Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Pemko Pekanbaru Siap Cabut Izin D’Poin Jika Terbukti Langgar Aturan
BEDELAU.COM --Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan tempat hiburan malam (THM) yang terindikasi menjadi lokasi peredaran narkoba.
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, memastikan tidak akan ragu mencabut izin operasional jika ada pelanggaran yang terbukti.
Hal itu ditegaskannya usai menghadiri Apel Akbar Satkamling di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Kamis (11/9/2025).
"Pertama, kami sangat mengapresiasi kinerja Polda Riau yang berhasil mengungkap kasus narkoba dalam jumlah besar. Kedua, kami akan segera mengecek perizinan D’Poin, melakukan pengawasan ketat, serta meminta Satpol PP berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru agar praktik serupa tidak terulang. Jika ada bukti pelanggaran, izin operasionalnya pasti langsung kami cabut," tegas Agung.
Menurutnya, Pemko Pekanbaru akan bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menutup ruang gerak jaringan narkoba.
"Kalau hanya ganti nama lalu beroperasi lagi dengan modus yang sama, tentu tidak akan kami biarkan. Bila terbukti ada transaksi narkoba, izinnya pasti kita cabut," ujar Agung.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengungkap kasus peredaran 1.005 butir ekstasi yang dikaitkan dengan THM D’Poin di Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru.
Polisi menangkap seorang perempuan berinisial ARH yang sudah lama masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), beserta MJ dan suaminya di Padang.
Pengembangan kasus itu berujung pada penangkapan seorang pria berinisial H, karyawan D’Poin, dengan barang bukti ketamin, timbangan digital, dan ponsel.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira, menegaskan pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya jaringan besar di balik kasus tersebut.
"Ketiganya beserta barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Putu.
Sumber: Riauaktual.com
Ketua KNPI Riau Sentil Walikota Dumai, Larshen Yunus: "Tata Kelola Pemerintahan yang Amburadul"
BEDELAU.COM --Ikhwal Penunjukan Sekretaris Dae.
Jelang Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir, Pelayanan Samsat di Riau Diperpanjang
BEDELAU.COM --Jelang berakhirnya program pemutihan d.
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
PEKANBARU, BEDELAU.COM--Pelantikan Pengurus Wilayah Perkumpulan Wartawan Media O.
Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang
BEDELAU.COM --Bantuan kemanusiaan tahap II dari masy.
Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas
BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanb.
Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya
BEDELAU.COM --Polresta Pekanbaru melaksanakan serah .








