Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
3.700 THL Pemko Pekanbaru Tak Terdata di BKN, Status Akan Dihapus Juni 2025
BEDELAU.COM --Pemerintah Kota Pekanbaru mengungkapkan bahwa sebanyak 3.700 Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) tidak tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, menjelaskan bahwa ribuan tenaga kerja tersebut sebagian besar direkrut secara langsung oleh OPD tanpa melalui mekanisme formal kepegawaian.
"Sebagian besar dari 3.700 THL itu tidak masuk dalam data BKN, karena sebelumnya direkrut langsung oleh OPD masing-masing tanpa proses formal," ujar Irwan, Senin (19/5/2025).
Menurutnya, saat ini Pemko Pekanbaru sedang menyusun skema baru pengganti sistem THL yang selama ini digunakan. Pemerintah menargetkan, status THL akan dihapuskan secara resmi pada Juni 2025.
"Paling lambat Juni, tidak ada lagi istilah THL. Semuanya akan disesuaikan dengan sistem kerja yang baru," tambahnya.
Irwan mengatakan, skema pengganti tersebut bisa berupa outsourcing melalui pihak ketiga atau kontrak kerja perorangan, tergantung pada kebutuhan masing-masing OPD.
Dengan sistem ini, pembiayaan tidak lagi menjadi beban langsung bagi anggaran OPD.
Ia menegaskan bahwa hanya THL yang telah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan terdaftar dalam database BKN yang akan diakui status kepegawaiannya.
"Sementara untuk yang tidak masuk database BKN, mereka tidak lagi akan dianggap sebagai bagian dari struktur tenaga kerja resmi Pemko Pekanbaru," jelas Irwan.
Kebijakan ini diambil untuk menyesuaikan aturan kepegawaian nasional yang menghapus sistem THL dan menggantinya dengan sistem kerja berbasis kontrak atau outsourcing.
Pemerintah pusat sebelumnya telah menginstruksikan seluruh daerah untuk menata ulang tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintahan.
Irwan memastikan bahwa meskipun status THL akan dihapus, pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Karena itu, pihaknya tengah mencari formula terbaik agar proses kerja di lapangan tidak terganggu.
"Kalau pun nanti tetap diperlukan, maka sistem kerjanya akan melalui kontrak. Tidak ada lagi tuntutan pengangkatan sebagai THL karena status itu sudah resmi ditutup," tutupnya.
Sumber: Riauaktual.com
Kabut Tebal Sempat Ganggu Pendaratan Pesawat di Bandara SSK II Pekanbaru
BEDELAU,COM --Sejumlah penerbangan yang hendak menda.
Tol Permai Bikin Deg-degan, Petugas Tengah Malam Berburu Pengemudi Mengantuk
BEDELAU.COM --- PT Hutama Karya ber.
Cukup Telepon 112, Keluhan Sampah Hingga Jalan Berlubang Siap Ditangani Pemko Pekanbaru
BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, men.
Dugaan Pemerasan Rp200 Juta di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Kanwil Ditjenpas Riau Turunkan Tim
BEDELAU.COM --Beredar berita dugaan pemerasaan Rp 20.
Walikota Pastikan Perbaikan Jalan Rusak di Pekanbaru Terus Berjalan
BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, mem.
Viral, Emak-emak Teriak Minta Diduga Tempat Judi di Jalan Riau Pekanbaru Ditutup
BEDELAU.COM --Video yang memperlihatkan seorang emak.








