• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Siap Cabut Izin D’Poin Jika Terbukti Langgar Aturan

Redaksi

Kamis, 11 September 2025 19:42:50 WIB
Cetak
Pemko Pekanbaru Siap Cabut Izin D’Poin Jika Terbukti Langgar Aturan
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho.

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan tempat hiburan malam (THM) yang terindikasi menjadi lokasi peredaran narkoba.

Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, memastikan tidak akan ragu mencabut izin operasional jika ada pelanggaran yang terbukti.

Hal itu ditegaskannya usai menghadiri Apel Akbar Satkamling di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Kamis (11/9/2025).

"Pertama, kami sangat mengapresiasi kinerja Polda Riau yang berhasil mengungkap kasus narkoba dalam jumlah besar. Kedua, kami akan segera mengecek perizinan D’Poin, melakukan pengawasan ketat, serta meminta Satpol PP berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru agar praktik serupa tidak terulang. Jika ada bukti pelanggaran, izin operasionalnya pasti langsung kami cabut," tegas Agung.

Menurutnya, Pemko Pekanbaru akan bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menutup ruang gerak jaringan narkoba.

"Kalau hanya ganti nama lalu beroperasi lagi dengan modus yang sama, tentu tidak akan kami biarkan. Bila terbukti ada transaksi narkoba, izinnya pasti kita cabut," ujar Agung.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengungkap kasus peredaran 1.005 butir ekstasi yang dikaitkan dengan THM D’Poin di Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru.

Polisi menangkap seorang perempuan berinisial ARH yang sudah lama masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), beserta MJ dan suaminya di Padang.

Pengembangan kasus itu berujung pada penangkapan seorang pria berinisial H, karyawan D’Poin, dengan barang bukti ketamin, timbangan digital, dan ponsel.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira, menegaskan pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya jaringan besar di balik kasus tersebut.

"Ketiganya beserta barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Putu.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Wajah Baru Museum Sang Nila Utama Riau, Modern Namun Tak Hilangkan Karakter Melayu

Ahad, 14 Desember 2025 - 13:27:52 WIB

BEDELAU.COM --- Rencana pengembanga.

Daerah

Pekanbaru Jadi Episentrum Ngopi: Transformasi Kota 'Bertuah' Menuju Budaya Kafein Urban

Ahad, 14 Desember 2025 - 13:25:35 WIB

BEDELAU.COM --Munculnya budaya ngopi di Indonesia, k.

Daerah

Kecelakaan Dua Motor di Jalan Hangtuah Pekanbaru, Seorang Pelajar Tewas

Ahad, 14 Desember 2025 - 13:18:03 WIB

BEDELAU.COM --Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jala.

Daerah

Penataan Simpang Sebidang Arifin Ahmad Pekanbaru Dikebut

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:13:52 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, ter.

Daerah

Ketua KNPI Riau Sentil Walikota Dumai, Larshen Yunus: "Tata Kelola Pemerintahan yang Amburadul"

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:27:16 WIB

BEDELAU.COM  --Ikhwal Penunjukan Sekretaris Dae.

Daerah

Jelang Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir, Pelayanan Samsat di Riau Diperpanjang

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:16:21 WIB

BEDELAU.COM --Jelang berakhirnya program pemutihan d.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wajah Baru Museum Sang Nila Utama Riau, Modern Namun Tak Hilangkan Karakter Melayu
14 Desember 2025
Pekanbaru Jadi Episentrum Ngopi: Transformasi Kota 'Bertuah' Menuju Budaya Kafein Urban
14 Desember 2025
Kecelakaan Dua Motor di Jalan Hangtuah Pekanbaru, Seorang Pelajar Tewas
14 Desember 2025
Dari Dapur Rumahan ke Rak Supermarket: Kisah Sukses Komunitas UMKM Pucuk Rebung Binaan PHR
13 Desember 2025
Gerak Cepat Bupati Meranti dan Polres Evakuasi Dump Truk Akibat Gorong-Gorong Amblas
13 Desember 2025
Rayap Besi Kembali Beraksi, Kursi Depan Kantor Dishub Riau Tinggal Rangka
13 Desember 2025
Penataan Simpang Sebidang Arifin Ahmad Pekanbaru Dikebut
13 Desember 2025
Gelapkan 3 Sapi Kurban Rp51 Juta, Pria di Pekanbaru Ditangkap Polisi
13 Desember 2025
Warga Korban Banjir Siapkan Gugatan Terhadap Prabowo-Menhut
12 Desember 2025
Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput
12 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved