• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 835 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 970 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Tiga Sindikat Narkoba Ditangkap di Pekanbaru, Puluhan Ekstasi dan Sabu Disita

Redaksi

Ahad, 19 Oktober 2025 17:15:57 WIB
Cetak
Tiga Sindikat Narkoba Ditangkap di Pekanbaru, Puluhan Ekstasi dan Sabu Disita

BEDELAU.COM --Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap tiga orang terduga pengedar narkoba berinisial F (24), J (30), dan AI (30). Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan puluhan butir pil ekstasi dan puluhan gram sabu sebagai barang bukti.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di Kota Pekanbaru oleh Tim Opsnal Subdit I yang dipimpin Kompol Yogie Pramagita.

Tersangka F ditangkap di area parkir sepeda motor sebuah hotel di Pekanbaru pada Rabu (15/10/2025). Saat digeledah, petugas menemukan tiga butir pil ekstasi yang disimpan di dalam kotak rokok di saku celananya.

"Dari hasil pemeriksaan, F mengaku mendapatkan ekstasi tersebut dari seorang pria berinisial J," ujar Kombes Putu, Minggu (19/10/2025).

Berdasarkan pengakuan tersebut, tim langsung bergerak dan menangkap J di kediamannya di Jalan Semangka, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru.

Saat penggeledahan, polisi menemukan 44 butir pil ekstasi berbagai merek dan tujuh bungkus sabu dengan berat total 79 gram yang disimpan di dalam lemari kamar pelaku.

Pengembangan kasus berlanjut setelah J mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang yang dikenalnya dengan inisial AI. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap AI saat berada di sebuah warung nasi goreng.

"AI langsung dibawa ke Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Putu.

Dari hasil pemeriksaan terhadap ponsel J, diketahui bahwa narkotika tersebut dipesan dari seseorang berinisial A, yang saat ini masih dalam pencarian.

"Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan (2) jo Pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," tutup Kombes Putu.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Eks Ketua DPRD Kuansing Ditahan, Terseret Kasus Korupsi Proyek Hotel Mangkrak

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:46:53 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kej.

Hukrim

Tiga Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak, Dua Ditangkap dan Satu Masih Diburu

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:44:04 WIB

BEDELAU.COM --Tiga narapidana kasus narkotika yang d.

Hukrim

Gara-gara Geber Motor, Pengendara Motor Dikeroyok Sekelompok Pemuda

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:40:49 WIB

BEDELAU.COM --Gara-gara tersinggung digeber motor, s.

Hukrim

Tragis! Dianiaya Pacar, Gadis 17 Tahun di Pekanbaru Tewas

Ahad, 19 Oktober 2025 - 17:07:52 WIB

BEDELAU.COM --Gadis berusia 17 tahun berinisial AQ ditemukan tewas di kamar kosn.

Hukrim

Ketagihan Sabu, Pria Ini Nekat Curi Mesin Potong Rumput di Kantor Polisi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:03:06 WIB

BEDELAU.COM --YD alias Yopi (38) ditangkap aparat da.

Hukrim

Digiring ke Mobil Tahanan, Ketua Ormas Petir Teriakkan Dana Rp2,7 T ke PT Ciliandra

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:45:53 WIB

BEDELAU.COM --Ketua organisasi masyarakat (Ormas) Pe.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
TKD Dipangkas Bikin Keuangan Daerah Berdarah-darah, Menkeu Purbaya Singgung Penyelewengan APBD
20 Oktober 2025
Dilakukan Pengejaran Besar-besar, Seorang Terpidana Mati Kabur dari Rutan Kelas IIB Siak
20 Oktober 2025
DLHK Pekanbaru Tangkap Pencuri Kabel PJU dan Gagalkan Pencurian Kuningan Tugu Adipura
20 Oktober 2025
Dishub Pekanbaru Mulai Ganti Kabel PJU Sudirman Usai Dicuri ‘Rayap Besi’
20 Oktober 2025
Pembangunan Fisik Hotel Riau di Jakarta Dimulai, Ini Targetnya
20 Oktober 2025
Eks Ketua DPRD Kuansing Ditahan, Terseret Kasus Korupsi Proyek Hotel Mangkrak
20 Oktober 2025
Tiga Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak, Dua Ditangkap dan Satu Masih Diburu
20 Oktober 2025
Gara-gara Geber Motor, Pengendara Motor Dikeroyok Sekelompok Pemuda
20 Oktober 2025
Musda Ditunda, Karmila Santai
19 Oktober 2025
Tiga Sindikat Narkoba Ditangkap di Pekanbaru, Puluhan Ekstasi dan Sabu Disita
19 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 2 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 3 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros
  • 4 PT Imbang Tata Alam Perbaiki Jalan di Dusun Sungai Kurau, Camat Merbau dan Warga Beri Apresiasi
  • 5 Rektor Unilak Prof Junaidi Mengukuhkan Ketua IKA Doktor Imran Al Ucok
  • 6 Cekcok Soal Tanah Warisan, Adik Tewas Ditikam Kakak di Kampar
  • 7 Keren !!! Tiga Minggu Menjabat Kanit Reskrim Polsek Sabak Auh Ringkus 1 Orang Tersangka Diamankan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved