Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Sidak ke Hiburan Malam D'Poin, Satpol PP Pekanbaru Periksa Izin
BEDELAU.COM --Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, melakukan inspeksi mendakan (Sidak) ke salah satu tempat hiburan malam, D'Poin, Jalan Ahmad Yani, Sukajadi, Senin (15/9) malam.
Dipimpin Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Dr Yuliarso, Sidak bertujuan untuk memantau langsung aktivitas di hiburan malam tersebut.
Puluhan petugas yang datang menjelang dini hari itu, juga memeriksa seluruh perizinan usaha hiburan malam di sana. Petugas memeriksa satu persatu perizinan yang ada pada usaha tersebut.
Selain itu, petugas juga memeriksa satu persatu ruangan yang ada di sana. Petugas masih mendapati adanya aktivitas karaoke yang dilakukan oleh sejumlah muda-mudi.
Sementara untuk lounge yang ada di sana sepi pengunjung dan tidak ada aktivitas. Petugas juga memeriksa izin penjualan minuman alkohol di sana.
"Kami turun dalam rangka pendataan, pembinaan, serta kunjungan ke hiburan malam D"Poin dalam rangka menyikapi dan arahan bapak wali kota untuk menciptakan iklim Kota Pekanbaru yang kondusif," kata Yuliarso usai sidak.
Ia menuturkan, bahwa pihaknya sudah memeriksa satu persatu terkait izin yang dimiliki. Mulai izin bar, Klub, diskotik dan yang lainnya sudah dipenuhi.
Pihaknya juga meminta klarifikasi langsung terkait dugaan adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut kepada pengelola. Namun, setelah dilakukan Sidak, pengelola memastikan bahwa tidak ada peredaran narkoba di lokasi tersebut.
"Pasca adanya dugaan tindak pidana peredaran narkoba, dan oknum karyawan yang terlibat, tadi sudah ditunjukkan bukti-bukti bahwa yang bersangkutan sudah berhenti sebelum kejadian. Kemudian kejadian tidak terjadi di tempat tersebut," jelasnya.
Pihaknya juga mengingatkan pengelola untuk tidak menyalahi izin yang sudah diberikan pemerintah kota. Pengelola jangan sampai melakukan penyalahgunaan izin, apalagi menjadikan lokasi mereka sebagai tempat peredaran narkoba.
Yuliarso menegaskan, bahwa pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas jika didapati adanya pelanggaran izin usaha yang telah diberikan.
Sumber: Riauaktual.com
Ketua KNPI Riau Sentil Walikota Dumai, Larshen Yunus: "Tata Kelola Pemerintahan yang Amburadul"
BEDELAU.COM --Ikhwal Penunjukan Sekretaris Dae.
Jelang Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir, Pelayanan Samsat di Riau Diperpanjang
BEDELAU.COM --Jelang berakhirnya program pemutihan d.
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
PEKANBARU, BEDELAU.COM--Pelantikan Pengurus Wilayah Perkumpulan Wartawan Media O.
Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang
BEDELAU.COM --Bantuan kemanusiaan tahap II dari masy.
Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas
BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanb.
Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya
BEDELAU.COM --Polresta Pekanbaru melaksanakan serah .








