Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Satpol PP Pekanbaru Tegaskan HW Livehouse Hanya Miliki Izin Restoran dan Musik Kreatif
BEDELAU.COM --Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru melakukan pengecekan langsung aktivitas salah satu tempat hiburan malam, HW Livehouse di Jalan Soekarno Hatta, pada Senin 22 September 2025 malam.
Sidak ini dilakukan menyusul adanya dugaan HW Livehouse belum mengantongi izin untuk beroperasi sebagai bar dan diskotek.
Pengecekan dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso, bersama jajarannya.
"Malam ini kita turun memastikan aktivitas yang tidak ada izinnya, yaitu bar dan diskotek, itu tidak beroperasi," ujar Yuliarso.
Dalam pengecekan tersebut, Satpol PP juga menyoroti keluhan warga sekitar terkait suara bising dari tempat hiburan itu. Namun, Yuliarso menegaskan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya aktivitas bar maupun diskotek di lokasi.
"Peralatan musik bar dan DJ juga tidak ada ditemukan. Petugas hanya mendapati aktivitas restoran di sana," jelasnya.
Ia menambahkan, semua peralatan yang berpotensi menghasilkan suara di atas 100 desibel juga tidak ditemukan. "Peralatan-peralatan untuk bar, kelab malam, diskotek yang sifatnya mengeluarkan bunyi-bunyian di atas 100 desibel malam ini kita pastikan tidak ada, dan disimpan," terangnya.
Yuliarso menegaskan, HW Livehouse hingga kini hanya memiliki izin restoran dan izin musik kreatif, sementara izin bar dan diskotek masih dalam proses pengurusan. Karena itu, pihaknya mengingatkan pengelola untuk mematuhi aturan sesuai perizinan yang ada.
"Kami meminta pengelola supaya bisa mentaati aturan yang berlaku. Mereka hanya bisa beroperasi sesuai izin yang ada, yakni untuk restoran dan pelaku musik kreatif," ujarnya.
Lebih lanjut, Satpol PP akan terus melakukan pengawasan terhadap operasional HW Livehouse. Jika ditemukan pelanggaran atau aktivitas yang tidak sesuai perizinan, Yuliarso menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas.
"Kami akan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Izin bar dan diskotek mereka memang masih dalam proses pengurusan," tegasnya.
Sumber: SM News.com
Ketua KNPI Riau Sentil Walikota Dumai, Larshen Yunus: "Tata Kelola Pemerintahan yang Amburadul"
BEDELAU.COM --Ikhwal Penunjukan Sekretaris Dae.
Jelang Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir, Pelayanan Samsat di Riau Diperpanjang
BEDELAU.COM --Jelang berakhirnya program pemutihan d.
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
PEKANBARU, BEDELAU.COM--Pelantikan Pengurus Wilayah Perkumpulan Wartawan Media O.
Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang
BEDELAU.COM --Bantuan kemanusiaan tahap II dari masy.
Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas
BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanb.
Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya
BEDELAU.COM --Polresta Pekanbaru melaksanakan serah .








