Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Jumlah Pejabat Pekanbaru Dinonaktifkan Bisa Bertambah, Pj Sekda Ikut Disorot
BEDELAU.COM --Pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang dinonaktifkan atau bebas tugas sementara karena diminta fokus untuk pemeriksaan dugaan gratifikasi kepada eks Pj Walikota Risnandar Mahiwa dan eks Pj Sekda Indra Pomi bisa saja bertambah.
Hal ini dikatakan oleh Irwan Suryadi selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru. Ia menyebut bahwa setakat ini perintah Walikota Pekanbaru ada sejumlah pejabat dibebastugaskan sementara.
"Tak menutup kemungkinan bisa bertambah tergantung perintah pimpinan (Walikota, Agung Nugroho)," kata Irwan.
"Saat ini arahan pimpinan baru itu saja yang dibebastugaskan," katanya lagi.
Untuk diketahui, sejumlah pejabat Pemko Pekanbaru mulai dari Kepala Bidang hingga Kepala OPD disebut-sebut dalam persidangan karena dugaan melakukan gratifikasi.
Selain yang saat ini dibebastugaskan, ada beberapa nama lain yang disebut di persidangan. Antara lain Kasatpol PP Zulfahmi Adrian hingga Kadisperindag Zulhelmi Arifin yang saat ini menjabat Pj Sekdako Pekanbaru.
Akankah dua nama ini menyusul untuk dibebastugaskan?
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru dinonaktifkan atau dibebastugaskan sementara dan digantikan oleh Pelaksana Harian (Plh).
Hal ini merupakan imbas penyidikan kasus yang menjerat mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa oleh KPK yang menyeret nama sejumlah pejabat di Pemko Pekanbaru.
Kepala BKPSDM Pemko Pekanbaru, Irwan Suryadi kepada CAKAPLAH.com mengatakan, setakat ini, berdasarkan arahan pimpinan, ada beberapa kepala OPD yang dibebastugaskan sementara.
"Ada beberapa kepala OPD yang dibebastugaskan sementara, guna pemeriksaan oleh tim (Inspektorat) terkait permasalahan dugaan gratifikasi di KPK. Untuk sementara kepala OPD yang dibebastugaskan adalah Dishub, BPKAD, Bapenda, PUPR. Itu dulu sementara," kata Irwan kepada CAKAPLAH.com.
Ia menjelaskan, bahwa posisi-posisi tersebut kini dijabat Plh. T Deni Muharpan ditunjuk sebagai Plh Kepala Bapenda, Martin Manulok sebagai Plh Kepala Dinas Perkim, Sunarko sebagai Plh Kepala Dinas Perhubungan, Firmansyah Eka Putra sebagai Plh Kepala BPKAD, dan Suryana sebagai Plh Kepala Dinas PUPR.
"Nah, karena Tengku Deni yang sebelumnya Plt Kabag Umum di-Plh-kan ke Kepala Bapenda, posisinya di Kabag Umum dijabat oleh Firman Hadi yang sebelumnya menjabat Plt Kadiskominfo. Dan posisi Firman di Kominfo ditunjuk Plt yang dijabat Deni Hidayat," papar Irwan.
Lebih jauh Irwan mengatakan, karena tim akan melakukan pemeriksaan, dan jika pejabat tersebut masih menjabat, rasanya tidak etis. Maka dari itu Wali Kota Pekanbaru mengambil langkah untuk membebastugaskan sementara.
Irwan menjelaskan bahwa bebas tugas ini hanya sementara dan bukan nonjob. Yang bersangkutan hanya diganti sampai selesai pemeriksaan.
"Karena hak-hak kepegawaian mereka masih terima sesuai aturan, hanya dibebastugaskan sementara sampai selesai proses pemeriksaan," cakapnya.
Sumber: cakaplah.com
Kabut Tebal Sempat Ganggu Pendaratan Pesawat di Bandara SSK II Pekanbaru
BEDELAU,COM --Sejumlah penerbangan yang hendak menda.
Tol Permai Bikin Deg-degan, Petugas Tengah Malam Berburu Pengemudi Mengantuk
BEDELAU.COM --- PT Hutama Karya ber.
Cukup Telepon 112, Keluhan Sampah Hingga Jalan Berlubang Siap Ditangani Pemko Pekanbaru
BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, men.
Dugaan Pemerasan Rp200 Juta di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Kanwil Ditjenpas Riau Turunkan Tim
BEDELAU.COM --Beredar berita dugaan pemerasaan Rp 20.
Walikota Pastikan Perbaikan Jalan Rusak di Pekanbaru Terus Berjalan
BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, mem.
Viral, Emak-emak Teriak Minta Diduga Tempat Judi di Jalan Riau Pekanbaru Ditutup
BEDELAU.COM --Video yang memperlihatkan seorang emak.








