• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Alih Status ASN PPPK jadi PNS atau Kontrak Sampai BUP, Solusi atau Masalah Baru?

Redaksi

Selasa, 23 September 2025 19:48:25 WIB
Cetak
Alih Status ASN PPPK jadi PNS atau Kontrak Sampai BUP, Solusi atau Masalah Baru?
Ilustrasi (foto:cakaplah.com)

BEDELAU.COM --Profesi dosen Aparatul Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ibarat buah simalakama. Kondisi ini dipertanyakan, solusi atau masalah baru. Sebab ASN PPPK dinilai tidak tepat untuk dosen.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Dosen PPPK Indonesia (ADAPI) Dr (Cand) Muammar Alkadafi MSi menyarankan, peta penyelesaian status ASN PPPK menjadi dua.

Pertama, alih status ke PNS melalui kebijakan khusus. Kedua, menetapkan kontrak kerja PPPK sampai batas usia pensiun (BUP), meskipun Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN tidak mengatur secara eksplisit alih status PPPK menjadi PNS.

Menurut dosen Adminitrasi Negara ini, opsi alih status PPPK menjadi PNS. Berdasarkan politik dan administratif, Presiden sebagai pemegang kewenangan tertinggi dalam manajemen ASN (UU 20/2023) dapat menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengadaan PNS melalui jalur khusus dari PPPK.

Hal yang sama terjadi di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di mana UU 43/1999 tidak mengamanatkan pengangkatan honorer, namun melalui PP 48/2005, honorer diberi jalur khusus untuk diangkat menjadi CPNS.

“Adapun tahapan yang dilakukan adalah, dorongan politik dan desakan publik ke DPR, melalui organisasi profesi PGRI, dan asosiasi ASN PPPK. Presiden menerbitkan PP jalur khusus PPPK menjadi PNS. BKN dan Kementerian Teknis melakukan verifikasi dan validasi data PPPK. Pemerintah menetapkan formasi khusus. Pengangkatan PPPK menjadi CPNS/PNS sesuai syarat (masa kerja, usia, kinerja, dan kualifikasi),” rincinya.

Dijelaskan Muammar, tantangan alih status ini adalah secara hukum tidak boleh alih status otomatis, tetapi melalui seleksi khusus. Secara fiskal, negara menanggung tambahan beban pensiun dan jaminan hari tua. Perlu kajian apakah beban 1,16 juta jumlah ASN PPPK eksisting (BKN per 31 desember 2024) benar-benar berat bagi APBN.

Lebih lanjut, Muammar menjelaskan, penyelesaian opsi kedua, kontrak PPPK sampai Batas Usia Pensiun (BUP). Dasar hukum UU ASN 20/2023 membuka ruang perjanjian kerja PPPK yang dapat disesuaikan dengan karakteristik instansi.

Melalui Peraturan Pemerintah/Peraturan Menteri PAN-RB, kontrak PPPK bisa dipastikan sampai dengan (BUP) sesuai jenis masing-masing jabatan batas usia 58 tahun, 60 tahun serta 65 tahun.

“Kepastian status menjadi opsi jaminan keberlanjutan kerja hingga pensiun, tanpa perlu perpanjangan kontrak berulang-ulang yang menimbulkan keresahan, kekhawatiran dan menurunkan motivasi dikalangan ASN PPPK diseluruh Indonesia,” tutupnya.

 

 

 

Sumber; cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan Disorot

Sabtu, 25 April 2026 - 19:14:52 WIB

BEDELAU.COM --Pemindahan Jekson Jumari Pandapotan Si.

Daerah

Kemarau 7 Bulan Mengintai! Riau Jadi Alarm Bahaya Karhutla Nasional 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 19:09:56 WIB

BEDELAU.COM --emerintah pusat bersama daerah mengakt.

Daerah

Penanganan Banjir di Pekanbaru Butuh Dukungan Pemprov dan Pemerintah Pusat

Sabtu, 25 April 2026 - 18:59:40 WIB

BEDELAU.COM --Banjir yang terjadi di beberapa wilaya.

Daerah

Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan

Jumat, 24 April 2026 - 21:22:28 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Pol.

Daerah

RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin

Jumat, 24 April 2026 - 21:19:50 WIB

BEDELAU,COM --Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin .

Daerah

Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda

Jumat, 24 April 2026 - 21:13:01 WIB

BEDELAU.COM --Berbagai terobosan dan inovasi telah d.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan Disorot
25 April 2026
DPR Murka! Modus Baru Debt Collector Ancam Nyawa Publik Tanpa Ampun
25 April 2026
Kemarau 7 Bulan Mengintai! Riau Jadi Alarm Bahaya Karhutla Nasional 2026
25 April 2026
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak
25 April 2026
Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi
25 April 2026
Penanganan Banjir di Pekanbaru Butuh Dukungan Pemprov dan Pemerintah Pusat
25 April 2026
Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector
25 April 2026
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved