• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Demo di BPN Pekanbaru, Massa Desak Eks Pejabat hingga Oknum MA Diperiksa

Redaksi

Rabu, 08 Oktober 2025 20:51:56 WIB
Cetak
Demo di BPN Pekanbaru, Massa Desak Eks Pejabat hingga Oknum MA Diperiksa

BEDELAU.COM --Puluhan massa menggelar unjuk rasa di depan Kantor ATR/BPN Pekanbaru, Rabu (8/10/2025).

Mereka menuntut agar lembaga tersebut bersih dari dugaan praktik korupsi dan mafia tanah, serta meminta pertanggungjawaban sejumlah pejabat internal, termasuk Doni Syafrial dan Heri yang merupakan pejabat ATR/BPN Pekanbaru sebelum ini.

Dalam aksinya, massa menyampaikan tiga tuntutan utama, diantaranya memeriksa pejabat ATR/BPN Pekanbaru yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan kewenangan.

Kemudian meminta agar memeriksa pejabat PTUN Pekanbaru terkait putusan yang dinilai tidak berpihak pada kebenaran, serta meminta agar memeriksa oknum Mahkamah Agung (MA) yang dianggap meloloskan perkara yang merugikan masyarakat.

Selain itu, mereka juga mendesak agar Kepala ATR/BPN Kota Pekanbaru segera mengambil tindakan tegas terhadap nama-nama yang disebut dalam tuntutan aksi, yakni Eks Kepala BPN Pekanbaru Doni Syafrial dan jajarannya Heri.

Dalam orasinya, para pendemo berulang kali meneriakkan seruan, “Adili Doni! Adili Heri! Bawa Heri ke sini, kami bubar!”

Mereka mendesak agar pihak BPN Kota Pekanbaru transparan dalam menjalankan tugas dan menindak siapa pun yang terlibat dalam praktik yang merugikan masyarakat.

Mereka menyebut bahwa Doni yang menjabat Kepala BPN Pekanbaru sebelumnya bersama jajarannya, diduga telah melaku gratifikasi dan suap.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu sempat memanas lantaran massa kecewa karena pejabat yang mereka sebut tidak kunjung keluar menemui mereka. Akan tetapi situasi mulai mereda setelah Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru, Muji Burrahman, turun langsung menemui massa.

Menjawab tuntutan massa aksi, Kepala Kantor ATR/BPN Pekanbaru Muji Burahman, menyampaikan bahwa ATR/BPN Kota Pekanbaru bekerja sesuai aturan dan tidak melakukan intervensi terhadap kasus hukum apa pun.

“Kami menjalankan apa yang menjadi putusan Mahkamah Agung. Kami tidak bisa meng-counter keputusan pengadilan, karena sifatnya sudah berkekuatan hukum tetap. Kalau ada upaya hukum lain, silakan dilakukan oleh pihak-pihak terkait,” jelas Muji.

Ia juga menepis tudingan bahwa ada pegawai ATR/BPN yang berpihak kepada pihak tertentu dalam perkara tanah.

“Tidak ada bahasa membela si A atau si B. Kami tegak lurus terhadap persoalan hukum yang ada. Semua proses persidangan kami ikuti dan hormati,” katanya.

Muji memastikan, seluruh staf di lingkungan ATR/BPN Pekanbaru bekerja berdasarkan prosedur dan standar operasional yang berlaku. Ia menolak tuduhan adanya praktik gratifikasi atau sogokan.

“Staf kami tidak ada yang melakukan hal-hal seperti itu. Kalau ada terbukti, hari ini juga akan kami copot,” sebutnya.

Selain itu, Muji menekankan bahwa BPN hanya mempertahankan produk hukum pertanahan yang telah diterbitkan, bukan membela salah satu pihak dalam sengketa.

“Bahasa mempertahankan produk itu artinya kami menyampaikan data dan dokumen sesuai aturan. Kami tidak berpihak, semua kami serahkan kepada majelis hakim yang memutuskan,” ungkapnya.

Meski dalam aksi unjuk rasa sempat terjadi ketegangan, situasi berangsur kondusif setelah perwakilan massa mendengarkan langsung penjelasan dari pihak BPN. Dan massa demonstrasi mulai bubar meninggalkan Kantor ATR/BPN Pekanbaru setelah ditemui oleh Kepala Kantor ATR/BPN Pekanbaru Muji Burahman.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Ketua KNPI Riau Sentil Walikota Dumai, Larshen Yunus: "Tata Kelola Pemerintahan yang Amburadul"

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:27:16 WIB

BEDELAU.COM  --Ikhwal Penunjukan Sekretaris Dae.

Daerah

Jelang Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir, Pelayanan Samsat di Riau Diperpanjang

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:16:21 WIB

BEDELAU.COM --Jelang berakhirnya program pemutihan d.

Daerah

Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU, BEDELAU.COM--Pelantikan Pengurus Wilayah Perkumpulan Wartawan Media O.

Daerah

Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:00:09 WIB

BEDELAU.COM --Bantuan kemanusiaan tahap II dari masy.

Daerah

Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:45:56 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanb.

Daerah

Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:42:17 WIB

BEDELAU.COM --Polresta Pekanbaru melaksanakan serah .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Dari Dapur Rumahan ke Rak Supermarket: Kisah Sukses Komunitas UMKM Pucuk Rebung Binaan PHR
13 Desember 2025
Gerak Cepat Bupati Meranti dan Polres Evakuasi Dump Truk Akibat Gorong-Gorong Amblas
13 Desember 2025
Warga Korban Banjir Siapkan Gugatan Terhadap Prabowo-Menhut
12 Desember 2025
Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput
12 Desember 2025
Ketua KNPI Riau Sentil Walikota Dumai, Larshen Yunus: "Tata Kelola Pemerintahan yang Amburadul"
12 Desember 2025
11 Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Perairan Rokan Hilir
12 Desember 2025
Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat
12 Desember 2025
Jelang Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir, Pelayanan Samsat di Riau Diperpanjang
12 Desember 2025
Lahirkan 1000 Doktor Bagi Warga Riau, Unilak MOU Dengan PMRI
12 Desember 2025
Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban
12 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved