Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
DPRD Ultimatum SD An-Namiroh Pekanbaru
BEDELAU.COM --Komisi III DPRD Kota Pekanbaru mengeluarkan sejumlah rekomendasi tegas terhadap SD An-Namiroh III dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Rabu (16/7/2025).
Rapat tersebut membahas polemik terkait perizinan dan kelayakan bangunan sekolah yang berlokasi di Jalan Sawit, Kecamatan Marpoyan Damai.
Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Niar Erawati, rapat dihadiri oleh pihak yayasan dan sekolah, Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas PUPR, Satpol PP, konsultan bangunan, serta perwakilan wali murid.
"Tidak boleh lagi ada sekolah online. Semua kegiatan belajar harus dilakukan secara offline. Sekolah juga wajib mengurus izin resmi. Lantai lima harus dirobohkan di luar jam belajar dan lantai empat dikosongkan sampai ada hasil analisis teknis dari ahli," tegas Niar Erawati.
Rekomendasi tersebut disepakati seluruh peserta rapat, termasuk perwakilan yayasan dan orang tua murid. Tujuannya adalah memastikan keselamatan dan kenyamanan para siswa serta legalitas operasional sekolah.
Perwakilan Yayasan An-Namiroh, Sahrizul, menyatakan bahwa pihaknya akan langsung menindaklanjuti keputusan DPRD.
"Mulai besok, kegiatan belajar tatap muka berjalan normal. Sembilan ruang belajar yang sebelumnya berada di lantai empat akan kami relokasi ke gedung kami di Jalan Rawangun," ujarnya.
Sahrizul juga memastikan bahwa proses perobohan lantai lima telah dimulai dan dikerjakan di luar jam sekolah agar tidak mengganggu aktivitas belajar-mengajar.
Kabid Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Sardius, turut menegaskan bahwa gedung sekolah belum memiliki izin resmi untuk penggunaan lantai dua dan tiga. Hal ini, katanya, menjadi catatan penting bagi semua lembaga pendidikan di kota ini.
"Ini jadi pengingat bagi semua sekolah agar menaati regulasi, baik dari sisi izin operasional, jumlah ruang kelas, maupun kelayakan bangunan," jelas Sardius.
Dalam rapat juga diungkap bahwa SD An-Namiroh saat ini memiliki 36 ruang belajar, padahal aturan hanya memperbolehkan maksimal 24 ruang. Pihak yayasan menyatakan akan menyesuaikan jumlah ruang belajar sesuai ketentuan.
Turut hadir dalam rapat, Wakil Ketua Komisi III Tekad Indra Pradana Abidin, serta anggota Komisi III lainnya, yakni Doni Saputra dan Muhammad Sabarudi.
Sumber: Riauaktual.com
PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas
BEDELAU.COM --Plh Asisten II Setdako Pekanbaru, Zulh.
Elevasi Waduk Koto Panjang Naik 12 Cm, Manajemen PLTA Pastikan Kondisi Masih Terkendali
BEDELAU.COM --Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang, Kampa.
BBKSDA Riau Perkuat Pengamanan Warga Usai Ternak Diduga Diserang Harimau
BEDELAU.COM ---Balai Besar Konservasi Sumber Daya Al.
Cuaca Ekstrem, Wako Pekanbaru Imbau Warga Tunda Liburan Keluar Kota
BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.
Wajah Baru Museum Sang Nila Utama Riau, Modern Namun Tak Hilangkan Karakter Melayu
BEDELAU.COM --- Rencana pengembanga.
Pekanbaru Jadi Episentrum Ngopi: Transformasi Kota 'Bertuah' Menuju Budaya Kafein Urban
BEDELAU.COM --Munculnya budaya ngopi di Indonesia, k.








