• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Dilarang Digunakan, Bangunan SD An Namiroh 3 Pekanbaru Terancam Dibongkar

Redaksi

Selasa, 15 Juli 2025 16:03:02 WIB
Cetak
Dilarang Digunakan, Bangunan SD An Namiroh 3 Pekanbaru Terancam Dibongkar
Bangunan SD An Namiroh 3 di Jalan Kelapa Sawit Pekanbaru

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, telah melarang penggunaan gedung tambahan di SD An Namiroh 3, Jalan Kepala Sawit, Kecamatan Bukit Raya.

Hal ini seiring izin bangunan yang diberikan pemerintah hanya untuk bangunan satu lantai, namun kenyataan di lapangan pembangunan berlangsung hingga ke lantai 5.

Keputusan, penghentian penggunaan gedung tambahan itu diambil setelah tim gabungan dari DPMPTSP, Satpol PP, PUPR, Disdik melakukan tinjauan bersama Komisi III DPRD Pekanbaru, Senin (14/7) kemarin.

"Itu sebenarnya mereka sangat salah, karena menyangkut keselamatan. Bangunan itu tidak bisa diprediksi, hasil dari konsultan bangunan belum ada. Kalau hasilnya tidak bisa dinaikkan lantainya lagi (dari lantai 1) maka itu harus dirobohkan," kata Quarte Rudianto, Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Pekanbaru, Selasa (15/7).

Ia menuturkan, bahwa izin mereka itu hanya untuk satu lantai, sesuai PBG tahun 2012. Tidak ada pembaruan izin untuk penambahan lantai dua hingga lima.

Oleh karena itu, pihaknya masih menanti hasil kajian dari konsultan bangunan apakah bangunan itu mampu dibangun lebih dari satu lantai atau tidak.

Namun, jika hasil kajian konsultan bangunan menyatakan tidak bisa penambahan bangunan, maka ditegaskan Quarte bangunan itu harus dibongkar.

Selain itu, pihak yayasan juga harus bertanggungjawab untuk memindahkan para siswa ke lokasi bangunan lain untuk melanjutkan aktivitas belajar mengajar.

"Kita gak main-main lagi, karena ini menyangkut masalah nyawa," tegasnya.

Ia menambahkan, kasus ini juga sudah diambil alih DPRD Kota Pekanbaru. Pihak yayasan akan dipanggil ke DPRD Pekanbaru untuk dilakukan hearing.

"Besok pagi pemilik akan dipanggil ke DPRD. Besok juga dihadiri PUPR, Dinas Pendidikan, DPMPTSP, dan Satpol PP, bisa jadi nanti pak sekda (Sekretaris Daerah Pekanbaru) juga akan hadir," paparnya.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Geger ! Buaya Muara di Desa Sungai Undan Naik ke Darat dan Serang Warga

Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:32:44 WIB

BEDELAU.COM --Suasana heboh Desa Undan, Kecamatan Re.

Daerah

Remaja 13 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Siak

Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:22:27 WIB

BEDELAU.COM --Tim SAR Gabungan akhirnya menemukan MS.

Daerah

RT di Pekanbaru, Sulap Lahan Tidur Jadi Peluang Bisnis Lewat Ternak Puyuh

Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:19:12 WIB

BEDELAU.COM --Terobosan pengurus RT di Kota Pekanbar.

Daerah

Kalapas Pekanbaru Dicopot Usai Napi Narkoba Kabur, Tiga Sipir Menunggu Sanksi Berat

Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:15:21 WIB

BEDELAU.COM --Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) .

Daerah

Tanpa Tabung Oksigen, Penyelam Tradisional Cari Bocah Tenggelam di Sungai Siak

Kamis, 06 Agustus 2026 - 20:22:10 WIB

BEDELAU.COM --Berbekal kompresor, selang angin, dan .

Daerah

Sudah Diisi KONI, Stadion Utama Bakal Difungsikan Siang dan Malam

Kamis, 06 Agustus 2026 - 20:12:26 WIB

BEDELAU.COM --Stadion Utama Riau di Jalan Naga Sakti.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Tak Direstui Menikah, Pria di Dumai Bacok Ayah Kekasih dengan Celurit
07 Agustus 2026
Geger ! Buaya Muara di Desa Sungai Undan Naik ke Darat dan Serang Warga
07 Agustus 2026
Darah Mengalir di Kamar! Perempuan 55 Tahun Tewas Dibacok Mantan Suami
07 Agustus 2026
Polda Riau Tangkap 6 Penambang Emas Ilegal di Kuansing, Pemodal Diburu
07 Agustus 2026
Remaja 13 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Siak
07 Agustus 2026
RT di Pekanbaru, Sulap Lahan Tidur Jadi Peluang Bisnis Lewat Ternak Puyuh
07 Agustus 2026
Kalapas Pekanbaru Dicopot Usai Napi Narkoba Kabur, Tiga Sipir Menunggu Sanksi Berat
07 Agustus 2026
Masjid Madinah Japakeh Meriahkan Jum’at Berkah Subuh di Meurah Dua
07 Agustus 2026
Tanpa Tabung Oksigen, Penyelam Tradisional Cari Bocah Tenggelam di Sungai Siak
06 Agustus 2026
Polda Riau Bongkar Makam Pelajar di Rumbai, Usut Dugaan Penganiayaan
06 Agustus 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 DPP Laskar RMRB Ingatkan Rumah Sakit Mitra PHR di Seluruh Distrik Jangan Intervensi Hasil MCU Pekerja
  • 2 UPDATE Teror Monyet Tembilahan: Korban Bertambah Jadi 10 Orang Dalam 6 Hari
  • 3 DPRD Kepulauan Meranti Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tindaklanjuti 11 Rekomendasi Banggar
  • 4 Bupati Asmar dan PLN UP3 Dumai Perkuat Sinergi, Pastikan Layanan Listrik Kepulauan Meranti Semakin Andal
  • 5 Pemko Pekanbaru Genjot Pengaspalan 23 Kilometer Jalan, Akses Warga Makin Lancar
  • 6 Tiga Warisan Bersejarah Siak Diuji di Tingkat Nasional, Bupati Afni Ajak Masyarakat Berdoa
  • 7 Polisi Terus Sisir dan Bakar PETI di Kuansing

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved