• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Buka Pendaftaran Seleksi Jabatan Camat dan Lurah, ini Persyaratannya!

Redaksi

Sabtu, 27 September 2025 18:16:09 WIB
Cetak
Pemko Pekanbaru Buka Pendaftaran Seleksi Jabatan Camat dan Lurah, ini Persyaratannya!
Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Dr Zulhelmi Arifin.

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, membuka seleksi jabatan untuk posisi camat dan lurah. Panitia seleksi telah membuka pendaftaran mulai, Sabtu (27/9/2025) ini.

Dalam pengumuman dengan nomor surat 04/Pansel-Jab/IX/2025 tentang seleksi jabatan camat, dan lurah di lingkungan Pemko Pekanbaru pendaftaran dibuka hingga 6 Oktober 2025.

"Untuk pendaftaran sudah kita buka mulai hari ini," kata Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Sabtu (27/9/2025).

Pria yang akrab disapa Ami ini menuturkan, seleksi jabatan ini untuk posisi di 15 kecamatan dan 83 kelurahan yang ada di Kota Pekanbaru.

Rangkaian pendaftaran dan seleksi administrasi berlangsung hingga 6 Oktober 2025. Kemudian dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi administrasi 8 Oktober 2025.

Ada masa sanggah pada 9 Oktober 2025, dan jawaban sanggah pada 10 Oktober 2025.

Pelamar yang lulus dilanjutkan dengan pembekalan materi seleksi pada 13 Oktober 2025. Seleksi kompetensi teknis jabatan lurah dimulai 14&15 Oktober 2025. Pada hari yang sama juga dilakukan seleksi kompetensi manajerial jabatan camat.

Dilanjutkan penulisan makalah pada 16 Oktober, dan wawancara pada 20&21 Oktober 2025. Kemudian pengolahan hasil seleksi pada 22&23 Oktober serta laporan ke penjabat pembina pada 24 Oktober. Hingga, penetapan jabatan camat lurah pada 10 November 2025 mendatang.

Ada sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi oleh calon pelamar, diantaranya:

1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

2. Untuk jabatan Camat memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV, memiliki pengalaman pada Jabatan pengawas paling singkat 3 (tiga) tahun atau JF yang setingkat dengan Jabatan pengawas sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki;

3. Untuk jabatan Lurah memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Diploma.

4. Memiliki kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.

5. Memiliki integritas dan moralitas yang baik.

6. Untuk jabatan Camat, pangkat/golongan paling rendah Penata Tk. I (III/d).

7. Untuk jabatan Lurah, pangkat/golongan paling rendah Penata Muda Tk. I (III/b).

8. Semua unsur penilaian evalusi kinerja dalam 2 (dua) tahun terakhir sekurang-kurangnya bernilai baik.

9. Sehat jasmani yang dibuktikan dengan adanya surat keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas.

10. Tidak mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan dengan adanya surat keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah/ Badan Narkotika Nasional (BNN).

11. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat dalam 3 (tiga) tahun terakhir, dan/atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin tingkat sedang berat dibuktikan dengan surat pernyataan yang diketahui oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi urusan kepegawaian.

12. Tidak ada temuan Tuntutan Perbendaharaan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) dibuktikan dengan surat keterangan dari Inspektorat.

13. Telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Tahun 2024.

14. Telah menyerahkan bukti lunas PBB tahun terakhir dan bukti lunas Pajak Kendaraan Bermotor.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan Disorot

Sabtu, 25 April 2026 - 19:14:52 WIB

BEDELAU.COM --Pemindahan Jekson Jumari Pandapotan Si.

Daerah

Kemarau 7 Bulan Mengintai! Riau Jadi Alarm Bahaya Karhutla Nasional 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 19:09:56 WIB

BEDELAU.COM --emerintah pusat bersama daerah mengakt.

Daerah

Penanganan Banjir di Pekanbaru Butuh Dukungan Pemprov dan Pemerintah Pusat

Sabtu, 25 April 2026 - 18:59:40 WIB

BEDELAU.COM --Banjir yang terjadi di beberapa wilaya.

Daerah

Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan

Jumat, 24 April 2026 - 21:22:28 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Pol.

Daerah

RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin

Jumat, 24 April 2026 - 21:19:50 WIB

BEDELAU,COM --Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin .

Daerah

Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda

Jumat, 24 April 2026 - 21:13:01 WIB

BEDELAU.COM --Berbagai terobosan dan inovasi telah d.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan Disorot
25 April 2026
DPR Murka! Modus Baru Debt Collector Ancam Nyawa Publik Tanpa Ampun
25 April 2026
Kemarau 7 Bulan Mengintai! Riau Jadi Alarm Bahaya Karhutla Nasional 2026
25 April 2026
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak
25 April 2026
Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi
25 April 2026
Penanganan Banjir di Pekanbaru Butuh Dukungan Pemprov dan Pemerintah Pusat
25 April 2026
Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector
25 April 2026
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved