• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Siap Cabut Izin D’Poin Jika Terbukti Langgar Aturan

Redaksi

Kamis, 11 September 2025 19:42:50 WIB
Cetak
Pemko Pekanbaru Siap Cabut Izin D’Poin Jika Terbukti Langgar Aturan
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho.

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan tempat hiburan malam (THM) yang terindikasi menjadi lokasi peredaran narkoba.

Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, memastikan tidak akan ragu mencabut izin operasional jika ada pelanggaran yang terbukti.

Hal itu ditegaskannya usai menghadiri Apel Akbar Satkamling di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Kamis (11/9/2025).

"Pertama, kami sangat mengapresiasi kinerja Polda Riau yang berhasil mengungkap kasus narkoba dalam jumlah besar. Kedua, kami akan segera mengecek perizinan D’Poin, melakukan pengawasan ketat, serta meminta Satpol PP berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru agar praktik serupa tidak terulang. Jika ada bukti pelanggaran, izin operasionalnya pasti langsung kami cabut," tegas Agung.

Menurutnya, Pemko Pekanbaru akan bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menutup ruang gerak jaringan narkoba.

"Kalau hanya ganti nama lalu beroperasi lagi dengan modus yang sama, tentu tidak akan kami biarkan. Bila terbukti ada transaksi narkoba, izinnya pasti kita cabut," ujar Agung.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengungkap kasus peredaran 1.005 butir ekstasi yang dikaitkan dengan THM D’Poin di Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru.

Polisi menangkap seorang perempuan berinisial ARH yang sudah lama masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), beserta MJ dan suaminya di Padang.

Pengembangan kasus itu berujung pada penangkapan seorang pria berinisial H, karyawan D’Poin, dengan barang bukti ketamin, timbangan digital, dan ponsel.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira, menegaskan pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya jaringan besar di balik kasus tersebut.

"Ketiganya beserta barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Putu.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Yayasan Putri Indonesia Resmi Cabut Gelar Puteri Indonesia Riau 2024

Rabu, 29 April 2026 - 21:17:36 WIB

BEDELAU.COM --Panggung kemegahan kontes kecantikan n.

Daerah

Fenomena Bunuh Diri di Pelalawan Mengkhawatirkan, Warga Terbangiang Kembali Ditemukan

Rabu, 29 April 2026 - 20:51:31 WIB

BEDELAU.COM --Fenomena kasus dugaan bunuh diri di Ka.

Daerah

Ceceran Tanah Timbun di Sudirman Makan Korban

Rabu, 29 April 2026 - 20:48:46 WIB

BEDELAU,COM --Tanah timbun dari aktivitas proyek pem.

Daerah

Pemko Pekanbaru Evaluasi Program 1 ASN 1 RW, Pastikan Pelayanan Sentuh Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 20:38:09 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, men.

Daerah

Pemprov Riau Gesa Proses Penerbitan Izin Pertambangan Rakyat di Kuansing

Selasa, 28 April 2026 - 19:43:14 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.

Daerah

Pertama Kali di Rohul, JCH Dilepas dari Bandara Tuanku Tambusai

Selasa, 28 April 2026 - 19:35:28 WIB

BEDELAU.COM --- Pemberangkatan Jemaah Calon Haji (JC.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Penyimpangan Penanganan Sitaan Rokok Ilegal di Bea Cukai Dumai, Ketua KNPI Riau Tegaskan Hal ini
29 April 2026
Yayasan Putri Indonesia Resmi Cabut Gelar Puteri Indonesia Riau 2024
29 April 2026
Heboh, Korban Kasus Dugaan Pelecahan Seksual di UNRI Capai 30 Orang
29 April 2026
Fenomena Bunuh Diri di Pelalawan Mengkhawatirkan, Warga Terbangiang Kembali Ditemukan
29 April 2026
Ceceran Tanah Timbun di Sudirman Makan Korban
29 April 2026
Unilak Wisuda 1.253 Lulusan, Rektor: Mohon Doa S3 Hukum dan S2 Kenotariatan Unilak Berdiri
29 April 2026
Pemko Pekanbaru Evaluasi Program 1 ASN 1 RW, Pastikan Pelayanan Sentuh Masyarakat
29 April 2026
Alami Pendarahan Hingga Cacat, 15 Orang Jadi Korban dari Klinik Kecantikan di Riau
29 April 2026
Diciduk di Bukittinggi! Eks Finalis Putri Indonesia Riau Jadi Tersangka Dokter Gadungan
29 April 2026
Pemprov Riau Gesa Proses Penerbitan Izin Pertambangan Rakyat di Kuansing
28 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
  • 2 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 3 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 4 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 5 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 6 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 7 Rafale Sudah di Riau, Sistem Keamanan Lanud Roesmin Nurjadin Langsung Diperketat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved