• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Tenda Biru Dibangun Kembali Pasca Penertiban, Pemilik Diminta Segera Bongkar

Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025 16:35:51 WIB
Cetak
Tenda Biru Dibangun Kembali Pasca Penertiban, Pemilik Diminta Segera Bongkar
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Beberapa warung remang-remang atau tenda biru yang ditertibkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru beberapa waktu lalu, kini dibangun kembali oleh pemilik.

Bangunan liar itu kini mulai dibangun kembali oleh pemilik tak jauh dari lokasi Jalan SM Amin, dan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki.

Bangunan yang terbuat dari kayu ini, mulai tampak berdiri kembali. Mereka menggeser posisi bangunan lebih ke dalam dari sebelumnya.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menegaskan bahwa bangunan liar itu harus segera dibongkar. Mereka yang membangun di daerah milik jalan harus segera membongkar bangunannya.

"Kita sudah dapat informasi dibangun kembalinya bangunan-bangunan liar yang sudah kita tertibkan. Tentunya ini telah melanggar peraturan daerah yang ditetapkan," kata Zulfahmi Adrian, Rabu (16/7).

Dia memastikan bakal mengambil tindakan terkait hal ini. Apalagi bangunan liar yang berada di depan parit jalan.

"Itu tidak boleh didirikan bangunan. Apalagi digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba, penjualan minuman keras, sebagai tempat prostitusi ini pasti kita larang keras ini," tegasnya.

Zulfahmi juga memperingatkan pemilik bangunan agar segera melakukan pembongkaran mandiri. Pihaknya akan datang ke lokasi sewaktu waktu untuk melakukan pembongkaran.

Satpol PP Kota Pekanbaru juga melakukan patroli rutin guna melakukan pengawasan. Mereka mengawasi aktivitas yang ada di sana.

"Kami patroli rutin di sana seminggu sekali untuk melihat perkembangan dari kawasan yang sudah kita tertibkan," pungkasnya.

 

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:58:26 WIB

BEDELAU.COM --Plh Asisten II Setdako Pekanbaru, Zulh.

Daerah

Elevasi Waduk Koto Panjang Naik 12 Cm, Manajemen PLTA Pastikan Kondisi Masih Terkendali

Senin, 15 Desember 2025 - 19:54:07 WIB

BEDELAU.COM --Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang, Kampa.

Daerah

BBKSDA Riau Perkuat Pengamanan Warga Usai Ternak Diduga Diserang Harimau

Senin, 15 Desember 2025 - 19:48:02 WIB

BEDELAU.COM ---Balai Besar Konservasi Sumber Daya Al.

Daerah

Cuaca Ekstrem, Wako Pekanbaru Imbau Warga Tunda Liburan Keluar Kota

Senin, 15 Desember 2025 - 19:34:11 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.

Daerah

Wajah Baru Museum Sang Nila Utama Riau, Modern Namun Tak Hilangkan Karakter Melayu

Ahad, 14 Desember 2025 - 13:27:52 WIB

BEDELAU.COM --- Rencana pengembanga.

Daerah

Pekanbaru Jadi Episentrum Ngopi: Transformasi Kota 'Bertuah' Menuju Budaya Kafein Urban

Ahad, 14 Desember 2025 - 13:25:35 WIB

BEDELAU.COM --Munculnya budaya ngopi di Indonesia, k.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
16 Desember 2025
PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas
16 Desember 2025
Terbanyak di LLDIKTI Wilayah 17, Unilak Penerima Bantuan Publikasi Jurnal Bereputasi dari DIKTI.
16 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
16 Desember 2025
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
16 Desember 2025
SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi
16 Desember 2025
Elevasi Waduk Koto Panjang Naik 12 Cm, Manajemen PLTA Pastikan Kondisi Masih Terkendali
15 Desember 2025
BBKSDA Riau Perkuat Pengamanan Warga Usai Ternak Diduga Diserang Harimau
15 Desember 2025
Aceh Resmi Minta UNDP dan UNICEF Turun Tangan Pascabencana
15 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved