• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Polda Riau Bongkar Sindikat Pemalsuan Beras Bermerek, 9,75 Ton Disita

Redaksi

Selasa, 29 Juli 2025 19:25:56 WIB
Cetak
Polda Riau Bongkar Sindikat Pemalsuan Beras Bermerek, 9,75 Ton Disita

BEDELAU.COM --- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau membongkar praktik pemalsuan label dan pengoplosan beras bermerek yang diduga telah berjalan sejak akhir 2023. Seorang pria berinisial RG ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, setelah polisi menyita 9,75 ton beras oplosan dari sebuah gudang di Pekanbaru.

Tersangka diketahui mengemas ulang beras asal Penyalai, Kabupaten Pelalawan, ke dalam karung-karung bermerek yang mencantumkan produksi dari Sumatera Barat.

Merek-merek tersebut antara lain Anak Daro, Solok Super, Family, Minang Ceria, hingga merek Kuliah. Seluruhnya dikenal masyarakat sebagai produk dari daerah penghasil beras premium.

"Modus tersangka adalah mengemas ulang beras lokal bermutu rendah ke dalam karung yang menampilkan label dan merek ternama. Ini jelas menyesatkan konsumen," ungkap Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan kepada awak media, Selasa (29/7/2025).

Pihak kepolisian menemukan sedikitnya 12 jenis karung merek palsu dalam berbagai warna dan ukuran, mulai dari 5 kg hingga 10 kg.

Bahkan, pelaku menjual beras tersebut dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

"Dijual Rp16 ribu per kilogram. Padahal HET hanya Rp15.400. Jadi selain menipu dengan label palsu, pelaku juga mencari untung besar dari permainan harga," terang Kombes Ade.

Selain beras, polisi turut mengamankan puluhan karung kosong yang akan digunakan untuk mengemas ulang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sebagian besar karung tersebut diproduksi pada 2023 dan masih aktif dipakai hingga sekarang.

"Saat ini kami masih telusuri sumber karung-karung itu. Tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat, termasuk pemasok dan pendistribusi," tambahnya.

Kombes Ade memastikan bahwa penyidik akan terus mengembangkan perkara ini. RG diduga menjalankan usaha ilegal ini tanpa izin resmi dan telah beroperasi sejak November 2023.

"Ini bukan praktik kecil. Indikasi kuat mengarah pada sindikat, karena ditemukan begitu banyak merek dan jalur distribusi yang sudah tersusun," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Riau juga menyatakan kesiapannya untuk mengawal proses hukum terhadap tersangka hingga ke meja hijau.

"Kami akan pastikan proses hukum berjalan secara profesional dan proporsional. Tindak pidana seperti ini merugikan konsumen dan merusak tatanan perdagangan," ujar Wakajati Riau, Dedie Tri Hariadi saat dikonfirmasi terpisah.

Polda Riau mengimbau masyarakat untuk lebih jeli dalam membeli beras kemasan. Konsumen diminta memeriksa label produksi, harga, dan kualitas beras secara teliti.

"Kami minta masyarakat lebih berhati-hati. Jangan hanya tergiur merek atau kemasan, tapi cek juga asal-usul dan harganya," tutup Kombes Ade.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:55:51 WIB

BEDELAU.COM --- Masyarakat Kota Pek.

Daerah

Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:50:29 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis .

Daerah

Abdul Wahid dan Arief Setiawan Masuk Rutan Pekanbaru, Dani Nursalam di Lapas

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:42:43 WIB

BEDELAU, OOM --Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemb.

Daerah

Sambut Idulfitri, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng Premium dengan Harga Terjangkau di Riau

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:35:35 WIB

BEDELAU.COM --Asian Agri kembali menggelar Bazar Min.

Daerah

Pawai Obor dan Mobil Hias Bakal Meriahkan Takbir Keliling Pemko Pekanbaru, ini Rutenya!

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:24:29 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kem.

Daerah

Pasca Abdul Wahid Dipulangkan ke Riau, Gedung KPK Dibanjiri Karangan Bunga

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:20:19 WIB

BEDELAU.COM --Halaman Gedung Merah Putih Komisi Pemb.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru
11 Maret 2026
Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning
11 Maret 2026
Abdul Wahid dan Arief Setiawan Masuk Rutan Pekanbaru, Dani Nursalam di Lapas
11 Maret 2026
Sambut Idulfitri, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng Premium dengan Harga Terjangkau di Riau
11 Maret 2026
KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan
11 Maret 2026
Pawai Obor dan Mobil Hias Bakal Meriahkan Takbir Keliling Pemko Pekanbaru, ini Rutenya!
11 Maret 2026
Pasca Abdul Wahid Dipulangkan ke Riau, Gedung KPK Dibanjiri Karangan Bunga
11 Maret 2026
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved