• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Pengusaha Dumai Hibah Lahan Seluas 245,5 Hektar Kepada Grup 3 Kopassus, Ketua KNPI Riau Tegaskan Hal ini

Redaksi

Senin, 24 November 2025 19:45:10 WIB
Cetak
Pengusaha Dumai Hibah Lahan Seluas 245,5 Hektar Kepada Grup 3 Kopassus, Ketua KNPI Riau Tegaskan Hal ini

BEDELAU.COM -- Group 3 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) secara resmi menerima hibah lahan seluas 245,5 hektar dari seorang Pengusaha di Kediaman (Rumah) Dinas Walikota Dumai, di Jalan Putri Tujuh pada hari Sabtu, 22 November 2025 kemarin.

Penyerahan berkas hibah lahan yang terletak di Kelurahan Basilam, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai itu langsung dilakukan oleh pengusaha besar bernama Junaidi Zhang dan disaksikan pula oleh Walikota Paisal beserta Jajaran Forkopimda Kota Dumai.

Di tempat yang sama, Komandan Grup 3 Kopassus, Brigjen TNI Bram Pramudia menegaskan, bahwa di atas lahan (tanah) yang dihibahkan pengusaha Kota Dumai itu akan dibangun Markas Satuan Operasi Khusus di Wilayah Pulau Sumatera, sebagai bahagian penting dari upaya dalam menjalankan strategi pertahanan, menjaga kedaulatan negara hingga memperkuat sistem pertahanan nasional.

Terpisah, dimintai komentarnya hari ini, Senin (24/11/2025) pimpinan induk  Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua di NKRI hanya katakan, bahwa motif pengusaha itu harus benar-benar jelas diketahui secara pasti. Jangan justru ternyata seperti istilah "Ada Udang dibalik Batu".

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau itu kembali mempertanyakan status legalitas dari surat keterangan ganti rugi (SKGR) yang dimiliki pengusaha Junaidi Zhang.

"Luas sekali lahan yang dikuasai pengusaha Junaidi Zhang itu!  bayangkan saja, 245,5 hektar lahan bisa dimiliki dan ini menjadi catatan terpenting bagi kinerja Pemerintah terkait dan aparat penegak hukum, seseorang ataupun perorangan dapat memiliki lahan seluas itu, SKGR pula dan kami tegaskan untuk segera dilakukan audit investigasi" harap Larshen Yunus.

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu tegaskan lagi, bahwa seharusnya negara hadir dan merampas lahan seluas itu, dikuasai oleh seseorang ataupun perorangan. Negara melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) wajib memanggil dan melakukan pemeriksaan secara intensif, oknum pengusaha yang dimaksud wajib bertanggung jawab, jangan pula merasa jadi superhero, mau jadi pahlawan kesiangan dimata keluarga besar Kopassus, lalu setelah itu dibelakang minta usahanya di Beking?! karena merujuk ketentuan hukum yang berlaku, tidak ada satupun pihak yang dapat menguasai lahan seluas itu, kecuali atas nama perusahaan Berbadan Hukum resmi dan harusnya negara menyita bukan justru "cengengesan" menerima lahan tersebut dengan skema hibah yang sangat memalukan seperti itu.

"DPD I KNPI Provinsi Riau melihat ada yang aneh dan patut diduga pengusaha Junaidi Zhang itu masih banyak lagi menguasai lahan ratusan bahkan mencapai ribuan hektar, Negara diminta untuk benar-benar Hadir, jangan sampai mau didikte oleh para mafia yang dibungkus dengan istilah pengusaha" ungkap Larshen Yunus, seraya menunjukkan bukti-bukti permulaan lainnya.

Ketua KNPI Provinsi Riau itu tegaskan beberapa hal sebelum mengakhiri pernyataan persnya, yakni negara melalui institusi Kepolisian, Kejaksaan ataupun Satgas PKH wajib memanggil, memeriksa dan menelusuri kembali penguasaan lahan dalam kawasan hutan, melakukan audit investigasi, menelusuri riwayat SKGR tersebut, menerapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta memastikan hadirnya keadilan atas peristiwa tersebut. Sudah jelas-jelas ada seseorang yang memiliki dan menguasai lahan seluas itu, Negara jangan terlarut atas berbagai macam skema yang diciptakan oleh para mafia, seakan-akan memberi dan menghibahkan, padahal banyak sekali menyimpan tabir misteri yang sudah terlanjur merugikan Bangsa dan Negara ini. (*)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Ida Yulita Usir Perwakilan Pemegang Saham, RUPSLB PT SPR Ricuh

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:41:05 WIB

BEDELAU.COM --Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Sarana Pembagunan.

Daerah

Seekor Owa Dijual Rp10 Juta, Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:38:40 WIB

BEDELAU.COM --Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap.

Daerah

Pemko Pekanbaru Utus ASN ke Lingkungan RW, Ini Tugasnya

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:29:51 WIB

BEDELAU.COM --Asisten III Bidang Administrasi Umum S.

Daerah

Ida Yulita Dicopot, Pemprov Riau Tunjuk Yan Dharmadi sebagai Plt Direktur PT SPR

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:49:04 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau men.

Daerah

Wako Agung Dukung Pergantian Tugu Zapin, Ikon Baru Riau Lebih Melayu dan Modern

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:36:08 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho meny.

Daerah

Hasil RUPSLB, Direktur PT SPR Ida Yulita Susanti Diberhentikan

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:30:24 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar B.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Ida Yulita Usir Perwakilan Pemegang Saham, RUPSLB PT SPR Ricuh
23 Januari 2026
Seekor Owa Dijual Rp10 Juta, Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau
23 Januari 2026
Tak Terima Ditegur Salah Parkir, Pria di Pekanbaru Bacok Jukir Pakai Parang
23 Januari 2026
Pemko Pekanbaru Utus ASN ke Lingkungan RW, Ini Tugasnya
23 Januari 2026
Biaya Tes Psikologi SIM Online Naik mulai 2026, Ini Perinciannya
23 Januari 2026
Ida Yulita Dicopot, Pemprov Riau Tunjuk Yan Dharmadi sebagai Plt Direktur PT SPR
23 Januari 2026
Wako Agung Dukung Pergantian Tugu Zapin, Ikon Baru Riau Lebih Melayu dan Modern
23 Januari 2026
Hasil RUPSLB, Direktur PT SPR Ida Yulita Susanti Diberhentikan
23 Januari 2026
Nasib Ida Yulita Sebagai Dirut PT SPR Diujung Tanduk
22 Januari 2026
Tipu Warga Rp345 Juta, Oknum Polisi Polda Riau Dipecat Tidak Hormat
22 Januari 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Setelah Libur Semester dan Awal Tahun 2026 Siswa-siswi SMKN 1 Bandar Laksamana Gelar Upacara Bendera
  • 2 Unilak Buka Pendataran Mahasiswa Baru 2026, Beri Potongan 500 Ribu, UKT Bisa Dicicil Hingga 3 kali
  • 3 Serangan Cepat Kombinasi CIA-Delta Force AS, Berhasil Tembus Benteng Baja Presiden Venezuela Maduro
  • 4 Pipa Gas PT Transgasindo di Batu Ampar Bocor, Jalintim Sumatra Ditutup Sementara
  • 5 TKD Bagan Melibur Jadi Lapangan Kerja Warga Desa
  • 6 Karena Dendam, Pria di Kampar Habisi Nyawa Sepupu
  • 7 Update Terkini Penanganan Bencana Banjir-Longsor di Sumatra

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved