• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Rohil

Sepuluh Arahan Bupati Rohil untuk Antisipasi Karhutla Meluas Redaksi Redaksi

Redaksi

Ahad, 24 Agustus 2025 11:18:58 WIB
Cetak
Sepuluh Arahan Bupati Rohil untuk Antisipasi Karhutla Meluas Redaksi Redaksi

BEDELAU.COM --Dalam  rangka merespons meningkatnya eskalasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang berdampak luas di wilayah Rokan Hilir, Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, secara tegas mengambil langkah cepat dan strategis dengan memimpin rapat terbatas bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan kepala desa dari wilayah terdampak Rapat tersebut berlangsung pada Kamis (24/8/2025) di Mess Bupati Rohil, Bagansiapiapi.

Langkah ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam mengantisipasi potensi meluasnya Karhutla yang kini telah menjadi isu nasional bahkan lintas negara. Dalam forum-forum tingkat tinggi yang dihadiri pejabat kementerian dan unsur Forkopimda, nama Rokan Hilir disebut secara konsisten sebagai salah satu daerah dengan tingkat kerawanan Karhutla yang signifikan. Hal ini, menurut Bupati, merupakan peringatan keras yang tidak boleh diabaikan.  

“Dalam setiap rapat yang melibatkan Menteri, Pangdam, dan unsur Forkopimda, hampir 70 persen pembahasan menyebutkan nama Rohil. Ini tentu menjadi sorotan serius. Kita harus malu kalau terus menjadi bahan pembicaraan negatif,” ungkap Bupati dalam forum tersebut.  

Bupati juga mengungkapkan, dalam kunjungannya bersama Menteri Lingkungan Hidup ke salah satu titik Karhutla seluas kurang lebih 200 hektar, ditemukan kondisi lahan yang telah hangus terbakar, dengan sisa-sisa bara api yang hanya memerlukan tahap pendinginan. Bahkan, dampak asap dari Karhutla tersebut telah mencapai negara tetangga seperti Malaysia.

“Kami berdiskusi langsung dengan Bapak Menteri. Disarankan agar seluruh OPD segera bersinergi dalam menangani kebakaran ini. Ini bukan lagi masalah lokal, tetapi telah menjadi persoalan negara,” tegasnya.

Pemerintah Pusat, lanjut Bupati, meminta Pemerintah Daerah untuk mengajukan kebutuhan penanggulangan Karhutla, yang nantinya akan didukung melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh karena itu, Pemkab Rohil diminta untuk melakukan asesmen kebutuhan di lapangan, termasuk kemungkinan pengadaan alat berat seperti ekskavator atau sarana lainnya. Sebagai bentuk instruksi langsung kepada jajaran pemerintahan daerah, Bupati menyampaikan sepuluh arahan utama guna mencegah perluasan Karhutla di wilayah Rokan Hilir:

1. *Penetapan Status Tanggap Darurat:** Segera menetapkan status tanggap darurat bencana apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan yang signifikan, dengan mempertimbangkan prakiraan cuaca dari BMKG*

2. *Pembentukan Satgas dan Posko:** Membentuk serta mengaktifkan Satuan Tugas Penanggulangan Karhutla dan Pos Komando (Posko Satgas) di tingkat daerah*

3. *Deteksi Dini dan Respons Cepat:** Melakukan deteksi dini titik panas (hotspot), pengecekan langsung ke lapangan (groundchecking), serta penanganan secara cepat dan tepat*

4. *Instruksi kepada Camat dan Kepala Desa:** Memerintahkan jajaran pemerintah desa untuk melakukan patroli rutin dan memberikan edukasi kepada masyarakat hingga tingkat dusun dan RT/RW agar tidak membuka lahan dengan cara membakar*

5. *Kesiapsiagaan SDM dan Sarpras:** Menyiagakan seluruh sumber daya manusia dan sarana prasarana, serta menyiapkan anggaran operasional pencegahan dan penanggulangan Karhutla*

6. *Peningkatan Kolaborasi Multi-Pihak:** Mengoptimalkan koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Forkopimda, TNI, POLRI, pelaku usaha, akademisi, tokoh masyarakat, media massa, dan relawan*

7. *Rewetting Lahan Gambut:** Melakukan pembasahan lahan gambut secara berkala guna mencegah penyebaran api*

8. *Kampanye Tanpa Bakar:** Menggiatkan kampanye pembukaan lahan tanpa menggunakan metode pembakaran* 
9. *Kesiapan Peralatan:** Mempersiapkan dan memastikan fungsi seluruh peralatan penanggulangan, seperti sekat kanal, pompa, selang, kendaraan operasional, embung, menara pantau, dan sarana pendukung lainnya*

10. *Pemadaman Dini:** Melakukan pemadaman sedini mungkin untuk mencegah meluasnya kebakaran ke area yang lebih luas* Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir, Fauzi Efrizal, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa saat ini terdapat dua kabupaten di Provinsi Riau yang terdampak cukup luas oleh Karhutla, yakni Rokan Hilir dan Rokan Hulu. Namun, kondisi di Rokan Hilir menjadi perhatian utama karena tingginya intensitas titik api serta karakteristik lahan gambut yang terbakar dan sulit dipadamkan, terutama di kawasan perkebunan sawit.

“Bahkan di media sosial negara tetangga, kita sudah mendapat sorotan negatif. Ada yang menyebut Indonesia sebagai eksportir asap. Jika sampai Perdana Menteri Malaysia menyampaikan langsung kepada Presiden, ini tentu mencoreng nama baik kita,” jelas Sekda.

Lebih lanjut, Sekda menyampaikan bahwa Menteri Lingkungan Hidup telah memberikan arahan untuk membentuk pasukan pemadam yang bersifat permanen. Saat ini, kekuatan yang telah diterjunkan di lapangan terdiri dari 358 personel Polri, 156 anggota TNI, dan akan ditambah 170 personel dari unsur Pertamina Hulu Rokan (PHR). Adapun Pemerintah Provinsi Riau secara resmi telah menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan sejak 22 Juli hingga 4 Agustus 2025.(rls)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU, BEDELAU.COM--Pelantikan Pengurus Wilayah Perkumpulan Wartawan Media O.

Daerah

Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:00:09 WIB

BEDELAU.COM --Bantuan kemanusiaan tahap II dari masy.

Daerah

Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:45:56 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanb.

Daerah

Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:42:17 WIB

BEDELAU.COM --Polresta Pekanbaru melaksanakan serah .

Daerah

Pemko Pekanbaru Sempurnakan Juknis Pemilihan Ketua RT/RW Serentak

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:38:26 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, ten.

Daerah

Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:30:11 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak men.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
12 Desember 2025
Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang
11 Desember 2025
Diseret Buaya di Depan Rekan Kerja, Petani Rohil Tewas Mengenaskan
11 Desember 2025
Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu
11 Desember 2025
Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan
11 Desember 2025
Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas
11 Desember 2025
Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya
11 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Sempurnakan Juknis Pemilihan Ketua RT/RW Serentak
11 Desember 2025
Sepuluh Jenazah Korban Galodo Agam Tak Teridentifikasi Dimakamkan Massal
11 Desember 2025
Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
10 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved