• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pelalawan

Reforestasi TNTN Berlanjut, 415 Hektare Kebun Sawit Diserahkan Kelompok Tani ke Negara

Redaksi

Jumat, 18 Juli 2025 20:11:02 WIB
Cetak
Reforestasi TNTN Berlanjut, 415 Hektare Kebun Sawit Diserahkan Kelompok Tani ke Negara

BEDELAU.COM --Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kembali menerima penyerahan lahan kebun kelapa sawit seluas 415 hektare (ha) di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Lahan itu sebelumnya dikelola oleh Kelompok Tani Petani Bersatu. 

Penyerahan dilakukan oleh Ketua Kelompok Tani Petani Bersatu Rudyanto Sihombing kepada Satgas PKH yang dipimpin oleh Komandan Satgas (Dansatgas) Mayjen TNI DodyTriwinarto, Kamis (17/7/2025).

Lahan itu dikembalikan kepada negara untuk selanjutnya dilakukan reforestasi atau penanaman kembali menjadi hutan.

Rudyanto yang merupakan anggota DPRD Pelalawan mengungkapkan bahwa meskipun kelompok tani tersebut baru terbentuk pasca terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja, namun rata-rata anggotanya sudah mengelola lahan tersebut sejak 2007.

“Penguasaan awal kita itu adalah bersilaturahmi ke Bathin (tokoh adat) dan kita sampaikan tujuan kita untuk bertani. Di sana, kita yang pendatang, dalam arti yang sudah bermukim di sana, menjadi anak kemenakan. Jadi kita diberi hak untuk membuka pertanian dalam bentuk kebun sawit,” jelasnya.

Ia menyebut lahan tersebut diperoleh melalui mekanisme adat berupa hibah dari tokoh adat setempat. Dari 415 hektare lahan yang diserahkan ke negara, dirinya sendiri memiliki sekitar 50 ha dari total lahan yang diserahkan. 

“Kalau kita di situ sekitar ada 50 ha. Itu bagian dari yang 415 (ha) yang tadi,” katanya.

Rudyanto menegaskan patuh pada aturan negara. Komitmennya terhadap rehabilitasi kawasan TNTN dengan melakukan penanaman pohon-pohon kehutanan.

Ia serta warga lain yang memiliki kebun sawit di TNTN, dan telah mengembalikan ke negara, juga telah dipanggil oleh Satgas PKH berkomitmen melakukan penanaman kembali lahan itu menjadi hutan.

“Dari pemanggilan kemarin, klarifikasi di kejaksaan dan satgas, di sana kita sampaikan memang kita akan melakukan pemusnahan yang khusus di kawasan TNTN. Kita yang bersangkutan disuruh untuk menanami kembali dengan jenis tanaman kehutanan,” jelasnya.

Sebagai pejabat publik, Rudyanto menyatakan bahwa penyerahan lahan ini merupakan bentuk tanggung jawabnya terhadap hukum dan negara.

“Alasan saya adalah, sebagai pejabat negara, anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, dengan sadar harus tunduk terhadap aturan. Ketika negara sudah melakukan verifikasi, dan di situ saya melakukan karena sekian lama sudah saya kuasai, saya akan mengembalikan ke negara dengan kesadaran dan tanpa paksa,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Satgas PKH langsung melakukan pemusnahan pohon sawit yang telah diserahkan kelompok tani yang ada di Desa Kesuma, Pangkalan Kuras. Penumbangan dilakukan secara simbolis, dan memberi kesempatan masyarakat untuk memanen hasil kebun sawitnya.

Dansatgas PKH, Mayjen TNI Dody Triwinarto, menyampaikan bahwa penyerahan lahan oleh Kelompok Tani Petani Bersatu merupakan penyerahan skala besar ketiga yang diterima pihaknya dalam upaya penyelamatan hutan di TNTN.

Sebelumnya, dua penyerahan lahan juga telah dilakukan, masing-masing seluas 401 hektare dan 311 hektare. Lahan-lahan tersebut kini resmi kembali menjadi bagian dari pengelolaan negara.

“Alhamdulillah, kegiatan reforestasi skala besar ketiga ini berjalan tertib dan aman,” ujar Mayjen Dody.

Ia mengaku bersyukur karena semakin banyak warga yang secara sukarela menyerahkan kembali lahan di TNTN kepada negara. Menurutnya, hal ini menunjukkan tumbuhnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pelestarian hutan konservasi.

“Warga sudah mulai memahami tentang keberadaan TNTN sebagai hutan konservasi,” ujarnya.

Mayjem Dody menjelaskan, selama dua pekan terakhir, Satgas PKH berhasil mengembalikan penguasaan negara atas lahan seluas 1.185 hektare. 

Lahan tersebut sebelumnya merupakan kebun sawit yang dikelola warga dan kelompok tani, tersebar di tiga titik besar serta beberapa titik kecil di dalam kawasan taman nasional.

“Insya Allah ke depan akan ada lagi, kita terus melakukan verifikasi. Jadi pelan-pelan. Karena kita pendekatannya lewat dialog, humanis, persuasif,” katanya.

Meski telah dilakukan penyerahan lahan secara simbolis, Mayjen Dody menambahkan bahwa warga dan kelompok tani masih berharap adanya kebijakan khusus dari Satgas PKH, agar mereka dapat memanen sawit dalam waktu yang telah disepakati bersama.*


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah

Ahad, 07 Juni 2026 - 16:58:13 WIB

BEDELAU.COM --Musibah angin kencang yang melanda Des.

Daerah

Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini

Ahad, 07 Juni 2026 - 16:53:09 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrest.

Daerah

Diikuti 15.080 Pelari Se-Indonesia, Riau Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor

Ahad, 07 Juni 2026 - 16:51:24 WIB

BEDELAU.COM --Antusiasme masyarakat terhadap pelaksa.

Daerah

Pedagang Menjerit! Kebakaran Besar Sapu Deretan Ruko Pasar Atas Bangkinang

Sabtu, 06 Juni 2026 - 23:04:30 WIB

BEDELAU.COM --Kebakaran Pasar Atas Bangkinang, Kabup.

Daerah

Plt Gubri Minta Pohon Sudah Ditanam di Kawasan Stadion Utama Harus Dirawat

Sabtu, 06 Juni 2026 - 23:00:18 WIB

BEDELAU.COM --Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF.

Daerah

Nunggak Pajak? Warga Pekanbaru Bisa Manfaatkan Program Penghapusan Denda

Sabtu, 06 Juni 2026 - 22:52:27 WIB

BEDELAU.COM --Warga Kota Pekanbaru bisa memanfaatkan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PETI Kuansing Digerebek Beruntun
07 Juni 2026
Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
07 Juni 2026
Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong
07 Juni 2026
Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
07 Juni 2026
Diikuti 15.080 Pelari Se-Indonesia, Riau Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor
07 Juni 2026
Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata
06 Juni 2026
Pedagang Menjerit! Kebakaran Besar Sapu Deretan Ruko Pasar Atas Bangkinang
06 Juni 2026
Plt Gubri Minta Pohon Sudah Ditanam di Kawasan Stadion Utama Harus Dirawat
06 Juni 2026
Hiace Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, Lima Orang Tewas
06 Juni 2026
Nunggak Pajak? Warga Pekanbaru Bisa Manfaatkan Program Penghapusan Denda
06 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 2 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 3 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 4 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 5 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan
  • 6 Pelarian Tahanan Rutan Pekanbaru yang Kabur Berakhir di Tempat Masak Rendang Kurban
  • 7 Salat Iduladha 1447 H Bersama Ribuan Warga, Wako Pekanbaru Ajak Perkuat Persaudaraan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved