• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Rohil

Sepuluh Arahan Bupati Rohil untuk Antisipasi Karhutla Meluas Redaksi Redaksi

Redaksi

Ahad, 24 Agustus 2025 11:18:58 WIB
Cetak
Sepuluh Arahan Bupati Rohil untuk Antisipasi Karhutla Meluas Redaksi Redaksi

BEDELAU.COM --Dalam  rangka merespons meningkatnya eskalasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang berdampak luas di wilayah Rokan Hilir, Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, secara tegas mengambil langkah cepat dan strategis dengan memimpin rapat terbatas bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan kepala desa dari wilayah terdampak Rapat tersebut berlangsung pada Kamis (24/8/2025) di Mess Bupati Rohil, Bagansiapiapi.

Langkah ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam mengantisipasi potensi meluasnya Karhutla yang kini telah menjadi isu nasional bahkan lintas negara. Dalam forum-forum tingkat tinggi yang dihadiri pejabat kementerian dan unsur Forkopimda, nama Rokan Hilir disebut secara konsisten sebagai salah satu daerah dengan tingkat kerawanan Karhutla yang signifikan. Hal ini, menurut Bupati, merupakan peringatan keras yang tidak boleh diabaikan.  

“Dalam setiap rapat yang melibatkan Menteri, Pangdam, dan unsur Forkopimda, hampir 70 persen pembahasan menyebutkan nama Rohil. Ini tentu menjadi sorotan serius. Kita harus malu kalau terus menjadi bahan pembicaraan negatif,” ungkap Bupati dalam forum tersebut.  

Bupati juga mengungkapkan, dalam kunjungannya bersama Menteri Lingkungan Hidup ke salah satu titik Karhutla seluas kurang lebih 200 hektar, ditemukan kondisi lahan yang telah hangus terbakar, dengan sisa-sisa bara api yang hanya memerlukan tahap pendinginan. Bahkan, dampak asap dari Karhutla tersebut telah mencapai negara tetangga seperti Malaysia.

“Kami berdiskusi langsung dengan Bapak Menteri. Disarankan agar seluruh OPD segera bersinergi dalam menangani kebakaran ini. Ini bukan lagi masalah lokal, tetapi telah menjadi persoalan negara,” tegasnya.

Pemerintah Pusat, lanjut Bupati, meminta Pemerintah Daerah untuk mengajukan kebutuhan penanggulangan Karhutla, yang nantinya akan didukung melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh karena itu, Pemkab Rohil diminta untuk melakukan asesmen kebutuhan di lapangan, termasuk kemungkinan pengadaan alat berat seperti ekskavator atau sarana lainnya. Sebagai bentuk instruksi langsung kepada jajaran pemerintahan daerah, Bupati menyampaikan sepuluh arahan utama guna mencegah perluasan Karhutla di wilayah Rokan Hilir:

1. *Penetapan Status Tanggap Darurat:** Segera menetapkan status tanggap darurat bencana apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan yang signifikan, dengan mempertimbangkan prakiraan cuaca dari BMKG*

2. *Pembentukan Satgas dan Posko:** Membentuk serta mengaktifkan Satuan Tugas Penanggulangan Karhutla dan Pos Komando (Posko Satgas) di tingkat daerah*

3. *Deteksi Dini dan Respons Cepat:** Melakukan deteksi dini titik panas (hotspot), pengecekan langsung ke lapangan (groundchecking), serta penanganan secara cepat dan tepat*

4. *Instruksi kepada Camat dan Kepala Desa:** Memerintahkan jajaran pemerintah desa untuk melakukan patroli rutin dan memberikan edukasi kepada masyarakat hingga tingkat dusun dan RT/RW agar tidak membuka lahan dengan cara membakar*

5. *Kesiapsiagaan SDM dan Sarpras:** Menyiagakan seluruh sumber daya manusia dan sarana prasarana, serta menyiapkan anggaran operasional pencegahan dan penanggulangan Karhutla*

6. *Peningkatan Kolaborasi Multi-Pihak:** Mengoptimalkan koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Forkopimda, TNI, POLRI, pelaku usaha, akademisi, tokoh masyarakat, media massa, dan relawan*

7. *Rewetting Lahan Gambut:** Melakukan pembasahan lahan gambut secara berkala guna mencegah penyebaran api*

8. *Kampanye Tanpa Bakar:** Menggiatkan kampanye pembukaan lahan tanpa menggunakan metode pembakaran* 
9. *Kesiapan Peralatan:** Mempersiapkan dan memastikan fungsi seluruh peralatan penanggulangan, seperti sekat kanal, pompa, selang, kendaraan operasional, embung, menara pantau, dan sarana pendukung lainnya*

10. *Pemadaman Dini:** Melakukan pemadaman sedini mungkin untuk mencegah meluasnya kebakaran ke area yang lebih luas* Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir, Fauzi Efrizal, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa saat ini terdapat dua kabupaten di Provinsi Riau yang terdampak cukup luas oleh Karhutla, yakni Rokan Hilir dan Rokan Hulu. Namun, kondisi di Rokan Hilir menjadi perhatian utama karena tingginya intensitas titik api serta karakteristik lahan gambut yang terbakar dan sulit dipadamkan, terutama di kawasan perkebunan sawit.

“Bahkan di media sosial negara tetangga, kita sudah mendapat sorotan negatif. Ada yang menyebut Indonesia sebagai eksportir asap. Jika sampai Perdana Menteri Malaysia menyampaikan langsung kepada Presiden, ini tentu mencoreng nama baik kita,” jelas Sekda.

Lebih lanjut, Sekda menyampaikan bahwa Menteri Lingkungan Hidup telah memberikan arahan untuk membentuk pasukan pemadam yang bersifat permanen. Saat ini, kekuatan yang telah diterjunkan di lapangan terdiri dari 358 personel Polri, 156 anggota TNI, dan akan ditambah 170 personel dari unsur Pertamina Hulu Rokan (PHR). Adapun Pemerintah Provinsi Riau secara resmi telah menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan sejak 22 Juli hingga 4 Agustus 2025.(rls)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Geger ! Buaya Muara di Desa Sungai Undan Naik ke Darat dan Serang Warga

Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:32:44 WIB

BEDELAU.COM --Suasana heboh Desa Undan, Kecamatan Re.

Daerah

Remaja 13 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Siak

Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:22:27 WIB

BEDELAU.COM --Tim SAR Gabungan akhirnya menemukan MS.

Daerah

RT di Pekanbaru, Sulap Lahan Tidur Jadi Peluang Bisnis Lewat Ternak Puyuh

Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:19:12 WIB

BEDELAU.COM --Terobosan pengurus RT di Kota Pekanbar.

Daerah

Kalapas Pekanbaru Dicopot Usai Napi Narkoba Kabur, Tiga Sipir Menunggu Sanksi Berat

Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:15:21 WIB

BEDELAU.COM --Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) .

Daerah

Tanpa Tabung Oksigen, Penyelam Tradisional Cari Bocah Tenggelam di Sungai Siak

Kamis, 06 Agustus 2026 - 20:22:10 WIB

BEDELAU.COM --Berbekal kompresor, selang angin, dan .

Daerah

Sudah Diisi KONI, Stadion Utama Bakal Difungsikan Siang dan Malam

Kamis, 06 Agustus 2026 - 20:12:26 WIB

BEDELAU.COM --Stadion Utama Riau di Jalan Naga Sakti.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Tak Direstui Menikah, Pria di Dumai Bacok Ayah Kekasih dengan Celurit
07 Agustus 2026
Geger ! Buaya Muara di Desa Sungai Undan Naik ke Darat dan Serang Warga
07 Agustus 2026
Darah Mengalir di Kamar! Perempuan 55 Tahun Tewas Dibacok Mantan Suami
07 Agustus 2026
Polda Riau Tangkap 6 Penambang Emas Ilegal di Kuansing, Pemodal Diburu
07 Agustus 2026
Remaja 13 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Siak
07 Agustus 2026
RT di Pekanbaru, Sulap Lahan Tidur Jadi Peluang Bisnis Lewat Ternak Puyuh
07 Agustus 2026
Kalapas Pekanbaru Dicopot Usai Napi Narkoba Kabur, Tiga Sipir Menunggu Sanksi Berat
07 Agustus 2026
Masjid Madinah Japakeh Meriahkan Jum’at Berkah Subuh di Meurah Dua
07 Agustus 2026
Tanpa Tabung Oksigen, Penyelam Tradisional Cari Bocah Tenggelam di Sungai Siak
06 Agustus 2026
Polda Riau Bongkar Makam Pelajar di Rumbai, Usut Dugaan Penganiayaan
06 Agustus 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 DPP Laskar RMRB Ingatkan Rumah Sakit Mitra PHR di Seluruh Distrik Jangan Intervensi Hasil MCU Pekerja
  • 2 UPDATE Teror Monyet Tembilahan: Korban Bertambah Jadi 10 Orang Dalam 6 Hari
  • 3 DPRD Kepulauan Meranti Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tindaklanjuti 11 Rekomendasi Banggar
  • 4 Bupati Asmar dan PLN UP3 Dumai Perkuat Sinergi, Pastikan Layanan Listrik Kepulauan Meranti Semakin Andal
  • 5 Pemko Pekanbaru Genjot Pengaspalan 23 Kilometer Jalan, Akses Warga Makin Lancar
  • 6 Tiga Warisan Bersejarah Siak Diuji di Tingkat Nasional, Bupati Afni Ajak Masyarakat Berdoa
  • 7 Polisi Terus Sisir dan Bakar PETI di Kuansing

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved