• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Meranti

DPRD Kepulauan Meranti Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2025

Redaksi

Kamis, 18 September 2025 13:30:00 WIB
Cetak
DPRD Kepulauan Meranti Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2025

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan rapat paripurna tentang Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Balai Sidang DPRD Jalan Terpadu Selatpanjang, Kamis (18/9/2025).

Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H. Khalid Ali, SE menyebutkan bahwa rapat paripurna dilaksanakan atas Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor : 15/Kpts-DPRD/KBM/IX/2025 Tentang Perubahan Penetapan Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Sebagaimana kita maklumi bersama, bahwa kita telah melaksanakan Penandatangan MoU KUA-PPAS APBD Peruabahan Tahun Anggaran 2025, antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, sehingga menjadi acuan dalam pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 ini," ujarnya.

Dijelaskan Khalid Ali, berdasarkan Pasal 311, ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, menyatakan bahwa, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama. 

"Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025," jelasnya.

Dan berdasarkan Pasal 9, ayat (3), huruf a Peraturan Tata tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, lanjut Khalid Ali, menyatakan bahwa, pembicaraan tingkat pertama meliputi kegiatan, dalam hal rancangan Perda berasal dari bupati, maka bupati akan menyampaikan penjelasan dalam rapat paripurna mengenai rancangan Perda.

"Untuk itu, Bupati Kepulauan Meranti pada rapat paripurna hari ini, akan menyampaikan Pidato Kepala Daerah Tentang Nota Keuangan RAPBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2025," tuturnya.

Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar dalam pidatonya menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2025 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025  dan Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dengan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

"Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2025 telah mempertimbangkan kondisi terkini kinerja perekonomian daerah dan nasional serta memperhitungkan kemampuan fiskal daerah. Pendapatan daerah yang dianggarkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan perkiraan secara rasional dan memiliki kepastian serta berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang dapat dicapai untuk setiap sumber pendapatan," ungkapnya.

Dijelaskan Asmar, perubahan APBD ini pada dasarnya bertujuan untuk, menyesuaikan perkembangan asumsi pendapatan daerah yang mengalami pergeseran dari target awal. Kemudian, mengakomodasi kebutuhan belanja prioritas, baik dalam rangka pelayanan publik maupun pemenuhan kewajiban pemerintah daerah. Selanjutnya, menata kembali alokasi belanja daerah agar lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran sesuai dengan visi pembangunan Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Bersama ini kami sampaikan Penandatanganan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2025 dengan komposisi Belanja berjumlah 1,227 Triliun Rupiah lebih. Pendapatan berjumlah 1,217 Triliun Rupiah lebih dengan defisit sebesar 9,6 Miliar Rupiah lebih. Sementara untuk komposisi jumlah pendapatan tersebut, menurut sumber-sumber pendapatan asli daerah sebesar 264 Miliar Rupiah lebih, Pendapatan Transfer sebesar 952 Milar Rupiah lebih," jelasnya lagi.

Selanjutnya tutur Asmar, anggaran penerimaan pembiayaan daerah sebesar 9,6 Miliar Rupiah lebih, sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan nihil. Maka dengan demikian, pembiayaan netto sebesar 9,6 Miliar lebih, sehingga defisit pada Perubahan APBD tahun anggaran 2025 dapat ditutup dengan nilai pembiayaan tersebut.

"Demikian garis besar gambaran Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2025. Saya berharap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2025 dapat segera dibahas dan disetujui," sebutnya.

Dalam kesempatan itu, Asmar juga menyampaikan penghargaan atas dukungan dan kerjasama semua pihak serta memberikan apresiasi yang tulus atas perhatian para pimpinan dan anggota dewan yang telah berkenan mencermati apa yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut.

"Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tinginya kepada segenap anggota dewan yang terhormat, saya yakin dan percaya bahwa kita semua yang hadir disini mempunyai semangat dan niat yang tulus untuk membangun Kabupaten Kepulauan Meranti ke arah yang lebih baik," pungkasnya. (Hr)


 Editor : Wartawan : Hr

[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Geger ! Buaya Muara di Desa Sungai Undan Naik ke Darat dan Serang Warga

Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:32:44 WIB

BEDELAU.COM --Suasana heboh Desa Undan, Kecamatan Re.

Daerah

Remaja 13 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Siak

Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:22:27 WIB

BEDELAU.COM --Tim SAR Gabungan akhirnya menemukan MS.

Daerah

RT di Pekanbaru, Sulap Lahan Tidur Jadi Peluang Bisnis Lewat Ternak Puyuh

Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:19:12 WIB

BEDELAU.COM --Terobosan pengurus RT di Kota Pekanbar.

Daerah

Kalapas Pekanbaru Dicopot Usai Napi Narkoba Kabur, Tiga Sipir Menunggu Sanksi Berat

Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:15:21 WIB

BEDELAU.COM --Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) .

Daerah

Tanpa Tabung Oksigen, Penyelam Tradisional Cari Bocah Tenggelam di Sungai Siak

Kamis, 06 Agustus 2026 - 20:22:10 WIB

BEDELAU.COM --Berbekal kompresor, selang angin, dan .

Daerah

Sudah Diisi KONI, Stadion Utama Bakal Difungsikan Siang dan Malam

Kamis, 06 Agustus 2026 - 20:12:26 WIB

BEDELAU.COM --Stadion Utama Riau di Jalan Naga Sakti.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Tak Direstui Menikah, Pria di Dumai Bacok Ayah Kekasih dengan Celurit
07 Agustus 2026
Geger ! Buaya Muara di Desa Sungai Undan Naik ke Darat dan Serang Warga
07 Agustus 2026
Darah Mengalir di Kamar! Perempuan 55 Tahun Tewas Dibacok Mantan Suami
07 Agustus 2026
Polda Riau Tangkap 6 Penambang Emas Ilegal di Kuansing, Pemodal Diburu
07 Agustus 2026
Remaja 13 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Siak
07 Agustus 2026
RT di Pekanbaru, Sulap Lahan Tidur Jadi Peluang Bisnis Lewat Ternak Puyuh
07 Agustus 2026
Kalapas Pekanbaru Dicopot Usai Napi Narkoba Kabur, Tiga Sipir Menunggu Sanksi Berat
07 Agustus 2026
Masjid Madinah Japakeh Meriahkan Jum’at Berkah Subuh di Meurah Dua
07 Agustus 2026
Tanpa Tabung Oksigen, Penyelam Tradisional Cari Bocah Tenggelam di Sungai Siak
06 Agustus 2026
Polda Riau Bongkar Makam Pelajar di Rumbai, Usut Dugaan Penganiayaan
06 Agustus 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 DPP Laskar RMRB Ingatkan Rumah Sakit Mitra PHR di Seluruh Distrik Jangan Intervensi Hasil MCU Pekerja
  • 2 UPDATE Teror Monyet Tembilahan: Korban Bertambah Jadi 10 Orang Dalam 6 Hari
  • 3 DPRD Kepulauan Meranti Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tindaklanjuti 11 Rekomendasi Banggar
  • 4 Bupati Asmar dan PLN UP3 Dumai Perkuat Sinergi, Pastikan Layanan Listrik Kepulauan Meranti Semakin Andal
  • 5 Pemko Pekanbaru Genjot Pengaspalan 23 Kilometer Jalan, Akses Warga Makin Lancar
  • 6 Tiga Warisan Bersejarah Siak Diuji di Tingkat Nasional, Bupati Afni Ajak Masyarakat Berdoa
  • 7 Polisi Terus Sisir dan Bakar PETI di Kuansing

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved