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.

Sebagian penerimaan dari pajak air tanah dan tenaga listrik akan diarahkan untuk mendukung layanan dasar, seperti Penerangan Jalan Umum (PJU) dan penanganan sampah. Pemda juga tengah mengembangkan sistem digital layanan pajak yang terintegrasi dengan perbankan dan kementerian terkait.

Respons DPRD dan Dorongan Pembentukan Aturan Turunan

Menanggapi penyampaian pemerintah, Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Meranti menyampaikan apresiasi atas sikap akomodatif Pemkab terhadap Ranperda inisiatif DPRD. DPRD menekankan pentingnya tahapan perencanaan hingga pengundangan dilakukan secara seksama.

DPRD juga mendorong pembentukan sistem koordinasi antarlembaga, termasuk BPN dan aparat penegak hukum, agar pelaksanaan Perda berjalan efektif. Selain itu, DPRD menekankan pentingnya aturan turunan berupa Peraturan Bupati agar implementasi Perda tidak terhambat. (Hr)


 Editor : Wartawan : Hr

[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pemerintahan

Bupati Asmar dan PLN UP3 Dumai Perkuat Sinergi, Pastikan Layanan Listrik Kepulauan Meranti Semakin Andal

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten.

Pemerintahan

Khitanan Massal di Ponpes Darul Fikir, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat

Sabtu, 04 Juli 2026 - 11:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Sebanyak 68 anak men.

Pemerintahan

Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepu.

Pemerintahan

Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih

Jumat, 03 Juli 2026 - 08:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Kabupaten Kepulauan .

Pemerintahan

Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis

Kamis, 02 Juli 2026 - 16:00:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Dewan Perwakilan Rakyat D.

Pemerintahan

Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Rabu, 01 Juli 2026 - 16:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
UPDATE Teror Monyet Tembilahan: Korban Bertambah Jadi 10 Orang Dalam 6 Hari
01 Agustus 2026
Harimau di Pulau Burung Belum Tertangkap, BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak
01 Agustus 2026
Kasus HIV Meningkat Tiga Tahun Terakhir, Dinkes Riau Lakukan Pencegahan di Lingkungan Kampus
01 Agustus 2026
Diduga Jadi Korban Jambret di Soekarno Hatta Pekanbaru, Seorang Ibu Terluka Usai Terjatuh
01 Agustus 2026
Ketua RT-RW se-Kecamatan Sail Dikukuhkan, Wako Agung Ajak Sukseskan Program Pemerintah
01 Agustus 2026
DPP Laskar RMRB Ingatkan Rumah Sakit Mitra PHR di Seluruh Distrik Jangan Intervensi Hasil MCU Pekerja
01 Agustus 2026
Wako Agung Gandeng Kemenko Infrastruktur Tata Tepian Sungai Sail
01 Agustus 2026
Jum’at Berkah Subuh Digelar di Masjid Baitul Maghfirah, Santuni Marbot dan Petugas Kebersihan
31 Juli 2026
Warga Kampar Buang Sampah ke Pekanbaru, Mobil Ditahan dan Didenda Rp750 Ribu
31 Juli 2026
KPK Masih Pelajari Putusan Hakim Vonis 2 Tahun Penjara Abdul Wahid
31 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
  • 2 Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
  • 3 Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
  • 4 Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
  • 5 Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
  • 6 Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
  • 7 220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved