• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pemerintahan
  • Meranti

Bupati Meranti Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Tiga Ranperda Strategis

Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 17:00:00 WIB
Cetak
Bupati Meranti Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Tiga Ranperda Strategis

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyampaikan tanggapan resmi Pemerintah Daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna yang digelar di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Kamis (15/5/2025).

Dalam rapat yang dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD, anggota dewan, Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, camat, tokoh masyarakat, serta unsur organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan, Bupati Asmar menjawab berbagai masukan terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas, yakni:

Ranperda tentang Pengelolaan Mangrove,
Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah,
Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Bupati menyampaikan apresiasi atas tanggapan seluruh fraksi, yang terdiri dari Fraksi PKB Plus PSI, PDI Perjuangan, PAN, Golkar, Gerindra, PPP-Demokrat, NasDem, dan PKS. Semua fraksi disebut memberikan masukan konstruktif melalui juru bicara masing-masing.

Komitmen terhadap Pelestarian Mangrove

Terkait pengelolaan mangrove, Pemerintah Daerah menegaskan dukungannya terhadap penetapan zona konservasi dengan perlindungan penuh, serta pelibatan masyarakat lokal dalam pelestarian. Penyusunan peta sebaran mangrove dan rencana aksi berbasis data ilmiah akan menjadi prioritas.

Bupati juga menyoroti pentingnya insentif bagi masyarakat yang aktif menjaga mangrove, serta potensi kerja sama internasional dalam program perdagangan karbon dan pengembangan ekowisata. Pemerintah Daerah juga mendorong penegakan hukum lebih tegas terhadap pelaku penebangan liar mangrove, termasuk penggunaan sanksi pidana berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2009.

Penguatan Sistem Pengelolaan Sampah

Dalam tanggapannya terhadap Ranperda pengelolaan sampah, Bupati Asmar mengakui perlunya penanganan yang lebih terstruktur. Ia menyampaikan bahwa Satgas Sampah telah mulai bekerja, sementara keberadaan TPS dan TPA masih dalam tahap peningkatan. Lokasi TPA di Desa Gogok juga akan dikaji ulang akibat keluhan masyarakat.

Pemerintah juga terbuka terhadap pemanfaatan insinerator mini di daerah terpencil, dengan syarat memenuhi kelayakan teknis dan lingkungan. Edukasi publik melalui sekolah dan media lokal akan terus digalakkan demi mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah

Pemerintah Daerah menegaskan bahwa perubahan Perda Pajak dan Retribusi merupakan upaya strategis meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan kajian teknis dan potensi daerah, dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.

Sebagian penerimaan dari pajak air tanah dan tenaga listrik akan diarahkan untuk mendukung layanan dasar, seperti Penerangan Jalan Umum (PJU) dan penanganan sampah. Pemda juga tengah mengembangkan sistem digital layanan pajak yang terintegrasi dengan perbankan dan kementerian terkait.

Respons DPRD dan Dorongan Pembentukan Aturan Turunan

Menanggapi penyampaian pemerintah, Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Meranti menyampaikan apresiasi atas sikap akomodatif Pemkab terhadap Ranperda inisiatif DPRD. DPRD menekankan pentingnya tahapan perencanaan hingga pengundangan dilakukan secara seksama.

DPRD juga mendorong pembentukan sistem koordinasi antarlembaga, termasuk BPN dan aparat penegak hukum, agar pelaksanaan Perda berjalan efektif. Selain itu, DPRD menekankan pentingnya aturan turunan berupa Peraturan Bupati agar implementasi Perda tidak terhambat. (Hr)


 Editor : Wartawan : Hr

[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pemerintahan

Melalui Infaq Masjid, Yayasan Permata Bunda Santuni 63 Orang Anak Yatim. UPZ Kecamatan Serah Bantuan Buat 20 Orang Kaum Duafa'

Ahad, 15 Maret 2026 - 14:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Menjelang hari raya .

Pemerintahan

Bupati Meranti–Pelindo Teken MoU, Perkuat Layanan Pelabuhan dan Siapkan “Mudik Aman 2026”

Senin, 02 Maret 2026 - 12:41:00 WIB

KEPULAUAN RIAU, BEDELAU.COM-- Bupati Kepulauan Meran.

Pemerintahan

Sinergi Pemkab dan Swasta, Bupati Asmar Resmikan Jalan Batang Malas–Tenan Sepanjang 1,8 Km

Rabu, 04 Maret 2026 - 12:41:21 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Asmar, Bupati Kepula.

Pemerintahan

Cahaya Toleransi dari Meranti, Bupati Asmar Buka Festival Lampion 2026 di Selatpanjang

Senin, 16 Februari 2026 - 07:37:20 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Mer.

Pemerintahan

Respon Taklimat Presiden RI, Pemkab Meranti Wajibkan Seluruh Instansi Bersih-Bersih Kantor 30 Menit Sebelum Kerja

Jumat, 06 Februari 2026 - 16:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten.

Pemerintahan

Akibat Efisiensi Anggaran, Tahun ini Baru Jembatan Selat Akar yang Dianggarkan Pemprov Riau

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:30:00 WIB

PEKANBARU,  BEDELAU.COM--Pemerintah Provinsi Ri.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Rafale Sudah di Riau, Sistem Keamanan Lanud Roesmin Nurjadin Langsung Diperketat
05 April 2026
Seorang Kakek di Rohil Diduga Cabuli Cucunya Sendiri
05 April 2026
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
05 April 2026
Polisi menggelar razia di tempat hiburan malam di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
05 April 2026
Razia THM di Duri, 7 Pengunjung Positif Narkoba
05 April 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan SDM Lokal Penuhi Kebutuhan 14 Ribu Tenaga Kerja di KIT
05 April 2026
Optimalkan OMC, BNPB Perkuat Pencegahan Karhutla di Riau
05 April 2026
Bocah 4 Tahun Hilang di Sungai Batang Kuantan, Tim SAR Lakukan Pencarian
04 April 2026
Kapolsek di Rohul Dipatsus Diam-Diam? Dugaan Setoran Narkoba Bikin Geger Riau
04 April 2026
Jenazah Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon Tiba di Bandara Soekarno-Hatta
04 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Kurangnya Transparansi Rekrutmen di PT Imbang Tata Alam Disorot, Dugaan Nepotisme Muncul
  • 2 Antrean Kendaraan Mengular, Mal di Pekanbaru Dipadati Pengunjung
  • 3 Gugur Saat Bertugas, Aiptu Apendra Naik Pangkat Anumerta dari Kapolri
  • 4 Usai Libur Lebaran, Pelayanan Samsat di Riau akan Dibuka Besok
  • 5 Disorot Habis-habisan, Baznas Riau Batal Donasi Rp3 Miliar ke Jembatan Presisi: Dana Umat Nyaris Salah Arah?
  • 6 alur Riau-Sumut Macet Total, Kendaraan Mengular Tanpa Jalur Alternatif
  • 7 Warga Sudah Bisa Tukar Sampah ke Waste Station Pemko Pekanbaru Jelang Lebaran

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved