Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Satpol PP Pekanbaru Mulai Periksa Izin Tempat Hiburan Malam
BEDELAU.COM --Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, mulai melakukan pemeriksaan terhadap perizinan yang dikantongi Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah setempat.
"Sampai sekarang sudah ada beberapa THM yang sudah kita data," ungkap Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Yuliarso, Selasa (9/9/2025).
Ia mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan bertujuan untuk memastikan seluruh THM mengantongi izin dan beroperasi sesuai aturan berlaku.
"THM ini kan sudah ada aturan mainnya. Sudah ada izin yang dikeluarkan oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait. Tentukan izin-izinnya harus kita sesuaikan," ujarnya.
Bagi THM yang kedapatan belum memiliki izin, petugas langsung meminta klarifikasi dari pengelola.
"Kalau seandainya dia belum berizin, tentu harus kita pastikan kenapa belum berizin. Apakah masih proses, tidak diurus, atau memang tidak diberikan," ucapnya.
"Jadi akan kita klasifikasi, kita pelajari, kita ketahui data awalnya. Kalau tidak ada izinnya, itu bisa saja pertama karena tidak diurus, kedua dalam proses, yang ketiga ditolak. Jadi yang mana kategorinya," ulas Yuliarso.
Hasil pemeriksaan di lapangan, nantinya akan dilaporkan ke Tim Yustisi Pekanbaru untuk keperluan penindakan.
"Makanya kami merekap ini semua, mendata ini semua untuk kami laporkan ke Tim Yustisi. Satpol dalam hal ini akan menindaklanjuti rekomendasi yang diputuskan tim di samping momen yang mungkin ada tindakan-tindakan tertentu yang bisa langsung kami eksekusi," tutup Yuliarso.
Sebelumnya, Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar menyatakan jika pemerintah kota sudah memerintahkan ke Satpol PP untuk memeriksa izin seluruh tempat hiburan malam.
"Kemarin sudah ditugaskan kepada Satpol untuk mengecek ini (izin hiburan malam) satu persatu. Mungkin hari ini sudah jalan," sebut Markarius Anwar, Senin (8/9/2025).
Ia menyampaikan, pemeriksaan izin itu diperlukan untuk memastikan tidak ada tempat hiburan malam yang melanggar aturan. Bagi yang melanggar dipastikan bakal mendapat sanksi dari Pemko Pekanbaru.
"Tentu kita akan tertibkan, kita akan tinjau izin-izinmereka seperti apa," tegas Markarius.
Sumber: SM News.com
Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
BEDELAU.COM --Hujan lebat disertai angin kencang men.
Wako Pekanbaru Tegaskan soal Jalan Berportal: Sudah Dibangun APBD, Harus Terbuka untuk Umum
BEDELAU.COM --Jalan lingkungan di kawasan perumahan .
Galian di Jalan Kayu Manis Viral, PUPR Pekanbaru: Sekarang Saluran Air, Tahun Depan Overlay
BEDELAU.COM --Video yang memperlihatkan sejumlah pek.
Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum Putusan MK, Kawal Demokrasi dan Keadilan Pemilu
BEDELAU.COM,ROKAN HULU – Badan Pengawas Pemilihan .
Masyarakat Desak Pemkab Bengkalis Turun Tangan Kasus Lahan Chua Cin Heng di Rupat
BEDELAU.COM --Satuan Sengketa lahan seluas ribuan he.
APBD Perubahan Riau Tahun 2026 Diprediksi Turun Jadi Rp8 Triliun
BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tel.








