Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Sempat Kabur saat Penggerebekan, Perempuan 23 Tahun di Kuansing Jadi Tersangka
BEDELAU.COM --Polsek Kuantan Hilir kembali mengembangkan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diungkap pada 17 November 2025 di Desa Pulau Kijang.
Hasil penyidikan menetapkan seorang perempuan berinisial NJY (23) sebagai tersangka baru, Jumat (28/11/2025).
Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat melalui Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Edi Winoto menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti-bukti tambahan yang mengarah pada keterlibatan NJY dalam kasus tersebut.
"Hasil pemeriksaan saksi, analisa barang bukti hingga gelar perkara menunjukkan bahwa yang bersangkutan turut terlibat. NJY juga tercatat melarikan diri saat penggerebekan pertama," ujar Iptu Edi Winoto.
Kasus ini sebelumnya bermula dari penyelidikan Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Kuantan Hilir pada 17 November.
Saat itu, polisi mengamankan seorang pelaku bersama sabu seberat 0,41 gram berikut alat hisap.
NJY diketahui berada di lokasi bersama dua pelaku lain, namun berhasil kabur ketika petugas melakukan penindakan.
Pada 28 November, NJY hadir memenuhi panggilan penyidik dan langsung diamankan untuk pemeriksaan lanjutan.
Meski hasil tes urine menunjukkan negatif metamfetamin, gelar perkara menyatakan NJY memiliki keterkaitan kuat dengan tersangka utama FM, sehingga statusnya dinaikkan menjadi tersangka.
Kapolres Kuansing melalui Kapolsek menegaskan bahwa pengembangan kasus ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kuantan Hilir.
Ia juga mengimbau masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
"NJY kini ditahan di Polsek Kuantan Hilir bersama barang bukti. Polisi masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat," jelas Kapolsek.
Sumber: Riauaktual.com
Balik Arah dengan Kecepatan Tinggi, Remaja di Pekanbaru Tabrak Mobil
BEDELAU.COM --Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) te.
Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Kasus Perambahan Hutan di Pelalawan
BEDELAU.COM --Satreskrim Polres Pelalawan membekuk e.
Bripka Khairul Yanto Di-PTDH, Kapolres Kuansing: Demi Menjaga Marwah Institusi
BEDELAU.COM --Polres Kuantan Singingi melaksanakan U.
Rugikan Negara Rp9,95 M, Kejari Siak Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Kredit Tani
BEDELAU.COM --– Kejaksaan Negeri Siak menetapkan l.
Napi Kendalikan 117 Kg Sabu dari Dalam Lapas, Dua Kurir Ditangkap Polda Riau
BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .
Kejaksaan Negeri Siak Tetapkan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Kelompok Tani
SIAK, BEDELAU.COM--Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak resmi menetapkan lima orang se.








