• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 693 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 820 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Dilarang Digunakan, Bangunan SD An Namiroh 3 Pekanbaru Terancam Dibongkar

Redaksi

Selasa, 15 Juli 2025 16:03:02 WIB
Cetak
Dilarang Digunakan, Bangunan SD An Namiroh 3 Pekanbaru Terancam Dibongkar
Bangunan SD An Namiroh 3 di Jalan Kelapa Sawit Pekanbaru

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, telah melarang penggunaan gedung tambahan di SD An Namiroh 3, Jalan Kepala Sawit, Kecamatan Bukit Raya.

Hal ini seiring izin bangunan yang diberikan pemerintah hanya untuk bangunan satu lantai, namun kenyataan di lapangan pembangunan berlangsung hingga ke lantai 5.

Keputusan, penghentian penggunaan gedung tambahan itu diambil setelah tim gabungan dari DPMPTSP, Satpol PP, PUPR, Disdik melakukan tinjauan bersama Komisi III DPRD Pekanbaru, Senin (14/7) kemarin.

"Itu sebenarnya mereka sangat salah, karena menyangkut keselamatan. Bangunan itu tidak bisa diprediksi, hasil dari konsultan bangunan belum ada. Kalau hasilnya tidak bisa dinaikkan lantainya lagi (dari lantai 1) maka itu harus dirobohkan," kata Quarte Rudianto, Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Pekanbaru, Selasa (15/7).

Ia menuturkan, bahwa izin mereka itu hanya untuk satu lantai, sesuai PBG tahun 2012. Tidak ada pembaruan izin untuk penambahan lantai dua hingga lima.

Oleh karena itu, pihaknya masih menanti hasil kajian dari konsultan bangunan apakah bangunan itu mampu dibangun lebih dari satu lantai atau tidak.

Namun, jika hasil kajian konsultan bangunan menyatakan tidak bisa penambahan bangunan, maka ditegaskan Quarte bangunan itu harus dibongkar.

Selain itu, pihak yayasan juga harus bertanggungjawab untuk memindahkan para siswa ke lokasi bangunan lain untuk melanjutkan aktivitas belajar mengajar.

"Kita gak main-main lagi, karena ini menyangkut masalah nyawa," tegasnya.

Ia menambahkan, kasus ini juga sudah diambil alih DPRD Kota Pekanbaru. Pihak yayasan akan dipanggil ke DPRD Pekanbaru untuk dilakukan hearing.

"Besok pagi pemilik akan dipanggil ke DPRD. Besok juga dihadiri PUPR, Dinas Pendidikan, DPMPTSP, dan Satpol PP, bisa jadi nanti pak sekda (Sekretaris Daerah Pekanbaru) juga akan hadir," paparnya.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Ketua KNPI Riau Dukung Pemindahan Kantor Walikota Pekanbaru ke Tempat Semula

Sabtu, 06 September 2025 - 21:15:36 WIB

BEDELAU.COM --Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) ting.

Daerah

Dosen FIB Unilak Terpilih Ketua DKR 2025-2030

Sabtu, 06 September 2025 - 20:53:48 WIB

BEDELAU.COM --Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Keseni.

Daerah

Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112

Jumat, 05 September 2025 - 19:26:15 WIB

BEDELAU.COM --Layanan panggilan darurat Bengkalis Si.

Daerah

Progres Perbaikan Jembatan Sungai Rokan di Rohul Sudah Capai 86 Persen

Jumat, 05 September 2025 - 19:14:10 WIB

BEDELAU.COM ---Jembatan Sungai Roka.

Daerah

Aleksandro, Remaja Pekanbaru yang Jebol Sistem NASA Dapat Penghargaan Walikota

Jumat, 05 September 2025 - 19:05:44 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru Agung Nugroho membe.

Daerah

Flyover Garuda Sakti hingga Candi Muara Takus, Riau Kantongi Rp25 Triliun

Kamis, 04 September 2025 - 19:21:22 WIB

BEDELAU.COM --Provinsi Riau mendapat kucuran dana Rp.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Ketua KNPI Riau Dukung Pemindahan Kantor Walikota Pekanbaru ke Tempat Semula
06 September 2025
Dosen FIB Unilak Terpilih Ketua DKR 2025-2030
06 September 2025
Pesta Pacu Jalur Usai, 55 Takut Penambangan Emas Ilegal Muncul Lagi di Sungai Kuantan
06 September 2025
4 Pabrik Kelapa akan Dibangun di Riau, Diklaim Serap 22 Ribu Tenaga Kerja
06 September 2025
Sepulang dari Masjid, Orang Tua di Kuansing Temukan Anaknya Meninggal Gantung Diri
06 September 2025
Pelaku Pencabulan Wanita Berkebutuhan Khusus di Pelalawan Ditangkap Polisi
06 September 2025
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Ini Ditangkap Polsek Kampar Kiri
06 September 2025
Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112
05 September 2025
Prabowo Minta Menteri Tanggapi Aspirasi Mahasiswa
05 September 2025
Apa Kabar Pembentukan Tim Investigasi Dugaan Makar
05 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 2 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 3 Inilah 15 Finalis Festival Pacu Jalur 2025, Siapakah yang akan Bawa Pulang Kerbau Gibran?
  • 4 Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Buka Peluang Periksa Menaker dan Stafsus Era Jokowi
  • 5 Seorang Berstatus Pelajar, Polisi Amankan Dua Pelaku Begal di Pelalawan
  • 6 Anjing Yang Gigit Warga Pekanbaru Positif Rabies, Petugas Lakukan Vaksinasi Darurat
  • 7 Dinkes Tangani 9 Korban Gigitan Anjing Liar di Tenayan Raya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved