• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Buka Pendaftaran Seleksi Jabatan Camat dan Lurah, ini Persyaratannya!

Redaksi

Sabtu, 27 September 2025 18:16:09 WIB
Cetak
Pemko Pekanbaru Buka Pendaftaran Seleksi Jabatan Camat dan Lurah, ini Persyaratannya!
Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Dr Zulhelmi Arifin.

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, membuka seleksi jabatan untuk posisi camat dan lurah. Panitia seleksi telah membuka pendaftaran mulai, Sabtu (27/9/2025) ini.

Dalam pengumuman dengan nomor surat 04/Pansel-Jab/IX/2025 tentang seleksi jabatan camat, dan lurah di lingkungan Pemko Pekanbaru pendaftaran dibuka hingga 6 Oktober 2025.

"Untuk pendaftaran sudah kita buka mulai hari ini," kata Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Sabtu (27/9/2025).

Pria yang akrab disapa Ami ini menuturkan, seleksi jabatan ini untuk posisi di 15 kecamatan dan 83 kelurahan yang ada di Kota Pekanbaru.

Rangkaian pendaftaran dan seleksi administrasi berlangsung hingga 6 Oktober 2025. Kemudian dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi administrasi 8 Oktober 2025.

Ada masa sanggah pada 9 Oktober 2025, dan jawaban sanggah pada 10 Oktober 2025.

Pelamar yang lulus dilanjutkan dengan pembekalan materi seleksi pada 13 Oktober 2025. Seleksi kompetensi teknis jabatan lurah dimulai 14&15 Oktober 2025. Pada hari yang sama juga dilakukan seleksi kompetensi manajerial jabatan camat.

Dilanjutkan penulisan makalah pada 16 Oktober, dan wawancara pada 20&21 Oktober 2025. Kemudian pengolahan hasil seleksi pada 22&23 Oktober serta laporan ke penjabat pembina pada 24 Oktober. Hingga, penetapan jabatan camat lurah pada 10 November 2025 mendatang.

Ada sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi oleh calon pelamar, diantaranya:

1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

2. Untuk jabatan Camat memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV, memiliki pengalaman pada Jabatan pengawas paling singkat 3 (tiga) tahun atau JF yang setingkat dengan Jabatan pengawas sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki;

3. Untuk jabatan Lurah memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Diploma.

4. Memiliki kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.

5. Memiliki integritas dan moralitas yang baik.

6. Untuk jabatan Camat, pangkat/golongan paling rendah Penata Tk. I (III/d).

7. Untuk jabatan Lurah, pangkat/golongan paling rendah Penata Muda Tk. I (III/b).

8. Semua unsur penilaian evalusi kinerja dalam 2 (dua) tahun terakhir sekurang-kurangnya bernilai baik.

9. Sehat jasmani yang dibuktikan dengan adanya surat keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas.

10. Tidak mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan dengan adanya surat keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah/ Badan Narkotika Nasional (BNN).

11. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat dalam 3 (tiga) tahun terakhir, dan/atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin tingkat sedang berat dibuktikan dengan surat pernyataan yang diketahui oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi urusan kepegawaian.

12. Tidak ada temuan Tuntutan Perbendaharaan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) dibuktikan dengan surat keterangan dari Inspektorat.

13. Telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Tahun 2024.

14. Telah menyerahkan bukti lunas PBB tahun terakhir dan bukti lunas Pajak Kendaraan Bermotor.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai

Senin, 09 Maret 2026 - 23:43:26 WIB

BEDELAU.COM --Mengantisipasi lonjakan volume kendara.

Daerah

Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru

Senin, 09 Maret 2026 - 23:39:29 WIB

BEDELAU.COM --Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebe.

Daerah

Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen

Senin, 09 Maret 2026 - 23:34:47 WIB

BEDELAU.COM --Pemudik yang melintasi Pulau Sumatera .

Daerah

Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama

Senin, 09 Maret 2026 - 08:00:00 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Majelis Pengurus Daerah (MPD.

Daerah

Dua Pekan Jelang Lebaran, Pusat Perbelanjaan di Pekanbaru Mulai Diserbu Pembeli

Ahad, 08 Maret 2026 - 23:54:31 WIB

BEDELAU.COM --Dua pekan menjelang Hari Raya Idulfitr.

Daerah

Wako Pekanbaru Tegaskan Tolak Gratifikasi Jelang Momen Idulfitri

Ahad, 08 Maret 2026 - 23:50:39 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved