Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Napi Kendalikan 117 Kg Sabu dari Dalam Lapas, Dua Kurir Ditangkap Polda Riau
BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau membongkar jaringan narkoba besar yang dikendalikan seorang narapidana dari dalam Lapas.
Dua kurir yang menjadi kaki tangan sang napi, masing-masing RF (31) dan HR (30), ditangkap di Pekanbaru, 9 November 2025.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait masuknya narkoba dalam jumlah besar ke Kota Pekanbaru.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit mencurigai sebuah mobil dan kemudian melakukan penyetopan secara paksa.
"Saat dihentikan, kedua pelaku sempat mencoba melarikan diri. Namun berhasil diamankan berikut barang bukti," kata Dirresnarkoba Polda Riau Kombes I Putu Yudha Prawira, Kamis (27/11/2025).
RF dan HR ditangkap di Jalan Kesadaran, Kelurahan Tangkerang, Kecamatan Bukit Raya, dengan barang bukti 27 kilogram sabu yang dibungkus rapi.
Dari pemeriksaan, keduanya mengaku diperintah seorang napi berinisial AA, yang diduga menjadi pengendali jaringan.
Lebih mengejutkan, AA ternyata sudah tiga kali memerintahkan kedua kurir melakukan pengiriman sabu dalam jumlah besar.
"Agustus 70 kilo, Oktober 20 kilo, dan November ini 27 kilo. Total sudah 117 kilogram," ungkap Kombes Putu.
Selain puluhan kilogram sabu, polisi juga menemukan 10 ponsel yang digunakan napi AA mengatur jaringan, serta beberapa buku tabungan dengan nilai transaksi fantastis yang diduga terkait aliran dana narkoba.
Polda Riau kini mendalami kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Kami terus mengembangkan jaringan ini dan menelusuri perputaran uangnya," tegas Kombes Putu.
RF dan HR kini ditahan di Mapolda Riau. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Sumber: Riauaktual.com
Rugikan Negara Rp9,95 M, Kejari Siak Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Kredit Tani
BEDELAU.COM --– Kejaksaan Negeri Siak menetapkan l.
Kejaksaan Negeri Siak Tetapkan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Kelompok Tani
SIAK, BEDELAU.COM--Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak resmi menetapkan lima orang se.
Pickup Tabrak Truk Box di Pekanbaru, Dua Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
BEDELAU.COM --Dua orang mengalami luka-luka dalam ke.
Empat Terdakwa Korupsi Proyek Politeknik Dumai Dituntut hingga 9,5 Tahun Penjara
BEDELAU.COM --Empat terdakwa kasus dugaan korupsi pr.
Disebut Minta Anggaran Pendampingan Hukum OPD, Ini Kata Kejari Inhu
BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hu.
Polda Riau 'Masuk Angin'? Kasus Ijazah Ketua DPRD Siak Resmi Diadukan ke Bareskrim
JAKARTA – Penanganan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang menyeret nama K.








