• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 839 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 974 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Buka Pendaftaran Seleksi Jabatan Camat dan Lurah, ini Persyaratannya!

Redaksi

Sabtu, 27 September 2025 18:16:09 WIB
Cetak
Pemko Pekanbaru Buka Pendaftaran Seleksi Jabatan Camat dan Lurah, ini Persyaratannya!
Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Dr Zulhelmi Arifin.

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, membuka seleksi jabatan untuk posisi camat dan lurah. Panitia seleksi telah membuka pendaftaran mulai, Sabtu (27/9/2025) ini.

Dalam pengumuman dengan nomor surat 04/Pansel-Jab/IX/2025 tentang seleksi jabatan camat, dan lurah di lingkungan Pemko Pekanbaru pendaftaran dibuka hingga 6 Oktober 2025.

"Untuk pendaftaran sudah kita buka mulai hari ini," kata Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Sabtu (27/9/2025).

Pria yang akrab disapa Ami ini menuturkan, seleksi jabatan ini untuk posisi di 15 kecamatan dan 83 kelurahan yang ada di Kota Pekanbaru.

Rangkaian pendaftaran dan seleksi administrasi berlangsung hingga 6 Oktober 2025. Kemudian dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi administrasi 8 Oktober 2025.

Ada masa sanggah pada 9 Oktober 2025, dan jawaban sanggah pada 10 Oktober 2025.

Pelamar yang lulus dilanjutkan dengan pembekalan materi seleksi pada 13 Oktober 2025. Seleksi kompetensi teknis jabatan lurah dimulai 14&15 Oktober 2025. Pada hari yang sama juga dilakukan seleksi kompetensi manajerial jabatan camat.

Dilanjutkan penulisan makalah pada 16 Oktober, dan wawancara pada 20&21 Oktober 2025. Kemudian pengolahan hasil seleksi pada 22&23 Oktober serta laporan ke penjabat pembina pada 24 Oktober. Hingga, penetapan jabatan camat lurah pada 10 November 2025 mendatang.

Ada sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi oleh calon pelamar, diantaranya:

1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

2. Untuk jabatan Camat memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV, memiliki pengalaman pada Jabatan pengawas paling singkat 3 (tiga) tahun atau JF yang setingkat dengan Jabatan pengawas sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki;

3. Untuk jabatan Lurah memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Diploma.

4. Memiliki kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.

5. Memiliki integritas dan moralitas yang baik.

6. Untuk jabatan Camat, pangkat/golongan paling rendah Penata Tk. I (III/d).

7. Untuk jabatan Lurah, pangkat/golongan paling rendah Penata Muda Tk. I (III/b).

8. Semua unsur penilaian evalusi kinerja dalam 2 (dua) tahun terakhir sekurang-kurangnya bernilai baik.

9. Sehat jasmani yang dibuktikan dengan adanya surat keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas.

10. Tidak mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan dengan adanya surat keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah/ Badan Narkotika Nasional (BNN).

11. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat dalam 3 (tiga) tahun terakhir, dan/atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin tingkat sedang berat dibuktikan dengan surat pernyataan yang diketahui oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi urusan kepegawaian.

12. Tidak ada temuan Tuntutan Perbendaharaan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) dibuktikan dengan surat keterangan dari Inspektorat.

13. Telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Tahun 2024.

14. Telah menyerahkan bukti lunas PBB tahun terakhir dan bukti lunas Pajak Kendaraan Bermotor.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Teken PKS dengan Perguruan Tinggi, Posbankum Bisa Dijadikan Laboratorium Praktek Mahasiswa

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:23:39 WIB

BEDELAU.COM --Menteri Hukum Republik Indonesia (RI) .

Daerah

Wako Agung Dampingi Menteri Hukum RI ke Kelurahan Tobek Godang, Apresiasi Hadirnya Posbankum

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:19:58 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.

Daerah

Dilakukan Pengejaran Besar-besar, Seorang Terpidana Mati Kabur dari Rutan Kelas IIB Siak

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:02:09 WIB

BEDELAU.COM --Drone yang diterbangkan untuk melacak .

Daerah

DLHK Pekanbaru Tangkap Pencuri Kabel PJU dan Gagalkan Pencurian Kuningan Tugu Adipura

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:58:59 WIB

BEDELAU.COM --Tim pengawasan Dinas Lingkungan Hidup .

Daerah

Dishub Pekanbaru Mulai Ganti Kabel PJU Sudirman Usai Dicuri ‘Rayap Besi’

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:55:02 WIB

BEDELAU.COM --- Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mul.

Daerah

Pembangunan Fisik Hotel Riau di Jakarta Dimulai, Ini Targetnya

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:51:05 WIB

JAKARTA,BEDELAU.COM --- Proyek strategis milik Pemer.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sejumlah Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau Mencuat, dari Dua Bupati Hingga Ketua DPRD Riau
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Tujuh Orang Luka-Luka
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Warga dan Keamanan Perusahaan Saling Serang
21 Oktober 2025
Dosen dan Mahasiswa S2 Ilmu Pertanian Unilak Lakukan Pengabdian Internasional di Tokyo
21 Oktober 2025
TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal
21 Oktober 2025
Teken PKS dengan Perguruan Tinggi, Posbankum Bisa Dijadikan Laboratorium Praktek Mahasiswa
21 Oktober 2025
Wako Agung Dampingi Menteri Hukum RI ke Kelurahan Tobek Godang, Apresiasi Hadirnya Posbankum
21 Oktober 2025
TKD Dipangkas Bikin Keuangan Daerah Berdarah-darah, Menkeu Purbaya Singgung Penyelewengan APBD
20 Oktober 2025
Dilakukan Pengejaran Besar-besar, Seorang Terpidana Mati Kabur dari Rutan Kelas IIB Siak
20 Oktober 2025
DLHK Pekanbaru Tangkap Pencuri Kabel PJU dan Gagalkan Pencurian Kuningan Tugu Adipura
20 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 2 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 3 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros
  • 4 PT Imbang Tata Alam Perbaiki Jalan di Dusun Sungai Kurau, Camat Merbau dan Warga Beri Apresiasi
  • 5 Rektor Unilak Prof Junaidi Mengukuhkan Ketua IKA Doktor Imran Al Ucok
  • 6 Cekcok Soal Tanah Warisan, Adik Tewas Ditikam Kakak di Kampar
  • 7 Keren !!! Tiga Minggu Menjabat Kanit Reskrim Polsek Sabak Auh Ringkus 1 Orang Tersangka Diamankan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved