• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pembangunan Simpang Sebidang Dinilai akan Efektif Atasi Pelanggaran Lalu Lintas Depan Purna MTQ

Redaksi

Ahad, 05 Oktober 2025 14:19:41 WIB
Cetak
Pembangunan Simpang Sebidang Dinilai akan Efektif Atasi Pelanggaran Lalu Lintas Depan Purna MTQ
Pengendara melawan arus di depan Purna MTQ.

BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menegaskan pembangunan simpang sebidang di Jalan Jenderal Sudirman-Arifin Achmad, tepatnya di depan Purna MTQ, diyakini sebagai langkah efektif mengatasi kemacetan dan menekan pelanggaran lalu lintas yang kerap terjadi di kawasan ini.

Plt Kepala Dishub Pekanbaru, Sunarko, mengatakan lokasi itu selama ini menjadi titik rawan karena banyak pengendara yang melawan arus untuk mempersingkat jarak. Kondisi tersebut tidak hanya menimbulkan kemacetan, tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Banyak kendaraan berlawanan arus di situ. Ini sangat berisiko bagi keselamatan. Karena itu, simpang sebidang dirancang agar pengendara bisa langsung berbelok tanpa harus memutar di u-turn. Harapannya, tidak ada lagi yang melawan arus dan kecelakaan bisa dicegah,” kata Sunarko, Ahad (5/10/2025).

Ia menjelaskan, Simpang Sebidang juga diharapkan memperlancar arus kendaraan dari Jalan Sudirman menuju Arifin Achmad. Dengan desain baru ini, waktu tempuh kendaraan akan lebih efisien dan kepadatan lalu lintas di area tersebut dapat berkurang signifikan.

Dishub Pekanbaru akan berkolaborasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam pembangunan ini. PUPR menangani infrastruktur jalan, sedangkan Dishub bertanggung jawab pada fasilitas lalu lintas seperti lampu pengatur lalu lintas, marka, rambu, dan penerangan jalan.

“Proyek ini sudah menjadi prioritas karena berhubungan langsung dengan keselamatan pengguna jalan dan kelancaran arus lalu lintas. Kami menunggu PUPR memulai tahapan fisik, dan Dishub akan menindaklanjuti bagian fasilitas lalu lintas,” cakap Sunarko.

"Selain itu, kawasan Purna MTQ juga menjadi salah satu gerbang utama masuk Kota Pekanbaru dari Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II. Dengan penataan simpang sebidang ini, kita yakimi tidak hanya menciptakan arus lalu lintas yang tertib, tetapi juga menghadirkan wajah kota yang lebih rapi dan aman bagi pengguna jalan," tukasnya.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan Disorot

Sabtu, 25 April 2026 - 19:14:52 WIB

BEDELAU.COM --Pemindahan Jekson Jumari Pandapotan Si.

Daerah

Kemarau 7 Bulan Mengintai! Riau Jadi Alarm Bahaya Karhutla Nasional 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 19:09:56 WIB

BEDELAU.COM --emerintah pusat bersama daerah mengakt.

Daerah

Penanganan Banjir di Pekanbaru Butuh Dukungan Pemprov dan Pemerintah Pusat

Sabtu, 25 April 2026 - 18:59:40 WIB

BEDELAU.COM --Banjir yang terjadi di beberapa wilaya.

Daerah

Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan

Jumat, 24 April 2026 - 21:22:28 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Pol.

Daerah

RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin

Jumat, 24 April 2026 - 21:19:50 WIB

BEDELAU,COM --Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin .

Daerah

Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda

Jumat, 24 April 2026 - 21:13:01 WIB

BEDELAU.COM --Berbagai terobosan dan inovasi telah d.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan Disorot
25 April 2026
DPR Murka! Modus Baru Debt Collector Ancam Nyawa Publik Tanpa Ampun
25 April 2026
Kemarau 7 Bulan Mengintai! Riau Jadi Alarm Bahaya Karhutla Nasional 2026
25 April 2026
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak
25 April 2026
Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi
25 April 2026
Penanganan Banjir di Pekanbaru Butuh Dukungan Pemprov dan Pemerintah Pusat
25 April 2026
Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector
25 April 2026
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved