• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Napi Kendalikan 117 Kg Sabu dari Dalam Lapas, Dua Kurir Ditangkap Polda Riau

Redaksi

Kamis, 27 November 2025 19:16:59 WIB
Cetak
Napi Kendalikan 117 Kg Sabu dari Dalam Lapas, Dua Kurir Ditangkap Polda Riau
Dua kurir yang menjadi kaki tangan sang napi, masing-masing RF (31) dan HR (30).

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau membongkar jaringan narkoba besar yang dikendalikan seorang narapidana dari dalam Lapas.

Dua kurir yang menjadi kaki tangan sang napi, masing-masing RF (31) dan HR (30), ditangkap di Pekanbaru, 9 November 2025.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait masuknya narkoba dalam jumlah besar ke Kota Pekanbaru.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit mencurigai sebuah mobil dan kemudian melakukan penyetopan secara paksa.

"Saat dihentikan, kedua pelaku sempat mencoba melarikan diri. Namun berhasil diamankan berikut barang bukti," kata Dirresnarkoba Polda Riau Kombes I Putu Yudha Prawira, Kamis (27/11/2025).

RF dan HR ditangkap di Jalan Kesadaran, Kelurahan Tangkerang, Kecamatan Bukit Raya, dengan barang bukti 27 kilogram sabu yang dibungkus rapi.

Dari pemeriksaan, keduanya mengaku diperintah seorang napi berinisial AA, yang diduga menjadi pengendali jaringan.

Lebih mengejutkan, AA ternyata sudah tiga kali memerintahkan kedua kurir melakukan pengiriman sabu dalam jumlah besar.

"Agustus 70 kilo, Oktober 20 kilo, dan November ini 27 kilo. Total sudah 117 kilogram," ungkap Kombes Putu.

Selain puluhan kilogram sabu, polisi juga menemukan 10 ponsel yang digunakan napi AA mengatur jaringan, serta beberapa buku tabungan dengan nilai transaksi fantastis yang diduga terkait aliran dana narkoba.

Polda Riau kini mendalami kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Kami terus mengembangkan jaringan ini dan menelusuri perputaran uangnya," tegas Kombes Putu.

RF dan HR kini ditahan di Mapolda Riau. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.

Hukrim

Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:59:37 WIB

BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.

Hukrim

Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00:07 WIB

BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.

Hukrim

Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:42:39 WIB

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.

Hukrim

Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Reso.

Hukrim

Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:45:01 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bupati Asmar Siap Hadiri Upacara Hari Santri, Meranti Diusulkan Jadi Tuan Rumah Hari Santri Riau 2027
25 Oktober 2026
Kawal Instruksi Wali Kota, Kabid SD Pastikan Gotong Royong Massal Bulanan Berjalan Penuh Semangat
24 Oktober 2026
Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
23 Oktober 2026
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba
  • 3 Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba
  • 4 Puluhan Triliun Denda Sawit Dalam Kawasan Hutan Mengalir ke Pusat, Daerah Penghasil Gigit Jari?
  • 5 IHSG dan Rupiah Hancur! Airlangga Tagih Bukti Reformasi BEI di Tengah Ancaman MSCI
  • 6 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 7 Beras Rp60 Ribu dan Telur Rp49 Ribu, Catat 5 Lokasi Pasar Murah Pemprov Riau Pekan Ini

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved