• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Korupsi Pengelolaan Dana PI PT SPRH Rohil. Keterangan Adik Wabup Rohil Jadi Sorotan Hakim

Redaksi

Rabu, 10 Juni 2026 20:08:22 WIB
Cetak
Korupsi Pengelolaan Dana PI PT SPRH Rohil. Keterangan Adik Wabup Rohil Jadi Sorotan Hakim

BEDELAU.COM --Sidang perkara korupsi pengelolaan dana Participating Interat (PI) PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH), dengan terdakwa Rahman, mantan Direktur Utama PT SPRH, makin menarik diikuti. Sebab keterangan saksi saksi yang dihadirkan JPU banyak memberikan keterangan yang terkesan berubah rubah.

Apalagi keterangan saksi Jhon Travolta dalam persidangan ini menjadi sorotan bagi majelis hakim tipikor yang dipimpin Jonson Prancis SH. Dimana keterangan Jhon Travolta, yang merupakan adik kandung Wakil Bupati (Wabup) Rokan Hilir (Rohil) Jhony Charles, terkait pinjaman uang Rp6 miliar yang diduga bersumber dari dana Participating Interest (PI) 10 persen PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) dinilai berubah serta Jhon Travolta juga tidak membawa bukti laporan keuangan peminjaman dana tersebut.

Jhon yang dihadir Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tomi Jepisa dan Cindy Sihotang pada sidang Selasa (9/6/26), bersama tujuh saksi lainnya untuk memberikan keterangan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana PI yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp64,22 miliar. Dimana Jhon mengetahui bahwa uang yang diterimanya diduga berasal dari dana Participating Interest PT SPRH.

Jhon mengaku baru mengetahui sumber dana tersebut setelah ia dipanggil dan diperiksa oleh penyidik kejaksaan.

“ Saya tahu setelah diperiksa dan seluruh uang pinjaman tersebut sebesar Rp 6 miliar telah dikembalikan kepada Makhruflis," ujarnya.

Seperti diketahui, Rahman didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Participating Interest 10 persen yang diterima PT SPRH dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) selama periode 2023 hingga 2024.

Selain Rahman, perkara tersebut juga menjerat tiga terdakwa lainnya, yakni Zulkifli selaku penasihat hukum perusahaan, Muhammad Arif sebagai Asisten II Ekonomi dan Antar Lembaga PT SPRH, serta Dedi Saputra yang menjabat Kepala Divisi Pengembangan Perusahaan.

Kasus ini mencuat setelah PT SPRH menerima dana PI sebesar Rp551.473.883.895 dari PT Pertamina Hulu Rokan. Dana tersebut merupakan hak partisipasi daerah dalam pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas bumi yang seharusnya dikelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta digunakan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan perekonomian daerah.

Namun dalam perjalanannya, dana tersebut diduga tidak dikelola sebagaimana mestinya. Sejumlah dana disebut digunakan untuk kepentingan pribadi para terdakwa dan disalurkan kepada berbagai pihak yang tidak memiliki hak atas dana tersebut.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dugaan penyimpangan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp64.221.484.127,60.

Dalam proses penyidikan, penyidik turut menyita sejumlah aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi maupun berkaitan dengan perkara tersebut.

Salah satu aset yang disita berupa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang berada di Jalan Raya Petapahan, Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya yang diajukan oleh jaksa penuntut umum.**

 

 

 

Sumber: Riauterkini.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Aksi Cincang Truk Tronton di Pelalawan Terbongkar, 8 Orang Diamankan

Ahad, 20 September 2026 - 20:42:44 WIB

BEDELAU.C0M --Polisi mengungkap kasus penggelapan sa.

Hukrim

Buronan Karhutla Siak Ditangkap, Sempat Halangi Petugas Demi Selamatkan Sawit

Ahad, 20 September 2026 - 20:33:04 WIB

BEDELAU.COM --Polres Siak menangkap Y alias IM (48),.

Hukrim

Diduga Jambret Ibu-ibu di Jalan Cipta Karya Pekanbaru, 2 Pria Bertato Diamankan

Senin, 14 September 2026 - 18:46:35 WIB

BEDELAU.COM --Dua pria bertato diamankan warga setel.

Hukrim

Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru

Kamis, 10 September 2026 - 21:14:07 WIB

BEDELAU.COM --Monumen pesawat tempur F-16 di kawasan.

Hukrim

Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak

Kamis, 10 September 2026 - 20:55:03 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pengasuh di salah satu pondok .

Hukrim

Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit

Kamis, 10 September 2026 - 20:52:23 WIB

BEDELAU.COM --Cekcok antara pembeli dan pedagang kas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Aksi Cincang Truk Tronton di Pelalawan Terbongkar, 8 Orang Diamankan
20 September 2026
KPK Menggedor Kementerian ATR/BPN, Golkar Sebut Nusron Wahid Sudah Mundur
20 September 2026
Innova Reborn Tabrak Truk di Jalan Tol Bangkinang, Suami Istri Meninggal Dunia
20 September 2026
Tiga Jam Dicari, Pemuda yang Nyebur ke Kolam Eks Green City Ditemukan Tak Bernyawa
20 September 2026
Buronan Karhutla Siak Ditangkap, Sempat Halangi Petugas Demi Selamatkan Sawit
20 September 2026
DLHK Pekanbaru Perketat Pengawasan TPS Ilegal di Kawasan Perbatasan
20 September 2026
Viral! Pengendara Akui Dilempar Batu Saat Melintas Malam di Rumbai Pekanbaru
20 September 2026
Konfercab PA GMNI Rohul Digelar, Wahyu Rahayu Terpilih sebagai Ketua
20 September 2026
Jumat Berkah Subuh di Ulim, Kebaikan Menyapa Jamaah, Anak Yatim dan Pekerja Jalanan
18 September 2026
Penuh Kehangatan Kapolres Meranti Dalam Kenal Pamit Pejabat Usai Pelantikan
17 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pemkab Meranti Berikan Rekomendasi Dukungan Pembentukan Riau Pesisir
  • 2 Listrik Meranti Kerap Mati-Hidup, Pemkab dan Forkopimda Desak PLN Segera Bertindak
  • 3 Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Baru
  • 4 Biji Getah Jadi Pangan, Inovasi Warga Bantan Tembus 10 Besar DPD RI Award 2026
  • 5 Sudah Padam, Tanaman Kelapa dan Bangkai Ular Gosong Ditemukan di Bekas Areal Perkebunan
  • 6 Baru Setahun Jadi Menkeu, Purbaya Pergi Tinggalkan Jurus Rp200 Triliun
  • 7 Pekanbaru Catat Pertumbuhan Ekonomi 7,39 Persen, Tertinggi di Indonesia

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved