• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Meranti

DPRD Kepulauan Meranti Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2025

Redaksi

Kamis, 18 September 2025 13:30:00 WIB
Cetak
DPRD Kepulauan Meranti Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2025

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan rapat paripurna tentang Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Balai Sidang DPRD Jalan Terpadu Selatpanjang, Kamis (18/9/2025).

Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H. Khalid Ali, SE menyebutkan bahwa rapat paripurna dilaksanakan atas Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor : 15/Kpts-DPRD/KBM/IX/2025 Tentang Perubahan Penetapan Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Sebagaimana kita maklumi bersama, bahwa kita telah melaksanakan Penandatangan MoU KUA-PPAS APBD Peruabahan Tahun Anggaran 2025, antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, sehingga menjadi acuan dalam pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 ini," ujarnya.

Dijelaskan Khalid Ali, berdasarkan Pasal 311, ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, menyatakan bahwa, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama. 

"Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025," jelasnya.

Dan berdasarkan Pasal 9, ayat (3), huruf a Peraturan Tata tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, lanjut Khalid Ali, menyatakan bahwa, pembicaraan tingkat pertama meliputi kegiatan, dalam hal rancangan Perda berasal dari bupati, maka bupati akan menyampaikan penjelasan dalam rapat paripurna mengenai rancangan Perda.

"Untuk itu, Bupati Kepulauan Meranti pada rapat paripurna hari ini, akan menyampaikan Pidato Kepala Daerah Tentang Nota Keuangan RAPBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2025," tuturnya.

Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar dalam pidatonya menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2025 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025  dan Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dengan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

"Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2025 telah mempertimbangkan kondisi terkini kinerja perekonomian daerah dan nasional serta memperhitungkan kemampuan fiskal daerah. Pendapatan daerah yang dianggarkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan perkiraan secara rasional dan memiliki kepastian serta berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang dapat dicapai untuk setiap sumber pendapatan," ungkapnya.

Dijelaskan Asmar, perubahan APBD ini pada dasarnya bertujuan untuk, menyesuaikan perkembangan asumsi pendapatan daerah yang mengalami pergeseran dari target awal. Kemudian, mengakomodasi kebutuhan belanja prioritas, baik dalam rangka pelayanan publik maupun pemenuhan kewajiban pemerintah daerah. Selanjutnya, menata kembali alokasi belanja daerah agar lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran sesuai dengan visi pembangunan Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Bersama ini kami sampaikan Penandatanganan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2025 dengan komposisi Belanja berjumlah 1,227 Triliun Rupiah lebih. Pendapatan berjumlah 1,217 Triliun Rupiah lebih dengan defisit sebesar 9,6 Miliar Rupiah lebih. Sementara untuk komposisi jumlah pendapatan tersebut, menurut sumber-sumber pendapatan asli daerah sebesar 264 Miliar Rupiah lebih, Pendapatan Transfer sebesar 952 Milar Rupiah lebih," jelasnya lagi.

Selanjutnya tutur Asmar, anggaran penerimaan pembiayaan daerah sebesar 9,6 Miliar Rupiah lebih, sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan nihil. Maka dengan demikian, pembiayaan netto sebesar 9,6 Miliar lebih, sehingga defisit pada Perubahan APBD tahun anggaran 2025 dapat ditutup dengan nilai pembiayaan tersebut.

"Demikian garis besar gambaran Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2025. Saya berharap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2025 dapat segera dibahas dan disetujui," sebutnya.

Dalam kesempatan itu, Asmar juga menyampaikan penghargaan atas dukungan dan kerjasama semua pihak serta memberikan apresiasi yang tulus atas perhatian para pimpinan dan anggota dewan yang telah berkenan mencermati apa yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut.

"Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tinginya kepada segenap anggota dewan yang terhormat, saya yakin dan percaya bahwa kita semua yang hadir disini mempunyai semangat dan niat yang tulus untuk membangun Kabupaten Kepulauan Meranti ke arah yang lebih baik," pungkasnya. (Hr)


 Editor : Wartawan : Hr

[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:00:09 WIB

BEDELAU.COM --Bantuan kemanusiaan tahap II dari masy.

Daerah

Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:45:56 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanb.

Daerah

Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:42:17 WIB

BEDELAU.COM --Polresta Pekanbaru melaksanakan serah .

Daerah

Pemko Pekanbaru Sempurnakan Juknis Pemilihan Ketua RT/RW Serentak

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:38:26 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, ten.

Daerah

Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:30:11 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak men.

Daerah

Siaga Cuaca Ekstrem, BPBD Pekanbaru Aktifkan Pintu Air Sungai Siak

Selasa, 09 Desember 2025 - 20:20:01 WIB

BEDELAU.COM -- Pemerintah Kota Peka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang
11 Desember 2025
Diseret Buaya di Depan Rekan Kerja, Petani Rohil Tewas Mengenaskan
11 Desember 2025
Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu
11 Desember 2025
Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan
11 Desember 2025
Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas
11 Desember 2025
Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya
11 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Sempurnakan Juknis Pemilihan Ketua RT/RW Serentak
11 Desember 2025
Sepuluh Jenazah Korban Galodo Agam Tak Teridentifikasi Dimakamkan Massal
11 Desember 2025
Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
10 Desember 2025
Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
10 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved