• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polresta Pekanbaru Bekuk Sindikat Curanmor 28 TKP, 4 Pelaku Utama dan 2 Penadah Ditangkap

Redaksi

Selasa, 11 November 2025 20:16:47 WIB
Cetak
Polresta Pekanbaru Bekuk Sindikat Curanmor 28 TKP, 4 Pelaku Utama dan 2 Penadah Ditangkap
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor.

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga.

Enam orang ditangkap dalam kasus ini, terdiri dari empat pelaku utama dan dua penadah.

"Dari hasil pengembangan, ada empat laporan polisi, masing-masing tertanggal 2 Agustus, 11 Agustus, 5 September, dan 25 Oktober 2025," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, Senin (11/11/2025).

Menurut Bery, para pelaku beraksi di sejumlah lokasi berbeda di Kota Pekanbaru yang sudah beraksi di 28 TKP.

Mereka kerap beraksi pada malam hari, terutama setelah waktu salat Maghrib, dengan memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan motor di halaman rumah atau toko.

Empat pelaku utama yang ditangkap masing-masing berinisial FR alias Fauzi, RK alias Edo, MS alias Anto, dan JO alias Juli. Sementara dua penadah berinisial EJ alias Eko dan BS alias Bobby.

"Untuk tersangka Fauzi kami lakukan tindakan tegas dan terukur karena melawan saat ditangkap. Ia merupakan pelaku utama yang sudah berulang kali melakukan pencurian dan sempat viral di media sosial," jelas Bery.

Polisi mengamankan 11 unit sepeda motor dari para pelaku, beberapa di antaranya sudah dikembalikan kepada korban dengan sistem pinjam pakai gratis.

Polisi juga memberikan bibit pohon kepada korban sebagai bagian dari program Kapolda Riau, Green Police.

"Korban kami undang untuk menerima kendaraannya secara gratis tanpa biaya. Kami juga berikan bibit pohon agar ditanam, sesuai arahan Bapak Kapolda," tambah Bery.

Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, sedangkan dua penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Bery juga mengimbau masyarakat yang kehilangan motor untuk datang ke Polresta Pekanbaru.

"Kalau ada yang merasa barang buktinya ada di sini, silakan datang. Kami akan bantu dengan pinjam pakai secara gratis, tapi proses hukum tetap berjalan," tegasnya.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:27:27 WIB

BEDELAU.COM --Hutan mangrove di pesisir Riau ternyat.

Hukrim

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25:31 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana .

Hukrim

Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:22:22 WIB

BEDELAU.COM --Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erw.

Hukrim

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:47:33 WIB

BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.

Hukrim

Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.

Hukrim

Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Nekat Menyeberang Sungai, Pria 21 Tahun di Dumai Diterkam Buaya dan Hilang
  • 2 Tanggul Jebol Lagi, Air Bah Sapu Pemukiman di Pinggir Danau Maninjau
  • 3 Wako Perintahkan Satpol PP Kembali Tertibkan Warung Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Pemprov Riau Buka Lagi Penghapusan Denda PKB, Hanya Berlaku di Bulan Agustus
  • 5 Polemik Febrie Makin Memanas, MAKI Sentil Hotman Paris Soal “Pamit” ke Prabowo
  • 6 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 7 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved