• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Ratusan Guru Honor Sertifikasi di Pekanbaru Diminta Kembalikan Gaji

Redaksi

Kamis, 03 Juli 2025 14:05:57 WIB
Cetak
Ratusan Guru Honor Sertifikasi di Pekanbaru Diminta Kembalikan Gaji
IlustrasI

BEDELAU.COM --Ratusan guru honor bersertifikasi di Pekanbaru, diminta untuk mengembalikan gaji yang mereka terima selama enam bulan ke pihak sekolah. 

Total ada 316 guru honor SD, dan SMP negeri di Pekanbaru yang diminta mengembalikan uang gaji mereka periode Januari hingga Juni 2025.

"Sebenarnya guru sertifikasi ini tidak boleh gajinya doubel, itu saja persoalan nya," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Kamis (3/7).

Ia menuturkan, 316 guru honorer tersebut baru mendapatkan sertifikasi pada tahun ini. Mereka mendapat uang sertifikasi yang dibayarkan selama enam bulan pada Juni 2025.

Karena mereka sudah menerima tunjangan sertifikasi, tidak boleh lagi mengambil gaji dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dibayarkan sekolah setiap bulan kepada guru honor tersebut.

Guru yang bersertifikasi menerima tunjangan sebesar Rp2 juta per bulan. Sesuai aturan, mereka tidak diperkenankan mendapatkan penghasilan ganda dari dana BOS.

"Jadi guru honor sertifikasi ini juga menerima gaji dari dana BOS bulan Januari sampai Juni, sesuai aturan tentu harus dikembalikan. Dikembalikan untuk sekolah, karena mereka kan sudah digaji melalui uang sertifikasi, karena ini yang pertama mereka dapat uang sertifikasi. Tentu di rapel (uang sertifikasi) 6 bulan," jelasnya.

Jamal menyebut, pihaknya tidak bisa memaksa jika guru bersangkutan enggan mengembalikan. Namun, hal itu akan menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kalau tidak dikembalikan, nanti akan jadi temuan BPK. Karena memang aturannya tidak boleh double menerima tunjangan sertifikasi sekaligus gaji dari dana BOS," tegasnya.

Ratusan guru honor ini bisa mengembalikan gaji yang diterima dari dana BOS itu secara dicicil. Mereka bisa menyelesaikan cicilan sebelum akhir tahun ini.

Jamal menambahkan, pada Pasal 39 pada Juknis BOS 2025 yang menyatakan bahwa penerima tunjangan profesi tidak boleh dibayarkan honornya menggunakan BOS.

"Pada Pasal 39 ayat 2 D dijelaskan bahwa penerima BOS adalah yang belum mendapatkan tunjangan profesi guru, kalau sudah dapat tidak bisa lagi," pungkasnya.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

150 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, Ada Menderita HIV

Ahad, 26 April 2026 - 20:42:24 WIB

BEDELAU.COM --Sebanyak 150 Pekerja Migran Indonesia .

Daerah

Berhasil Tekan Kemiskinan dan Stunting, Wako Pekanbaru Raih Penghargaan

Ahad, 26 April 2026 - 20:31:15 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugro.

Daerah

Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan Disorot

Sabtu, 25 April 2026 - 19:14:52 WIB

BEDELAU.COM --Pemindahan Jekson Jumari Pandapotan Si.

Daerah

Kemarau 7 Bulan Mengintai! Riau Jadi Alarm Bahaya Karhutla Nasional 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 19:09:56 WIB

BEDELAU.COM --emerintah pusat bersama daerah mengakt.

Daerah

Penanganan Banjir di Pekanbaru Butuh Dukungan Pemprov dan Pemerintah Pusat

Sabtu, 25 April 2026 - 18:59:40 WIB

BEDELAU.COM --Banjir yang terjadi di beberapa wilaya.

Daerah

Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan

Jumat, 24 April 2026 - 21:22:28 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Pol.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
150 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, Ada Menderita HIV
26 April 2026
Diduga Efek Sabu, Anak di Bengkalis Tega Ancam Ayah Pakai Parang
26 April 2026
Polda Riau Tangkap Preman Berkedok Debt Collector, Peras dan Keroyok Korban
26 April 2026
Berhasil Tekan Kemiskinan dan Stunting, Wako Pekanbaru Raih Penghargaan
26 April 2026
Ini Kronologi Debt Collector Aniaya Debitur di Pekanbaru
26 April 2026
Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan Disorot
25 April 2026
DPR Murka! Modus Baru Debt Collector Ancam Nyawa Publik Tanpa Ampun
25 April 2026
Kemarau 7 Bulan Mengintai! Riau Jadi Alarm Bahaya Karhutla Nasional 2026
25 April 2026
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak
25 April 2026
Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi
25 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
  • 2 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 3 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 4 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 5 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 6 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 7 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved