Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Satpol PP Pekanbaru Tegaskan HW Livehouse Hanya Miliki Izin Restoran dan Musik Kreatif
BEDELAU.COM --Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru melakukan pengecekan langsung aktivitas salah satu tempat hiburan malam, HW Livehouse di Jalan Soekarno Hatta, pada Senin 22 September 2025 malam.
Sidak ini dilakukan menyusul adanya dugaan HW Livehouse belum mengantongi izin untuk beroperasi sebagai bar dan diskotek.
Pengecekan dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso, bersama jajarannya.
"Malam ini kita turun memastikan aktivitas yang tidak ada izinnya, yaitu bar dan diskotek, itu tidak beroperasi," ujar Yuliarso.
Dalam pengecekan tersebut, Satpol PP juga menyoroti keluhan warga sekitar terkait suara bising dari tempat hiburan itu. Namun, Yuliarso menegaskan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya aktivitas bar maupun diskotek di lokasi.
"Peralatan musik bar dan DJ juga tidak ada ditemukan. Petugas hanya mendapati aktivitas restoran di sana," jelasnya.
Ia menambahkan, semua peralatan yang berpotensi menghasilkan suara di atas 100 desibel juga tidak ditemukan. "Peralatan-peralatan untuk bar, kelab malam, diskotek yang sifatnya mengeluarkan bunyi-bunyian di atas 100 desibel malam ini kita pastikan tidak ada, dan disimpan," terangnya.
Yuliarso menegaskan, HW Livehouse hingga kini hanya memiliki izin restoran dan izin musik kreatif, sementara izin bar dan diskotek masih dalam proses pengurusan. Karena itu, pihaknya mengingatkan pengelola untuk mematuhi aturan sesuai perizinan yang ada.
"Kami meminta pengelola supaya bisa mentaati aturan yang berlaku. Mereka hanya bisa beroperasi sesuai izin yang ada, yakni untuk restoran dan pelaku musik kreatif," ujarnya.
Lebih lanjut, Satpol PP akan terus melakukan pengawasan terhadap operasional HW Livehouse. Jika ditemukan pelanggaran atau aktivitas yang tidak sesuai perizinan, Yuliarso menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas.
"Kami akan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Izin bar dan diskotek mereka memang masih dalam proses pengurusan," tegasnya.
Sumber: SM News.com
Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan Disorot
BEDELAU.COM --Pemindahan Jekson Jumari Pandapotan Si.
Kemarau 7 Bulan Mengintai! Riau Jadi Alarm Bahaya Karhutla Nasional 2026
BEDELAU.COM --emerintah pusat bersama daerah mengakt.
Penanganan Banjir di Pekanbaru Butuh Dukungan Pemprov dan Pemerintah Pusat
BEDELAU.COM --Banjir yang terjadi di beberapa wilaya.
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
BEDELAU.COM --Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Pol.
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
BEDELAU,COM --Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin .
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
BEDELAU.COM --Berbagai terobosan dan inovasi telah d.








