• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 848 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 978 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pemerintahan
  • Meranti

Bupati Meranti Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Tiga Ranperda Strategis

Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 17:00:00 WIB
Cetak
Bupati Meranti Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Tiga Ranperda Strategis

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyampaikan tanggapan resmi Pemerintah Daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna yang digelar di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Kamis (15/5/2025).

Dalam rapat yang dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD, anggota dewan, Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, camat, tokoh masyarakat, serta unsur organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan, Bupati Asmar menjawab berbagai masukan terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas, yakni:

Ranperda tentang Pengelolaan Mangrove,
Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah,
Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Bupati menyampaikan apresiasi atas tanggapan seluruh fraksi, yang terdiri dari Fraksi PKB Plus PSI, PDI Perjuangan, PAN, Golkar, Gerindra, PPP-Demokrat, NasDem, dan PKS. Semua fraksi disebut memberikan masukan konstruktif melalui juru bicara masing-masing.

Komitmen terhadap Pelestarian Mangrove

Terkait pengelolaan mangrove, Pemerintah Daerah menegaskan dukungannya terhadap penetapan zona konservasi dengan perlindungan penuh, serta pelibatan masyarakat lokal dalam pelestarian. Penyusunan peta sebaran mangrove dan rencana aksi berbasis data ilmiah akan menjadi prioritas.

Bupati juga menyoroti pentingnya insentif bagi masyarakat yang aktif menjaga mangrove, serta potensi kerja sama internasional dalam program perdagangan karbon dan pengembangan ekowisata. Pemerintah Daerah juga mendorong penegakan hukum lebih tegas terhadap pelaku penebangan liar mangrove, termasuk penggunaan sanksi pidana berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2009.

Penguatan Sistem Pengelolaan Sampah

Dalam tanggapannya terhadap Ranperda pengelolaan sampah, Bupati Asmar mengakui perlunya penanganan yang lebih terstruktur. Ia menyampaikan bahwa Satgas Sampah telah mulai bekerja, sementara keberadaan TPS dan TPA masih dalam tahap peningkatan. Lokasi TPA di Desa Gogok juga akan dikaji ulang akibat keluhan masyarakat.

Pemerintah juga terbuka terhadap pemanfaatan insinerator mini di daerah terpencil, dengan syarat memenuhi kelayakan teknis dan lingkungan. Edukasi publik melalui sekolah dan media lokal akan terus digalakkan demi mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah

Pemerintah Daerah menegaskan bahwa perubahan Perda Pajak dan Retribusi merupakan upaya strategis meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan kajian teknis dan potensi daerah, dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.

Sebagian penerimaan dari pajak air tanah dan tenaga listrik akan diarahkan untuk mendukung layanan dasar, seperti Penerangan Jalan Umum (PJU) dan penanganan sampah. Pemda juga tengah mengembangkan sistem digital layanan pajak yang terintegrasi dengan perbankan dan kementerian terkait.

Respons DPRD dan Dorongan Pembentukan Aturan Turunan

Menanggapi penyampaian pemerintah, Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Meranti menyampaikan apresiasi atas sikap akomodatif Pemkab terhadap Ranperda inisiatif DPRD. DPRD menekankan pentingnya tahapan perencanaan hingga pengundangan dilakukan secara seksama.

DPRD juga mendorong pembentukan sistem koordinasi antarlembaga, termasuk BPN dan aparat penegak hukum, agar pelaksanaan Perda berjalan efektif. Selain itu, DPRD menekankan pentingnya aturan turunan berupa Peraturan Bupati agar implementasi Perda tidak terhambat. (Hr)


 Editor : Wartawan : Hr

[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pemerintahan

Pemkab Meranti Tegaskan Komitmen Bangun Pemerintahan Bersih Lewat Sosialisasi Antikorupsi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan kom.

Pemerintahan

Pemkab Meranti Tegaskan Penamaan Jalan Harus Sesuai Regulasi

Senin, 29 September 2025 - 09:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaska.

Pemerintahan

APBD-P Meranti 2025 Disahkan Rp1,227 Triliun, Bupati Asmar : Program Prioritas Siap Dijalankan

Jumat, 26 September 2025 - 10:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten .

Pemerintahan

Menkeu Incar 200 Pengemplang Pajak Nilainya Rp 60 Triliun: Mereka Gak Bisa Lari!

Selasa, 23 September 2025 - 19:59:08 WIB

BEDELAU.COM --Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa .

Pemerintahan

Menkeu Akan Alihkan Dana MBG Tak Transparan ke Bansos Beras 10 Kg

Senin, 22 September 2025 - 19:54:04 WIB

BEDELAU.COM --Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sa.

Pemerintahan

Status Pasien Masih Suspek, Wakil Bupati Muzamil Imbau Warga Meranti Tidak Panik dan Tetap Waspada Monkeypox

Senin, 22 September 2025 - 14:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyampai.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi
24 Oktober 2025
Pemko Pekanbaru Buru Aktor di Balik Gepeng yang Libatkan Anak-anak
24 Oktober 2025
Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
24 Oktober 2025
Pembongkaran Tiang Reklame di Pekanbaru Berlanjut, Sasar 200 Titik yang Tak Kantongi Izin
24 Oktober 2025
Diduga Sarat Penyimpangan, Retribusi Dishub Bengkalis Dilaporkan ke Kejati Riau
24 Oktober 2025
Hakikat Kehidupan : Sebuah Renungan Filosofis dalam “Filsafat Pendidikan Biologi”
24 Oktober 2025
Unilak Buka User Education Maba 2025
24 Oktober 2025
Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
23 Oktober 2025
Kapal Pembawa 90 Santri Mati Mesin di Tengah Laut, Seluruh Penumpang Selamat
23 Oktober 2025
Drainase Tak Berfungsi, Walikota Pekanbaru Temukan Ada yang Buang Pipa ke Parit
23 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 2 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 3 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 4 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 5 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 6 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros
  • 7 Diduga Pukul dan Ancam Warga Pakai Pisau, Plt Kadiskes Riau Dilaporkan ke Polisi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved