• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pemerintahan
  • Meranti

Pemkab Meranti Tegaskan Penamaan Jalan Harus Sesuai Regulasi

Redaksi

Senin, 29 September 2025 09:30:00 WIB
Cetak
Pemkab Meranti Tegaskan Penamaan Jalan Harus Sesuai Regulasi

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan bahwa usulan perubahan nama Jalan Parit Gantung di Desa Kedabu Rapat, Kecamatan Rangsang Pesisir, menjadi Jalan AKBP H. Asmar tidak dapat dilaksanakan. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan aturan pemerintah terkait penamaan rupabumi.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Kepulauan Meranti, Muhlisin, menyampaikan bahwa Bupati Asmar sangat menghargai inisiatif masyarakat Desa Kedabu Rapat yang ingin memberikan penghargaan dengan menamai jalan menggunakan nama beliau. Namun sesuai ketentuan, penamaan jalan dengan nama pejabat yang masih aktif tidak dimungkinkan.

“Bupati Asmar berterima kasih atas penghormatan dan perhatian masyarakat. Namun sebagai pemimpin daerah, beliau menegaskan bahwa aturan harus dijunjung tinggi, sehingga nama jalan tersebut diminta untuk dikembalikan sebagaimana semula atau diganti dengan nama lain sesuai kesepakatan masyarakat,” jelas Muhlisin, Minggu (28/9/2025).

Hal senada disampaikan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Kepulauan Meranti, Edi Susanto, S.STP., M.Si. Ia menegaskan usulan perubahan nama jalan itu bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi, khususnya Pasal 3 huruf g.

"Aturan tersebut menegaskan larangan penggunaan nama orang yang masih hidup, dan hanya memperbolehkan nama orang yang sudah meninggal dunia paling singkat 5 (lima) tahun,” ujar Edi.

Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan kembali bahwa sikap Bupati Asmar adalah bentuk penghormatan terhadap aspirasi masyarakat sekaligus komitmen untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku. (Hr)


 Editor : Wartawan : Hr

[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pemerintahan

Akibat Efisiensi Anggaran, Tahun ini Baru Jembatan Selat Akar yang Dianggarkan Pemprov Riau

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:30:00 WIB

PEKANBARU,  BEDELAU.COM--Pemerintah Provinsi Ri.

Pemerintahan

Rapat Pembahasan Rencana Tata Batas Perhutanan Sosial Kepulauan Meranti Digelar di BPKH XIX Pekanbaru

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU, BEDELAU.COM--Upaya penataan dan penguatan.

Pemerintahan

Pisah Sambut Danrem 031/Wira Bima, Wabup Muzamil Sampaikan Apresiasi dan Harapan Baru

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:00:00 WIB

PEKANBARU, BEDELAU.COM--Wakil Bupati Kepulauan Meran.

Pemerintahan

Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW, Musmulyadi : Pentingnya Bersyukur dan Menuntut Ilmu

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:00:00 WIB

BENGKALIS, Pemerintah Desa Sepahat bersama ketua beserta pengurus mas.

Pemerintahan

Pemkab Kepulauan Meranti dan Pemko Pekanbaru Teken MoU Kerja Sama Strategis

Senin, 12 Januari 2026 - 08:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten.

Pemerintahan

Gerak Cepat Bupati Meranti dan Polres Evakuasi Dump Truk Akibat Gorong-Gorong Amblas

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Mer.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Razia Hiburan Malam Pekanbaru, Tim Gabungan Amankan Dua Wanita Pengguna Narkoba
31 Januari 2026
Diduga Pakai Ijazah Paket C Orang Lain, Anggota DPRD Pelalawan dari Fraksi Golkar Jadi Tersangka
31 Januari 2026
Keluarga Bantah ASN Pemko Dituding Selingkuh
31 Januari 2026
Lantik 22 Pejabat, Wawako Pekanbaru Ingatkan Tugas Berat Sekretariat DPRD
31 Januari 2026
Diduga Tipu Warga Pekanbaru, Polisi Tangkap Dua Kolektor Leasing
31 Januari 2026
Lantai 2 Tangsi Belanda Siak Ambruk, Diduga Kurang Perawatan
31 Januari 2026
Usai Hujan, Pohon dan Tiang Wifi di Pekanbaru Tumbang
31 Januari 2026
Ada Apa Ya !!! Masyarakat Desa Sepahat Turun Melakukan Aksi di Lahan KSB
31 Januari 2026
Ketua Pemuda Pancasila Kab. Kep. Meranti Nyatakan Dukung Penuh Polri Tetap Berada di Bawah Presiden RI
31 Januari 2026
31 Pejabat Bea Cukai yang Diganti Menkeu Purbaya, Termasuk Kakanwil Bea Cukai Riau
29 Januari 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 PANITIA PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 FKIP UNRI PERKUAT KESIAPAN JELANG PELAKSANAAN
  • 2 KUHP Baru, Hajatan hingga Sound Horeg Tanpa Izin Bisa Dipidana
  • 3 Setelah Libur Semester dan Awal Tahun 2026 Siswa-siswi SMKN 1 Bandar Laksamana Gelar Upacara Bendera
  • 4 Unilak Buka Pendataran Mahasiswa Baru 2026, Beri Potongan 500 Ribu, UKT Bisa Dicicil Hingga 3 kali
  • 5 Polres Inhil Kawal Pemulihan Ledakan Pipa Gas TGI dan Penanganan Korban
  • 6 Jembatan Panglima Sampul Meranti Ambruk Lagi, Aktivitas Ekonomi Terganggu
  • 7 Serangan Cepat Kombinasi CIA-Delta Force AS, Berhasil Tembus Benteng Baja Presiden Venezuela Maduro

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved