• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 696 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 823 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Ratusan Guru Honor Sertifikasi di Pekanbaru Diminta Kembalikan Gaji

Redaksi

Kamis, 03 Juli 2025 14:05:57 WIB
Cetak
Ratusan Guru Honor Sertifikasi di Pekanbaru Diminta Kembalikan Gaji
IlustrasI

BEDELAU.COM --Ratusan guru honor bersertifikasi di Pekanbaru, diminta untuk mengembalikan gaji yang mereka terima selama enam bulan ke pihak sekolah. 

Total ada 316 guru honor SD, dan SMP negeri di Pekanbaru yang diminta mengembalikan uang gaji mereka periode Januari hingga Juni 2025.

"Sebenarnya guru sertifikasi ini tidak boleh gajinya doubel, itu saja persoalan nya," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Kamis (3/7).

Ia menuturkan, 316 guru honorer tersebut baru mendapatkan sertifikasi pada tahun ini. Mereka mendapat uang sertifikasi yang dibayarkan selama enam bulan pada Juni 2025.

Karena mereka sudah menerima tunjangan sertifikasi, tidak boleh lagi mengambil gaji dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dibayarkan sekolah setiap bulan kepada guru honor tersebut.

Guru yang bersertifikasi menerima tunjangan sebesar Rp2 juta per bulan. Sesuai aturan, mereka tidak diperkenankan mendapatkan penghasilan ganda dari dana BOS.

"Jadi guru honor sertifikasi ini juga menerima gaji dari dana BOS bulan Januari sampai Juni, sesuai aturan tentu harus dikembalikan. Dikembalikan untuk sekolah, karena mereka kan sudah digaji melalui uang sertifikasi, karena ini yang pertama mereka dapat uang sertifikasi. Tentu di rapel (uang sertifikasi) 6 bulan," jelasnya.

Jamal menyebut, pihaknya tidak bisa memaksa jika guru bersangkutan enggan mengembalikan. Namun, hal itu akan menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kalau tidak dikembalikan, nanti akan jadi temuan BPK. Karena memang aturannya tidak boleh double menerima tunjangan sertifikasi sekaligus gaji dari dana BOS," tegasnya.

Ratusan guru honor ini bisa mengembalikan gaji yang diterima dari dana BOS itu secara dicicil. Mereka bisa menyelesaikan cicilan sebelum akhir tahun ini.

Jamal menambahkan, pada Pasal 39 pada Juknis BOS 2025 yang menyatakan bahwa penerima tunjangan profesi tidak boleh dibayarkan honornya menggunakan BOS.

"Pada Pasal 39 ayat 2 D dijelaskan bahwa penerima BOS adalah yang belum mendapatkan tunjangan profesi guru, kalau sudah dapat tidak bisa lagi," pungkasnya.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp 1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan

Ahad, 07 September 2025 - 20:46:46 WIB

BEDELAU.COM --Lagi-Lagi beberapa orang Pelajar dan M.

Daerah

Acara Penutupan HUT RI ke-80 RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah

Ahad, 07 September 2025 - 20:58:49 WIB

BEDELAU.COM --Meski sudah memasuki bulan September. .

Daerah

Eks-Penggarap Diduga Kembali Kuasai Lahan Sitaan Satgas PKH

Ahad, 07 September 2025 - 19:43:36 WIB

BEDELAU.COM --Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Riau m.

Daerah

Anggaran Rp37 Miliar, Pemprov Riau Gerak Cepat Perbaiki Jalan Cerenti-Air Molek

Ahad, 07 September 2025 - 19:23:23 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.

Daerah

Time Response Damkar Harus Lebih Cepat, Armada Bakal Ditambah

Ahad, 07 September 2025 - 19:17:19 WIB

BEDELAU.COM --- Kejadian kebakaran di Kota Pekanbaru.

Daerah

Polresta Pekanbaru Terapkan Rekayasa Lalu Lintas saat Aksi di DPRD Riau Besok

Ahad, 07 September 2025 - 19:13:03 WIB

BEDELAU.COM --Polresta Pekanbaru melalui Satuan Lalu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Acara Penutupan HUT RI ke-80 RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
07 September 2025
Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp 1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
07 September 2025
Eks-Penggarap Diduga Kembali Kuasai Lahan Sitaan Satgas PKH
07 September 2025
Warga Mandau Bengkalis Geger! Seekor Beruang Terekam CCTV Masuk Gang Padat Penduduk
07 September 2025
Anggaran Rp37 Miliar, Pemprov Riau Gerak Cepat Perbaiki Jalan Cerenti-Air Molek
07 September 2025
Heboh, Warga Desa Wonosari Temukan Mayat Tergantung, Kondisinya Tak lagi Utuh
07 September 2025
Time Response Damkar Harus Lebih Cepat, Armada Bakal Ditambah
07 September 2025
Polresta Pekanbaru Terapkan Rekayasa Lalu Lintas saat Aksi di DPRD Riau Besok
07 September 2025
Kecelakaan Beruntun di Soekarno Hatta Pekanbaru, 1 Tewas 1 Luka
07 September 2025
Ketua KNPI Riau Dukung Pemindahan Kantor Walikota Pekanbaru ke Tempat Semula
06 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 2 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 3 Inilah 15 Finalis Festival Pacu Jalur 2025, Siapakah yang akan Bawa Pulang Kerbau Gibran?
  • 4 Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Buka Peluang Periksa Menaker dan Stafsus Era Jokowi
  • 5 Seorang Berstatus Pelajar, Polisi Amankan Dua Pelaku Begal di Pelalawan
  • 6 Anjing Yang Gigit Warga Pekanbaru Positif Rabies, Petugas Lakukan Vaksinasi Darurat
  • 7 Dinkes Tangani 9 Korban Gigitan Anjing Liar di Tenayan Raya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved