Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Sidak ke Hiburan Malam D'Poin, Satpol PP Pekanbaru Periksa Izin
BEDELAU.COM --Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, melakukan inspeksi mendakan (Sidak) ke salah satu tempat hiburan malam, D'Poin, Jalan Ahmad Yani, Sukajadi, Senin (15/9) malam.
Dipimpin Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Dr Yuliarso, Sidak bertujuan untuk memantau langsung aktivitas di hiburan malam tersebut.
Puluhan petugas yang datang menjelang dini hari itu, juga memeriksa seluruh perizinan usaha hiburan malam di sana. Petugas memeriksa satu persatu perizinan yang ada pada usaha tersebut.
Selain itu, petugas juga memeriksa satu persatu ruangan yang ada di sana. Petugas masih mendapati adanya aktivitas karaoke yang dilakukan oleh sejumlah muda-mudi.
Sementara untuk lounge yang ada di sana sepi pengunjung dan tidak ada aktivitas. Petugas juga memeriksa izin penjualan minuman alkohol di sana.
"Kami turun dalam rangka pendataan, pembinaan, serta kunjungan ke hiburan malam D"Poin dalam rangka menyikapi dan arahan bapak wali kota untuk menciptakan iklim Kota Pekanbaru yang kondusif," kata Yuliarso usai sidak.
Ia menuturkan, bahwa pihaknya sudah memeriksa satu persatu terkait izin yang dimiliki. Mulai izin bar, Klub, diskotik dan yang lainnya sudah dipenuhi.
Pihaknya juga meminta klarifikasi langsung terkait dugaan adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut kepada pengelola. Namun, setelah dilakukan Sidak, pengelola memastikan bahwa tidak ada peredaran narkoba di lokasi tersebut.
"Pasca adanya dugaan tindak pidana peredaran narkoba, dan oknum karyawan yang terlibat, tadi sudah ditunjukkan bukti-bukti bahwa yang bersangkutan sudah berhenti sebelum kejadian. Kemudian kejadian tidak terjadi di tempat tersebut," jelasnya.
Pihaknya juga mengingatkan pengelola untuk tidak menyalahi izin yang sudah diberikan pemerintah kota. Pengelola jangan sampai melakukan penyalahgunaan izin, apalagi menjadikan lokasi mereka sebagai tempat peredaran narkoba.
Yuliarso menegaskan, bahwa pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas jika didapati adanya pelanggaran izin usaha yang telah diberikan.
Sumber: Riauaktual.com
Kabut Tebal Sempat Ganggu Pendaratan Pesawat di Bandara SSK II Pekanbaru
BEDELAU,COM --Sejumlah penerbangan yang hendak menda.
Tol Permai Bikin Deg-degan, Petugas Tengah Malam Berburu Pengemudi Mengantuk
BEDELAU.COM --- PT Hutama Karya ber.
Cukup Telepon 112, Keluhan Sampah Hingga Jalan Berlubang Siap Ditangani Pemko Pekanbaru
BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, men.
Dugaan Pemerasan Rp200 Juta di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Kanwil Ditjenpas Riau Turunkan Tim
BEDELAU.COM --Beredar berita dugaan pemerasaan Rp 20.
Walikota Pastikan Perbaikan Jalan Rusak di Pekanbaru Terus Berjalan
BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, mem.
Viral, Emak-emak Teriak Minta Diduga Tempat Judi di Jalan Riau Pekanbaru Ditutup
BEDELAU.COM --Video yang memperlihatkan seorang emak.








